Tampilkan postingan dengan label sejarah lokal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah lokal. Tampilkan semua postingan

Bagi hasil di Daerah Kerajaan (Yogyakarta dan Surakarta)

Posted by Unknown On Jumat, 05 Juli 2013 2 komentar
Daerah Kerajaan (Yogyakarta dan Surakarta)

Bagi hasil dalam pertanian merupakan suatu bentuk pemanfaatan tanah, dimana pembagian hasil terhadap dua unsure produksi, yaitu modal dan kerja, dilaksanakan menurut perbandingan tertentu dari hasil bruto tanah tersebut dan pula dalam bentuk natura sesuai dengan perkembangan usaha tani sedangkan menurut Dietzel menganggap bagi hasil sebagai suatu perjanjian, dimana pemilik tanah mewajibkan keluarga buruh tani menggarap sebidang tanah, yang merupakan kesatuan usaha, selama waktu yang ditentukan dalam kontrak dengan memberikan bagian tertentu dari hasil bruto kepada penggarap sebagai upah.

Bagi hasil di daerah kerajaan kususnya di Surakarta dinamakan Srama, sehubungan dengan uang tambahan yang kadang-kadang dibayarkan, terutama dalam hal maron sedangkan di daerah Yogyakarta bagi hasil ini disebut dengan istilah Mesi. Dalam urusan menyediakan tanah dalam system Bagi Hasil ini selain para bekel menurut adam juga ada lurah dan para prabot (anggota pemerintahan desa. Juga kelurahan bertindak demikian untuk apa yang dinamakan lemah kas desa, yaitu tanah pensiunan, yang dengan meninggalnya para pemegangnya menjadi hak milik kelurahan.

Tanah yang digarap dalam system Bagi Hasil pada waktu sebelum diadakan reorganisasi, terutama adalah tanah-tanah garapan penduduk yang disewakan kepada perkebunan yang di olah dalam bagi hasil. Orang-orang desa demikian tersita waktunya untuk keperluan wajib kerja pemilik tanah, sehingga umumnya mereka kehabisan waktu dan gairah untuk menggarap persilnya sendiri yang kecil, sehingga menggarapkannya kepada sekan sedesa dalam bagi hasil atau mengupahkan penggarapanya.

Persyaratan Bagi Hasil.

Untuk Surakarta system muron lazim di daerah gadon (daerah perkebunan di klaten). Semakin ketimur, pada umumnya dapat diterima bahwa pada sawah tadah hujan srama menghilang dan system mertelon menjadi dominan Pada system maron, penggarap menerima separuh dari hasil panen, tetapi di samping itu ia harus membayar srama, yang di daerah gadon yang lebih baik sangat bervariasi, daru f 0 sampai f 10, dan pernah lebih tinggi f 75. Besarnya ditentukan oleh (a) kualitas tanah dan pengairan, (b) letak tanah terhadap transportasi (jalan raya dan kereta api) dan lakunya hasil produksi serta kepadatan penduduknya (c) jangka waktu berlangsungnya bagi hasil, dan lama tidaknya pembayaran srama sebelumnya.

Srama, yang di lain tempat dibayar oleh penggarap, di daerah mertelon di gantikan dengan bagian dari hasil yang lebih besar bagi penggarap. Srama biasanya hanya di bayar atas sawah gadon dan sawah yang baik. Namun kadang-kadang terdapat juga srama di tegalan yang baik (boyolali, sawahan).. Srama tertinggi terdapat di daerah-daerah gadu yang paling baik ( distrik delanggu dan Ponggok).

Di sekitar Tegalgondo, dimana terdapat banyak sawah gadon kelas dua (30 hingga 40 pikul padi basah per bau, 26 hingga 35 ku.ha), besarnya srama per oyod( yaitu lamanya padi + waktu penggarapan tanah) adalah f2,50-f 37,50. Jadi, dalam kategori sawah tertentu, masih terdapat banyak variasi dalam hal samra.

Di Wonogiri, pada sawah kelas satu tahun 1925 di bayar f 10 sampai f 20 untuk srama. Srama biasanya dilunasi 1 @ 1,5 tahun sebelumnya. Juka srama di bayar dekat menjelang tanah di garap, harus di bayar jumlah yang lebih tinggi. Untuk sawah kelas dua harga srama f 5 sampai f 10. Jadi, variasi srama disini lebih kecil, karena tidak ada sawah gadu yang baik. Untuk tegalan harus dicatat, bahwa pada penggarapannya pertama setelah selama satu tahun sawah dibiarkan bera, penggarap menerima seluruh hasilnya.

Di kemudian hari penggarap menerima satu bagian yang besarnya disesuaikan dengan kesuburan tanahnya. Untuk tegalan yang baik, system maron adalah umum, untuk tegalan di pegunungan yang lebih buruk, dipakai system mertelu, atau juga system mrapat.

Sedangkan untuk daerah Yogyakarta pada tahun 1924, srama di Prambanan untuk sawah lungguh turun daru f 40 menjadi f 35 per bau. Srama untuk daerah glebag sejalan dengan itu. Setelah diselediki mengapa pembayaran srama menurun karena harga padi yang dianggap sebagai pedoman untuk nilai-nilai lainnya di desa, telah menurun. Di Yogyakarta, bibit ternak selalu disediakan oleh penggarap. Jika sesekali bibit disediakan oleh pemilih tanah, maka pada waktu panen jumlahnya diperhitungkan lebih dahulu dan sesudah itu baru sisanya di bagi. Di daerah bekas Mataram dan Kulon Progo, ada maro sebelum diadakan reorganisasi. Di Sleman juga dikebal merempat ( ¼ kepada penggarap, tetapi pemiliknya menyediakan bibit). Di gunung kidul ada mertelu (2/3 untuk penggarap) pada tegalan dan sawah tadah hujan, oleh karena tanah-tanah ini umumnya sulit pengelolahannya. Jika penggarap menyediakan bibit, maka ia berhak atas separuh hasil panen. Pada tanah-tanah yang lebih baik, srama hatus di bayar.

