Bagi hasil di Daerah Kerajaan (Yogyakarta dan Surakarta)

Posted by Unknown On Jumat, 05 Juli 2013 2 komentar
Daerah Kerajaan (Yogyakarta dan Surakarta)

Bagi hasil dalam pertanian merupakan suatu bentuk pemanfaatan tanah, dimana pembagian hasil terhadap dua unsure produksi, yaitu modal dan kerja, dilaksanakan menurut perbandingan tertentu dari hasil bruto tanah tersebut dan pula dalam bentuk natura sesuai dengan perkembangan usaha tani sedangkan menurut Dietzel menganggap bagi hasil sebagai suatu perjanjian, dimana pemilik tanah mewajibkan keluarga buruh tani menggarap sebidang tanah, yang merupakan kesatuan usaha, selama waktu yang ditentukan dalam kontrak dengan memberikan bagian tertentu dari hasil bruto kepada penggarap sebagai upah.

Bagi hasil di daerah kerajaan kususnya di Surakarta dinamakan Srama, sehubungan dengan uang tambahan yang kadang-kadang dibayarkan, terutama dalam hal maron sedangkan di daerah Yogyakarta bagi hasil ini disebut dengan istilah Mesi. Dalam urusan menyediakan tanah dalam system Bagi Hasil ini selain para bekel menurut adam juga ada lurah dan para prabot (anggota pemerintahan desa. Juga kelurahan bertindak demikian untuk apa yang dinamakan lemah kas desa, yaitu tanah pensiunan, yang dengan meninggalnya para pemegangnya menjadi hak milik kelurahan.

Tanah yang digarap dalam system Bagi Hasil pada waktu sebelum diadakan reorganisasi, terutama adalah tanah-tanah garapan penduduk yang disewakan kepada perkebunan yang di olah dalam bagi hasil. Orang-orang desa demikian tersita waktunya untuk keperluan wajib kerja pemilik tanah, sehingga umumnya mereka kehabisan waktu dan gairah untuk menggarap persilnya sendiri yang kecil, sehingga menggarapkannya kepada sekan sedesa dalam bagi hasil atau mengupahkan penggarapanya.

Persyaratan Bagi Hasil.

Untuk Surakarta system muron lazim di daerah gadon (daerah perkebunan di klaten). Semakin ketimur, pada umumnya dapat diterima bahwa pada sawah tadah hujan srama menghilang dan system mertelon menjadi dominan Pada system maron, penggarap menerima separuh dari hasil panen, tetapi di samping itu ia harus membayar srama, yang di daerah gadon yang lebih baik sangat bervariasi, daru f 0 sampai f 10, dan pernah lebih tinggi f 75. Besarnya ditentukan oleh (a) kualitas tanah dan pengairan, (b) letak tanah terhadap transportasi (jalan raya dan kereta api) dan lakunya hasil produksi serta kepadatan penduduknya (c) jangka waktu berlangsungnya bagi hasil, dan lama tidaknya pembayaran srama sebelumnya.

Srama, yang di lain tempat dibayar oleh penggarap, di daerah mertelon di gantikan dengan bagian dari hasil yang lebih besar bagi penggarap. Srama biasanya hanya di bayar atas sawah gadon dan sawah yang baik. Namun kadang-kadang terdapat juga srama di tegalan yang baik (boyolali, sawahan).. Srama tertinggi terdapat di daerah-daerah gadu yang paling baik ( distrik delanggu dan Ponggok).

Di sekitar Tegalgondo, dimana terdapat banyak sawah gadon kelas dua (30 hingga 40 pikul padi basah per bau, 26 hingga 35 ku.ha), besarnya srama per oyod( yaitu lamanya padi + waktu penggarapan tanah) adalah f2,50-f 37,50. Jadi, dalam kategori sawah tertentu, masih terdapat banyak variasi dalam hal samra.

Di Wonogiri, pada sawah kelas satu tahun 1925 di bayar f 10 sampai f 20 untuk srama. Srama biasanya dilunasi 1 @ 1,5 tahun sebelumnya. Juka srama di bayar dekat menjelang tanah di garap, harus di bayar jumlah yang lebih tinggi. Untuk sawah kelas dua harga srama f 5 sampai f 10. Jadi, variasi srama disini lebih kecil, karena tidak ada sawah gadu yang baik. Untuk tegalan harus dicatat, bahwa pada penggarapannya pertama setelah selama satu tahun sawah dibiarkan bera, penggarap menerima seluruh hasilnya.