Dikelurahan Sidoarjo, Adam menemukan bahwa kadang-kadang penggarap harus membayar srama, disini disebut mesi, yang sudah di kenal di seluruh Yogyakarta. Lurah minta mesi sebanyak f3 untuk 1.4 bau. Tetapi penggarap lalu mempunyai hak untuk mengambil seluruh hasil serehan. Serehan adalah sebuah jalur sempit selebar 3 meter pada sisi yang pendek, jadi panjangnya sama dengan lebar sawah.

Bila pemberi garapan yang menerima mesi, maka penggarap menerima1.3 bagaian dari hasil panen palawija di musim kemarau; tampa mesi hasil panen palawija juga dibagi sama. Sesudah reorganisasi adanya bagi hasil masih sama tersebarnya seperti sebelumnya, tetapi reorganisasi dapat dikatakan sudah menjadi kebiasaan bahwa penggarap membayar srama. Untuk bagi hasil palawija dan padi gogo, umumnya yang diterapkan adalah mertelu (1/3 untuk pemilik dan 2/3 untuk penggarap). Bila srama tidak dibayar, maka setelah panen padi hasil panen palawija dibagi saja.
READ MORE

Penetrasi Kapitalisme dalam Pengelolaan Sumber Daya Hutan di Hindia Belanda pada akhir Abad ke-19 dan Awal Abad ke-20

Posted by Unknown On Senin, 14 Januari 2013 0 komentar
Penetrasi Kapitalisme dalam Pengelolaan Sumber Daya Hutan di Hindia Belanda pada akhir Abad ke-19 dan Awal Abad ke-20

Berakhirnya sistem blandong membuka babak baru dalam pengelolaan sumber daya hutan di Hindia Belanda pada paro kedua abag ke-19. Sistem blandong lama beserta instrument peraturan kehutanan lainnya digapuskan pada 1865 dan dihantikan dengan peraturan kehutanan baru yang dijiwai semangat liberal. Kemudian pada 1866 Departemen Perkebunan yang sebelumnya menjadi lembaga resmi pengelola hutan dihapuskan. Penghapusan lembaga ini sekaligus menandai berakhirnya Sistem Tanam Paksa yang sudah berjalan hamper dua dasawarsa lebih.Pengelolahan dan pengawasan hutan kemudian diserahkan kepada Departemen Dalam negeri hingga awal abad lahirlah kebijakan baru dalam pengelolaan hutan mendorong masuknya pengusaha swasta dalam usaha eksploitasi sumber daya hutan. Tahun 1865 menjadi tonggak penting yang menandai berakhirnya system kerja wajib blandong dan menjadi titik awal keterlibatan swasra dalam eksploitasi hutan di Hindia Belanda.

Fenomena lain yang terjadi pada akhir abad ke-19 hingga 1920-an adalah menguatnya paham domein (domeinverklaring) dalam menguasai sumber daya hutan. Paham domein menyatakan bahwa seluruh kekayaan alam termasuk hutan menjadi milik Negara dan dikuasai oleh Negara. Klaim seperti ini menegasikan hak-hak tradisonal yang telah ada sebelumnya sehingga menjadi ancaman bagi kebebasan penduduk dalam memanfaatkan hutan. Kebijakan tentang penetapan hutan menjadi milik Negara, misalnya, merupakan manifestasi dari paham domein yang secara substansial berbeda dengan paham lama tentang kepemilikan bersama yang hidup di masyarakat. Klaim Negara atas sumber daya hutan akhirnya berbenturan dengan hak-hak tradisonal penduduk desa hutan, dan tidak jarang mengarah pada konflik terbuka.


Paham domein seperti yang tertuang dalam Peraturan Kehutanan 1865 sesungguhnya mempunyai spirit yang sama seperti yang terkandung dalam konsep “hutan Negara” yang pernah dirumuskan pemerintahan Daendels (1808-1811). Dibawah pemerintahan Daendels, Negara memegang peran sentral dalam segala urusan termasuk dalam mengelola dan mengeksploitasi sumber daya hutan. Kecuali di daerah-daerah kerajaan di Jawa, semua hutan dinyatakan menjadi milik Negara. Paham domein ini (staatsdomein) menggantikan paham domein lama (vorsdomein) yang menyatakan bahwa raja menjadi penguasa sekaligus pemilik tunggal semua kekayaan alam diwilayahnya.

Dalam peraturan kehutanan 1865 dinyatakan, secara garis besar hutan dibedakan menjadi dua yaitu hutan jati dan non jati (hutan rimba). Dalam pengelolahannya, hutan jati juga dibedakan menjadi dua yaitu hutan yang dikelola secara teratur dan yang tidak teratur. Maka, dalam peraturan 1865 tidak lagi disebut “hutan lain” selain “hutan Negara”. Juga ditetapkan bahwa yang dianggap sebagai hutan jati milik Negara juga termasuk pohon jati yang ditanam dan dipelihara rakyat dikebun atas perintah penguasa. Paham domen lebih ditegaskan lagi dalam undang-undang Agraria 1870 yang didalamnya antara lain memuat domelinverklaring yaitu pernyataan tentang batas kawasan hutan yang ditetapkan untuk dikuasai Negara. Sejak itulah muncul konsep hutan Negara yang dipakai sekarang.

Ketentuan domeinverklaring di satu sisi dianggap memotong akses masyarakat terhadap sumberdaya hutan, disisi lain sebagai sarana melindungi hutan dari kerusakan karena eksploitasi yang tak terkendali. Penetapan kawasan hutan Negara kemudian ditindaklanjuti dengan membuat register kawasan hutan disertai luas, batas-batas diatas peta dan nama untuk tiap kelompok kawasan hutan, menentukan batas-batas hutan diatas peta lalu dibuat tanda-tanda permanen dilapangan dengan pal batas dari kayu atau batu dan setelah batas kawasan hutan Negara ditetapkan, lalu diikuti dengan pembentukan orhanisasi pengawasan hutan yang disebut boswachter. Tugas boswachter ada dua yaitu melakukan pengawasan Internal dan Eksternal. Tugas internal meliputi pengawasan terhadap pelanggaran batas pencurian kayu, pembukaan tanah, pengembala ternak, kebakaran hutan, dan lalu lintas kayu diluar kawasan hutan. Tugas eksternal antara lain membantu opziener, memimpin para mandor dalam melaksanakan pekerjaan peremajaan, penjarangan dan pemanenan hasil.
Dalam implementasinya, paham domein seperti yang dimaksudkan dalam Peraturan kehutanan 1865 ternyata masih mengandung banyak kelemahan. Misalnya pemisahan hutan jati yang dikelola secara teratur dan tidak teratur mengakibatkan musnahnya jenis hutan jati yang disebutkan kedua. Demikian pula adanya ketentuan tentang pembatasan dalam pengadaan kayu untuk rakyat, pembangunan perumahan, perkapalam, kerajinan, bahan bakar, dan lain-lain sangat merugikan penduduk. Oleh karena itu, peraturan ini kemudian diganti dengan Peraturan Pengelolaan dan eksploitasi Hutan diJawa dan Madura, yang diundangkan pada 14 april 1874.

Paham domein membawa implikasi luas bagi penduduk sekitar hutan, misalnya: hilangnya hak-hak penduduk atas hutan. Ini disebabkan karena perbedaan hutan Negara, hutan desa, dan hutan partikulir dihapus dan yang ada hanyalah hutan Negara dan yang kedua pembukaan lahan hutan untuk pertanian tidak boleh dilakukan tanpa surat kuasa dari Gubernur Jenderal. Juga dilarang melakukan pembibrikan puncak gunung dan menebang hutan tanpa penanaman kembali. Bagi masyarakat desa, hutan menjadi katup pengaman penting dalam mempertahankan kelangsungan hidup. Maka ketika sumber daya itu dikuasai oleh Negara dan akses mereka tertutup, timbulah berbagai reaksi terhadap keadaan yang menekan itu. Salah satunya adalah pencurian kayu. Frekunsi pencurian kayu semakin meningkat ketika larangan mengambil kayu dihutan diperketat. Menurut peraturan yang berlaku, pendudukhanya diperbolehkan membawa kayu setengah jadi untuk membuat rumah. Membawa kayu mentah dilarang. Untuk menyiasati hal itu, banyak penduduk menjual rumah kepada pedagang, lalu menebang lagi kayu jati untuk membuat rumah yang baru. Rumah itu dijual lagi, lalu membuat lagi tumah baru dan demikian seterusnya.


Dalam Peraturan kehutanan 1874/1875 disebutkan adanya larangan penebangan, baik untuk lahan pertanian pangan maupun industry perkebunan. Apapun alasannya, tanpa adanya izin dari Pemerintah, penebangan hutan oleh siapapun dilarang. Pada saat yang sama juga dinyatakan bahwa semua hutan jati dikelola secara teratur, termasuk hutan rimba. Disamping itu penduduk yang tinggal di dalam atau disekitar hutan, yang semula diperbolehkan menebang kayu jati di wilayah hutan jati kategori kedua, diharuskan membayar restribusi bila ingin menebang kayu. Penduduk juga dipernolehkan menebang dan menyarad di hutan rimba yang ridak dieksploitasi Pemerintah, serta memungut kayu mati yang terletak di tnah untuk kayu bakar, perkakas dan pagar. Selain itu, dari hutan jati Negara dilarang mengeluarkan kayu yang tidak dipacak tanpa surat pas, keculai kayu penebangan swakelola dan penebangan persil yang sah. Rakyat juga diizinkan mengembala ternak dalam hutan Negara, dan memungut pakan ternak kecuali dihutan atau bagian hutan tertentu yang keadaannya tidak memungkinkan.

Masuknya pengusahan swasta dalam kegiatan eksploitasi sumber daya hutan diatur dalam peraturan 1865. Eksploitasi hutan tidak dilakukan lagi secara swakelola yang dibiayai Pemerintah, tetapi sepenuhnya diserahkan kepada pengusaha partikulir. Para pengusaha swasta diizinkan mengadakan kontrak menebang hutan jati di wilayah houtvesterijen. Seperti yang kemudian diatur dalam Peraturan Kehutanan 1874, eksploitasi hutan jati hatus dilakukan dengan perantara pemborong yang ditetapkan dengan tender. Bentuk perjanjian ada dua. Pemborong membayar sewa yang dihitung volume kayu yang dihasilkan atau untuk seluruh massa kayu yang berdiri, yang kedua yaitu Pemerintah membayar kepada pemborong sejumlah uang tertentu per kesatuan volume kayu sebagai upah penebangan dan pengangkutan.

Pada akhir abad ke-19 penebangan swakelola semakin meluas sehingga secara berangsur-angsur mengurangi peran swasta. Hal ini terjadi karena di beberapa persil tertentu tidak ada pengusaha yang bersedia melakukan eksploitasi dengan syarat pembayaran harga minimum seperti yang ditetapkan. Penebangan oleh swasta syaratnya cukup ketat. Misalnya, mereka harus membayar sewa lebih dahulu atau harus melunasi retribusi kayu dalam waktu singkat, harus mengeluarkan biaya tambahan untuk rumah pondokan, binatang,penarik dan perbaikan jalan angkutan. Mereka masih dihadapkan ketidakpastian kelancaran pemasaran kayu untuk segera mendapatkan keuntungan.