Di kemudian hari penggarap menerima satu bagian yang besarnya disesuaikan dengan kesuburan tanahnya. Untuk tegalan yang baik, system maron adalah umum, untuk tegalan di pegunungan yang lebih buruk, dipakai system mertelu, atau juga system mrapat.

Sedangkan untuk daerah Yogyakarta pada tahun 1924, srama di Prambanan untuk sawah lungguh turun daru f 40 menjadi f 35 per bau. Srama untuk daerah glebag sejalan dengan itu. Setelah diselediki mengapa pembayaran srama menurun karena harga padi yang dianggap sebagai pedoman untuk nilai-nilai lainnya di desa, telah menurun. Di Yogyakarta, bibit ternak selalu disediakan oleh penggarap. Jika sesekali bibit disediakan oleh pemilih tanah, maka pada waktu panen jumlahnya diperhitungkan lebih dahulu dan sesudah itu baru sisanya di bagi. Di daerah bekas Mataram dan Kulon Progo, ada maro sebelum diadakan reorganisasi. Di Sleman juga dikebal merempat ( ¼ kepada penggarap, tetapi pemiliknya menyediakan bibit). Di gunung kidul ada mertelu (2/3 untuk penggarap) pada tegalan dan sawah tadah hujan, oleh karena tanah-tanah ini umumnya sulit pengelolahannya. Jika penggarap menyediakan bibit, maka ia berhak atas separuh hasil panen. Pada tanah-tanah yang lebih baik, srama hatus di bayar.

Dikelurahan Sidoarjo, Adam menemukan bahwa kadang-kadang penggarap harus membayar srama, disini disebut mesi, yang sudah di kenal di seluruh Yogyakarta. Lurah minta mesi sebanyak f3 untuk 1.4 bau. Tetapi penggarap lalu mempunyai hak untuk mengambil seluruh hasil serehan. Serehan adalah sebuah jalur sempit selebar 3 meter pada sisi yang pendek, jadi panjangnya sama dengan lebar sawah.

Bila pemberi garapan yang menerima mesi, maka penggarap menerima1.3 bagaian dari hasil panen palawija di musim kemarau; tampa mesi hasil panen palawija juga dibagi sama. Sesudah reorganisasi adanya bagi hasil masih sama tersebarnya seperti sebelumnya, tetapi reorganisasi dapat dikatakan sudah menjadi kebiasaan bahwa penggarap membayar srama. Untuk bagi hasil palawija dan padi gogo, umumnya yang diterapkan adalah mertelu (1/3 untuk pemilik dan 2/3 untuk penggarap). Bila srama tidak dibayar, maka setelah panen padi hasil panen palawija dibagi saja.
Comments
2 Comments

2 komentar:

  1. Apa yang kmau cari di broker trading forex?
    1. Broker Aman dan Terpercaya?
    2. Akun Demo Gratis?
    3. minimum Deposit 50.000?
    4. Bonus Deposit?
    5. Customer support 24jam /7 hari ?
    6. Trading Platform Web-Browser Based?
    7. Proses Deposit & withdrawal cepat ?
    8. Pembayaran profit up to 80% ?
    9. Bonus Referral?

    Kamu bisa dapatin disini....
    DetikTrade merupakan platform trading online yang mempermudah Anda memulai petualangan menjadi seorang trader. Kami menawarkan dua instrumen: Forex, dan Asset lainnya.
    Bergabung bersama kami, silahkan tanya lebih lanjut di WA : 087752543745

    BalasHapus
  2. Bicara tentang jogja memang nggak pernah habisnya tentamg sejarah, slah satu daerah dengan keistimewaannya dan masih menjalankan sistem kepala daerah yang dipimpin oleh seorang sultan dari kraton...luarbiasa jogja..

    BalasHapus

Kalau udah dibaca mohon sisipkan komentar ea :D
untuk kemajuan blog saya
terimakasih :D