Kegiatan eksploitasi hutan perusahaan swasta, dalam beberapa hal telah mengubah system lama. Munculnya buruh bebas yang menggantikan system kerja wajib blandong. Perbedaan dua system eksploitasi hutan yang dilakukan oleh pemerintah dan partikulir membawa konsekuensi yang berbeda. Misalnya, tempat penebangan yang tersebar dan berpindah-pindah seperti yang dilakukan oleh pemerintah lebih membuka peluang bagi penduduk desa memperoleh peketjaan dalam eksploitasi hutan. Sebaliknya penebangan oleh swasta yang hanya dilakukan ditempat/pusat penebangan tertentu kurang member peluang pekerjaan yang luas bagi penduduk.


READ MORE

Museum K.H. Samanhoedi

Posted by Unknown On Rabu, 09 Januari 2013 0 komentar
Museum K.H. Samanhoedi

Museum ini didirikan oleh Nina Akbar Tanjung. Pada awalnya, Nina sangat menyukai sejarah hingga akhirnya ia mendirikan museum ini. Sumber inspirasi dari Nina Akbar Tanjung adalah sebuah buku yang berjudul “ Zaman Bergerak Radikalisme Rakyart Jawa 1912 – 1926 “. Buku ini merupakan hasil disertasi doctor ahli Indonesia yang berasal dari Jepang. Beliau bernama Dr. Takashi Shiraishi. Takashi Shiraisi ini menyelesaikan disertasinya di Universitas Cornell, Amerika Serikat. Buku ini berjudul assli “ An Age In Motion : Popular Radicalm in Java, 1912 – 1926.

Atas inspirasi itu, Nina merasa tergugah pikirannya untuk mewujudkan museum tersebut dan pendirian museum ini juga memilki tujuan agar Laweyan yang besar tidak hanya sekedar cerita belaka saja. Cerita tentang batik dan kondisi politik zaman colonial, dimana “arena”nya Kota Solo yaitu Laweyan membawa Nina Akbar Tanjung seolah – olah berada di dalamya. Karena pada masa itu, K. H Samanhoedi tinggal di Laweyan dan ia berdagang batik dan membuat batik disana. Emosi yang Nina rasakan ini mendorongnya untuk terjun ke zaman pergerakan yang ia wujudkan dalam pengabdian untuk memberdayakan Kampung Batik Laweyan.

Kampung ini penuh dengan sejarah politik dan rentetan peristiwa nasional selanjutnya. Semuanya itu sangat menarik karena dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran untuk bersikap arif untuk memandang sebuah kenyataan tempo dulu, bijak dalam memahami kekinian dan menapak masa depan dengan tidak selalu mengulang sejarah “ kegelapan”. Museum yang didirikan oleh Nina Akbar Tanjung ini memang sangat sederhana, bahkan Nina sendiri terlalu berani untuk menyebutnya sebagai sebuah museum. Akan tetapi, pendiri museum tidak malu untuk memulai pembangunan museum ini dan pendiri museum berharap masyarakat dapat menyumbangkan dokumen yang terus tumbuh maupun saran – saran yang akan melengkapi museum ini.

Namun, yang lebih penting adalah masyarakat dapat mengenal, memahami, menarik pembelajaran dari tokoh Samanhoedi dan tokoh – tokoh lainnya sebagai pemula pergerakan Nasional yang terkait dengan situasi politik zaman itu. Sejarah tidak mengajarkan dendam tetapi justru sebaliknya. Sejarah mengajarkan kita untuk bersikap arif dalam memahami zaman bergerak ini. Pendiri dari museum ini berharap agar gagasannya ini dapat memotivasi pengunjung untuk mencintai sejarah, sebab tanpa mengerti sejarah kita tidak akan pernah mengerti perjalanan bangsa kita menuju cita – cita. Samanhoedi juga mengharapkan semoga tumbuh museum – museum kecil di Indonesia sebagai bukti tingginya khasanah kebudayaan bangsa Indonesia yang beradab dan yang tetap harus diberdayakan.


Di dalam tulisan yang berada di museum ini, pendiri yayasan Warna – Warni sekaligus sebagai pendiri museum mengucapkan terima kasih kepada kawan – kawannya yaitu Yayasan Warna Warni Indonesia terutama Suradi, Sarjana Sejarah , dan juga jurnalis, serta Agustin Budi Prasetya yang telah membantu mewujudkan gagasan ini. Semoga Tuhan selalu emmberkati niat baik kita. Tulisan ini ditulis oleh Ibu Krisnina Maharani A. Tanjung di Surakarta pada tanggal 22 Agustus 2008.

Salah seorang tokoh pergerakan nasional, sejarah dan perjuangan K.H. Samanhoedi hingga saat ini belum banyak masyarakat yang mengenal dia. Untuk mengetahui perjuangan pendiri Serikat Dagang Islam yang akhirnya berganti nama menjadi Serikat Islam, Yayasan Warna Warni mendirikan Museum Haji Samanhoedi di tengah Kampung Batik Laweyan, Solo. Museum Haji Samanhudi ini menampung sejumlah dokumen yang menceritakan kehidupan K.H. Samanhoedi, terutama kisah dan perjuangannya hingga masa tua.

Bangunan yang dipakai untuk Museum Samanhoedi yang ada di Kampung Batik Laweyan adalah bekas bangunan dari gudang batik yang terletak di Jalan Tiga Negeri Laweyan. . Di museum ini dipajang gambar, foto, dan dokumen tentang revolusi batik, politik, pendirian Serikat Islam, peran pemerintah kolonial terhadap Serikat Islam, Samanhoedi dan Serikat Islam, serta Samanhoedi pada masa tua. Gambar atau foto yang dipajang diantaranya adalah foto Samanhoedi bersama keluarga, dan sejumlah tokoh pergerakan nasional, foto KH Samanhudi pada puncak kejayaannya sebagai saudagar batik.

Tidak jauh dari letak museum itu, terdapat rumah pemberian mantan Presiden Republik Indonesia yang pertama yaitu Presiden Soekarno untuk diberikan kepada keluarga Samanhoedi pada tanggal 17 Agustus 1962. Rumah ini kini dihuni oleh cucu dari Samanhoedi itu sendiri. Sedangkan makam dari Samanhoedi berada di seberang Sungai Kabanaran dekat Situs Bandar, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Akan tetapi pada tahun 2011, Museum Samanhoedi ini dipindahkan dari Kampung Batik Laweyan ke Kelurahan Sondakan. Hal ini dikarenakan pada saat itu Museum ini mengalami penutupan maka pemindahan ke Kelurahan Sondakan dinilai sangat tepat karena di daerah Sondakan merupakan tempat kelahiran dari Kyai Haji Samanhoedi sendiri. Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan Sondakan yag bernama Pak Albicia Hamzah mengungkapkan beberapa alasan mengapa Museum Samanhoedi dipindah dari Kelurah an Laweyan ke Kelurahan Sondakan. Sondakan merupakan tempat kelahiran KH Samanhudi yang juga karena secara kebetulan ada event tahunan untuk memperingati perjuangan K.H Samanhoedi di Sondakan.

Alasan lain yang diungkapkan oleh petugas yang menjaga museum Samanhoedi yaitu adanya unsur yang berkaitan erat dengan kepahlawanan K.H. Samanhoedi yang sangat kental dan itu terdapat di Sondakan seperti Balai Samanhoedi dan Jl K.H. Samanhoedi. Pengelola Museum Samanhoedi saat ini berupaya keras untuk menambah koleksi milik salah satu Pahlawan Nasional asal Solo yaitu K.H. Samanhoedi yang belum terkumpul. Semenjak kepindahannya dari lokasi lama, pengelola museum masih mengumpulkan koleksi – koleksi yang ada di museum itu.

Museum Samanhoedi kini menempati salah satu ruangan di Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan. Museum Samanhoedi ini hanya terisi sebagian kecil dari koleksi pendiri Serikat Islam (SI) itu. Di dalam ruangan yang berukuran kurang lebih 4 x 12 meter, hanya terisi sejumlah foto riwayat perjuangan Pahlawan Nasional Samanhoedi semasa penjajahan Belanda. Selain foto, terdapat juga beberapa lukisan dan alat produksi batik tradisional yang menggambarkan tentang kehidupan Samanhoedi pada jamannya di masa lalu.
Minimnya koleksi foto di Museum Samanhoedi ini diakui oleh Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan Sondakan, Laweyan yaitu Pak Albicia Hamzah. Oleh karena itu, Beliau berupaya untuk mengumpulkan koleksi milik dari Samanhoedi, baik yang berupa artefak maupun yang berupa koleksi - koleksi lain. Upaya yang dilakukan Pak Albi adalah mengumpulkan koleksi – koleksi yang ada pada trah ( keturunan ) Samanhoedi. Selain itu dukungan dari Yayasan Warna-warni yang ikut membantu pengumpulan koleksi museum Samanhooedi ini.

Proses pengumpulan koleksi museum ini membutuhkan waktu sekitar satu tahun. Hal ini dikarenakan benda -benda koleksi dari Samanhoedi yang diduga berada di tangan para ahli waris itu ternyata tersebar di seluruh penjuru Nusantara bahkan koleksi – koleksi dari Samanhoedi ini juga ada di negeri Belanda. Museum ini juga mendapatkan dukungan finansial yang berasl dari Yayasan Warna – Warni. Selain itu pihak yang mengelola museum saat ini sedang mengajukan permohonan bantuan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pemeliharaan museum beserta koleksi – koleksinya.


Rencana untuk melakukan penambahan koleksi Museum Samanhoedi ini masih pada tahap pengumpulan arsip dan pihak dari Pokdarwis ini melakukan diskusi dengan ahli waris K.H. Samanhoedi. Penambahan koleksi museum ditargetkan selesai dua tahun ke depan. Selain menambah artefak atau replika K.H. Samanhoedi, pengurus museum juga berencana membuat buku panduan tentang K.H. Samanhoedi.


Saat ini koleksi yang terdapat di Museum Samanhoedi hanyalah berupa dokumentasi saja.. Museum ini belum seluruhnya menceritakan tentang kehidupan dari K.H. Samanhoedi secara lebih mendalam. Untuk menemukan artefak dari K.H. Samanhoedi, pengurus museum sudah menghubungi sejumlah keluarga untuk menyumbangkan barang - barang peninggalan dari K.H Samanhoedi itu sendiri.. Pihak pengelola museum juga berencana membuat replika untuk semua benda yang dulu pernah digunakan oleh K.H. Samanhoedi.
Untuk membuat buku panduan tentang K.H. Samanhoedi, pihak pengurus museum sedang mengumpulkan sejumlah informasi tentang pendiri Sarekat Dagang Islam (SDI) ini.. Informasi yang dikumpulkan ini berasal dari sejumlah media saat Samanhoedi berjaya. Proses penambahan koleksi museum itu baru 30%. Para pengurus museum Samanhoedi ini terkendala dana untuk pengembangan museum tersebut. Kepala Pokdarwis Albicia mengatakan apabila semua koleksi museum telah lengkap.


Lokasi Museum Samanhoedi ini bakal dipindahkan ke lokasi yang lebih representatif lagi.. Saat ini, pengunjung dari Museum Samanhoedi didominasi siswa sekolah dasar yang berada di sekitar Laweyan Hal ini dikarenakan Museum Samanhoedi letaknya kurang strategis dan pemindahan lokasi museum juga kurang diketahui oleh masyarakat kebanyakan..
READ MORE

Wayang Wong Sriwedari

Posted by Unknown On Rabu, 12 Desember 2012 1 komentar
Wayang Wong Sriwedari

Sebagai sebuah genre yang digolongkan ke dalam drama tari, sesungguhnya wayang wong merupakan personifikasi dari wayang kulit purwa yang ceritanya mengambil epos Ramayana dan Mahabarata. Kehadirannya di Istana Mangkunegaraan dan di Kasultanan Yogyakarta pada pertengahan abad ke-18 menurut para ahli merupakan renaissance wayang wwang yang telah berkembang pada masa kerajaan Majapahit, bahkan diduga sudah berkembang pada masa sebelumnnya seperti diketemukan pada prasasti Wimalasrama pada tahun 930 tentang penggunaan istilah wayang wwang. Kata wayang berasal dari bahasa Jawa Kuna yang berarti “bayangan, sedang kata wwang berarti “ orang atau manusia”. Jadi wayang wwang dapat diartikan sebuah pertunjukan wayang yang pelaku-pelakunya dimainkan oleh manusia.


Wayang wong secara khusus digunakan untuk menyebut drama tari yang bertopeng dan membawakan cerita Ramayana, sedang parwa untuk menyebut dramatari yang tidak bertopeng dan ceritanya mengambil dari Mahabarata. Wayang wong adalah suatu drama tari berdialog prosa yang ceritanya mengambil dari epos Ramayana dan Mahabarata. Konsepsi dasar wayang wong men gacu pada wayang kulit purwa, oleh karena itu wayang wong merupakan personifikasi wayang kulit purwa. Tranformasi wayang kulit kedalam wayang wong sebagai ekspresi artistic sebagai langkah kreatif dan inovatif dalam kesenian tentu melahirkan tata nilai baru perkembangan seni tari Jawa, yang dalam perkembangannya menjadi pedoman dasar tari klasik.

Dalam perkembangan seni tari Jawa, keberadaan wayang wong menunjukkan tingkat perkembangan yang paling lengkap dan rumit. Masing-masing peran dalam wayang wong memiliki criteria estetis yang melahirkan penggolongan perwatakan tari,rias dan busana, serta gending iringan. Kriteria ini didasarkan pada nilai symbol dan makna yang diyakini pada pembedaan karakter wayang. Keseluruhan tokoh dalam wayang wong dipilihkan dalam beberapa bagian pokok sesuai dengan karakterisasinya.

Menurut sukidi selaku penikmat kesenian wayang wong, penonton wayang wong pada kalangan para anak muda sangat memprihatinkan, artinya para generasi muda lebih suka pada hiburan-hiburan yang bersifat band-band yang berkembang sekarang ini. Beberapa catatan yang turut menyertai proses pemudaran pamor seni panggung wayang wong ini yang pertama adalah mulai berkembangnya budaya rekam.Budaya rekap tersebut membuat hampir tumbangnya hamper seluruh jenis seni panggung . Hal ini terjadi dikarenakan seni rekam lebih mudah diakses dan lebih mursh dari sisi pembuatannya, yang lebih mudah diproduksi dan disebarluaskan.

Sebuah pertunjukan wayang wong tidak semata-mata sebagai pertunjukan estetis yang memiliki nilai arstistik yang tinggi dan adi luhung, tetapi peristiwa itu merupakan sebuah pertunjukan kemegahan dan kebesaran raja dalam formalitas budaya kraton sebagai pusat kebudayaan. Pertunjukan itu memperkokoh hidup, member patokan dan sikap hidup yang benar yang dapat memberi jalan kepada keselamatan hidup dan mengantar ke dalam rahasia-rahasia hidup. Wayang yang mengambil wiracarita Ramayana dan Mahabarata merupakan cerita yang berbicara kepada semua orang, tinggi rendah, tua muda, laki-perempuan. Dunia pemikiran wayang ini mempersatukan seluruh rakyat yaitu menghubungkan lingkungan feudal dengan lingkungan desa. Oleh karena itu wayang merupakan symbol mitos dalam kerangka pemikiran dunia mikro kosmos dan makro kosmos, keratin sebagai pusatnya.



Ditinjau dari segi bentuk dan gaya, Wayang Wong Sriwedari merupakan perkembangan wayang wong gaya Surakarta (gaya Istana Mangkunegaran) yang sudah mengalami perubahan gaya penampilan disesuaikan dengan bentuk panggung proscenium. Penyesuaian dari struktur panggung proscenium menunjuk pada aspek penyajian tata teknik pentas, garapan tari dan iringan. Namun konsep-honsep dasar estetis wayang wong Istana tetap dipertahankan, misalnya konsep wayang wong keluar masuk penari dari sisi kanan atau kiri sesuai dengan konsep tata busana dan rias yang disesuaikan dengan konsep perwatakan tarinya, dan konsep struktur pathet yang senantiasa diacu untuk menyusun pola atau komposisi gending iringan.


Dalam tradisi wayang wong terdapat juga perwatakan tari yang digolongkan madyatama, yang biasanya digunakan untuk tokoh bengawan, Prabu Salya, Prabu Anom Duryudana.
Adanya pemindahan lokasi kebun binatang dari Taman Sriwedari ke taman hiburan Jurug pada tahun 1982 karena akan digunakan sebagai tempat parker stadion Sriwedari, sebenarnya sangat berpengaruh terhadap jumlah pengunjung pertunjukan Wayang Wong Sriwedari. Jumlah pengunjung kebun binatang Jurug yang setiap tahunnya meningkat sebenarnya merupakan pengunjung yang potensial untuk pertunjukan Wayang wong Sriwedari. Mereka umumnya dari luar daerah Kotamadya Surakarta yaitu dari daerah pedesaan disekitar Karesidenan Surakarta yang merupakan masyarakat penggemar wayang wong. Menurut pendapat Sutarto, seorang bekas penari wayang wong Sriwedari dan cipta Kawedar, serta bekas penari dan sutradara wayang wong RRI stasiun Surakarta, bahwa wayang wong masih banyak dinikmati masyarakat desa kabupaten Kebumen.

Memang pertunjukan wayang wong di daerah bukan merupakan ukuran jaminan keberhasilan seni pertunjukan kota yang bersifat komersial dan rutin. Dalam mengantisipasi permasalahan kemunduran wayang wong sriwedari, kiranya bantuan pemerintah yang berupa pengangkatan sebagai pegawai negeri dan pegawai hinorer, serta bantuan rutin dari presiden harus dibarengi usaha mencari seorang produsen dan sutradara kreatif dan inovatif

Dalam mengantisipasi permasalahan kemunduran Wayang wong Sriwedari, kiranya bantuan pemerintah yang berupa pengangkatan sebagai pegawai negri dan pegawai honorer, serta bantuan rutin dari presiden harus dibarengi usaha mencari seorang produsen dan sutradara yang kreatif dan inovatif yang sanggup membuat pembaharuan dan penerobosan yang segar dan radikal. Prodisen dan sutradara kreatif dan inovatif tentu harus didampingi koregraf, juru teknik, dekor, kostum, dan penari serta pangrawit yang mampu menerjemahkan ide cemerlang dengan teknik dan trick baru yang inovatif. Oleh karena itu dibutuhkan penelitian bagaimana dan sejauh mana selera public wayang wong dewasa ini. Oleh karena itu dibutuhkan system pemasaran yang benar-benar professional, mulai dari perencanaan biaya dan bentuk produk yang akan dipasarkan dengan mempertimbangkan tingkat kepuasan konsumen, besarnya harga tiket dan promosi agar dapat mengkondisikan minat wayang wong. Sisi lain kemajuan kebudayaan material yang ditandai fenomena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu diimbangi upaya penyesuaian diri agar tidak terjadi ketertinggalan kebudayaan, baik pembangunan struktur fisik sarana dan prasarana gedung pertunjukan beserta fasilitasnya maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia secara professional dengan cita rasa zamannya.


Menurut KRT.Diwasa, Wayang Orang Sriwedari saat ini masih memiliki kendala internal mauun eksternal yang harus diselesaikan. Antar alain, manajemen yang belum tertata, kurangnya sumberdaya manusia dan konsep pertunjukan masih mengacu pola lama, meski tidak dipungkiri sudah mengalami banyak perubahan. "Sementara kendala keluarnya, kurang sosialisasi dan promosi,".
Kemunduran system publikasi tampaknya ada kesan masa bodoh dan ketidakpedulian terhadap peran peblikasi untuk membentuk basis social wayang wong sriwedari. Oleh karena itu untuk mengembalikan citra keberadaan wayang wong sriwedari diperlukan suatu tata cara publikasi dengan bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Dinas Tata Kota, Dinas Pendapatan Daerah, Radip Pemerintah atau Swasta dan surat kabar. Melalui tatacara publikasi yang baik dan aspek penyajian seni yang baik serta inovatif, maka kemungkinan besar kekecewaan ketidakhadiran penonton dapat terobati.

Dinamika perkembangan Wayang Wong Sriwedari tampaknya sangat dipengaruhi oleh kesetiaan masyarakat pendukungnya. Fenomena ini sangat wajar mengingat public suatu tontonan komersial merupakan unsure vital yang harus senantiasa mendapat perhatian. Kekuatan besar dari jumlah penonton memiliki arti strategis baik secara ekonomis maupun sosio-budaya. Artinya, bahwa jumlah penonton yang besar berdampak pada nilai pendapatan lembaga kesenian itu yang nantinya intuk dikontribusikan bagi peningkatan kualitas estetis dan kualitas kesejahteraan hidup para pelaku seni.

Hal ini berakibat pula pada kehidupan sosilal-budaya yang memiliki keterkaitan dengan status ekonomi, gaya hidup dan sekaligus tingkat kreatifitas para seniman. Tetapi ketika kesenian itu tidak memiliki public yang besar, akhirnya berdampak pada kualitas estetis dan kehidupan seniman dengan aspek social-budaya. Upaya untuk menarik minat penonton melalui peningkatan sarana dan prasarana gedung pertunjukan seperti perbaikan panggung pertunjukan yang dilengkapi denmgan perlengkapan tata suara dan tata cahaya yang modern diharapkan mampu menarik minat penonton.

Wayang wong Sriwedari sebagai salah satu bentuk wayang wong panggung yang bersifat komersial, sebenarnya sifat komersialnya tidak secara murni sebab kelembagaan kesenian itu tergantung dukungan dana dari pemerintah kraton atau pemerintah daerah Kota Madya Surakarta sesudah pemerintah swapraja itu beritegrasi dengan Jawa Tengah. Bertahannya wayang wong Sriwedari dari kepunahan kemungkinan besar karena adanya dukungan dana dan perhatian dari pemerintah, meskipun masa kejayaannya sekitar tahun 1955-1965 pernah merupakan sumber pendapatan daerah yang potensial atau kesenian tradisonal itu mampu member subsidi kepada pemerintah daerah.

Adanya kemunduran wayang wong Sriwedari kiranya bukan tanpa sebab, baik oleh factor internal maupun sebab-sebab eksternal : Sebab internal antara lain bentuk pertunjukan yang bersifat statis dan konvensional, meskipun ada perubahan, namun perubahan itu belum mampu menarik penonton, Adanya keterlambatan alih generasi yaitu masih bertahannya para seniman senior dan bintang panggung yang sebenarnya sudah tidak menarik lagi untuk tampil sebagai daya tarik seni panggung yang harus tampil secara segar, menarik dan gemerlap. Sementara seniman yunior belum mampu tampil secara maksimal dan menjadi bintang panggung yang mampu menarik minat public. Dan yang selanjutnya sarana dan prasarana gedung beserta fasilitas pendukung lainnya masih relative sederhana yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Adapun sebab-sebab eksternal antara lain: Banyak alternative pasar dan penawaran berbagai bentuk hiburan yang lebih variatif dan sesuai dengan perkembangan zaman seperti televise, film, music dan jenis permainan baru yang menggunakan teknologi canggih dan Sistem pendidikan nasional cenderung memperkecil ruang gerak mata pelajaran muatan local, sehingga dalam system budaya akan mempengaruhi subsistem pengetahuan dan subsistem nilai dan subsistem symbol.



Permasalhan Wayang WongSriwedari sebenarnya menyangkut masalah nilai dan sikap masyarakat pendukungnya. Adanya jarak budaya ini tentu saja sangat ditentukan oleh tingkat kemajuan pembangunan dan perubahan social. Semuanya itu sangat tergantung adanya intensitas kimunikasi inter dan antarbudaya yang dewasa ini hamper tidak ada batas wilayah dan waktu. Pengaruh media dramatic televise benar-benar mampu mempengaruhi perubahan sikap dan nilai yang diyakini masyarakat. Sifat praktis dan efektif media televise menjadikan manusia semakin manja untukda dalam suatu ruangan. Akibatnya orang enggan keluar rumah untuk menikmati atraksi seni yang dulu menjadi bahian dari gaya hidup mereka.

Kelemahan yang cukup menonjol ialah sikap mental senimannya, terutama etos kerja mereka yang selama ini berjalan rutin dan monoton. Antara pemain senior dengan pemain yunior membuat lembaga ini mengalami keterlambatan alih generasi, Karena sikap seniotnya yang terkadang masih berambisi untuk tampil tampa member kesempatan kepada yuniornya, atau terkadang para pemain yunior diplonco diatas panging sementara pengalaman pentas masih sedikit. Hal yang paling cukup menonjol ialah terjadinya kemandekan kreatifitas para senimannya. Semua gambaran ini sebenarnya karena lemahnya system manajemen produksi dan belum adanya orang yang mampu mengelola secara professional.
READ MORE

irigasi pada masa politik Etis

Posted by Unknown On Minggu, 18 November 2012 0 komentar
Sejak tahun 1883-1898 telah dibuat bangunan-bangunan produktif sepertijalan kereta api sebesar f. 231juta, pelabuhan f. 61 juta danpengairan f. 49 juta. Sebagian besar dari pembiayaan dapat ditutup dengan pajak-pajak terutama dari perusahaan dan perkebunan dandengan pinjaman-pinjaman baru. Sejak tahun 1912 Hindia Belanda sebagai badan hukum dapat menggandakan pinjamannya sendiri.

Sangat vital bagi pertanian ialah pengairan. Dan daripihak pemerintahtelah dibangun secara besar-besaran sejak tahun 1885 bangunan-bangunan irigasi di Brantas dan Demak seluas 96.000, pada tahun 1902 menjadi 173.000 bau. Menurut rencana tahun 1890 akan dbangun irigasi seluas 427.000 bau selama 10 tahun, akan tetapi pada tahun 1914 hanya terlaksana 93.000 bau. Untuk membebaskan rakyat dari cengkraman lintah darat atau riba, maka didirikanlah bank-bank perkreditan yang diketuai ole pembesar pemerintah setempat, keanggotaan pengurus dipegang oleh pegawai-pegawai negeri. Modal hendak diusahakan darideposito dan simpanan-simpanan.

Dari sisa-sisa tanam paksa, tanaman kopilah yang masih dipertahankan dibeberapa tempat. Dalam penanaman tebu banyak terjadi tekanan-tekanan dari kepala daerah untukpenyewaan tanah, pengerahan tenaga kerja sedangkan dalam pembagian air kebun-kebun tebu didahulukan.

Pembangunan irigasi, baik sarana dan prasarananya sebagai instrumen kebijakan publik diperkenalkan pertama kali oleh pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad 19. Terdapat beberapa alasan pemerintah Hindia Belanda menjadikan Irigasi sebagai instrumen dasar kebijakan. Pertama, irigasi dianggap efektif dalam memecahkan persoalan kelaparan yang terjadi hampir sepanjang tahun akibat gagal panen di beberapa wilayah, terutama di Jawa Tengah. Kedua, irigasi sebagai instrumen kebijakan publik berkaitan dengan kebijakan politik etis yang “semangatnya” adalah mensejahterakan kehidupan penduduk pribumi melalui 3 programnya.



Pembanguna irigasi dan masalah kelaparan

Untuk mengatasi masalah kelaparan di Jawa, pemerintah Hindia Belanda mengambil inisiatif membangun jaringan irigasi di Sidoarjo dengan memanfaatkan sungai Brantas tahun 1848. Model jaringan irigasi di Sidoarjo ini kemudian diterapkan di Demak dan Grobogan pada tahun 1870.

Bangunan irigasi Demak, karena dilengkapi dengan saluran irigasi dan saluran drainase dapat melayani daerah seluas 33.800 ha, sehingga kelaparan akibat kegagalan panen tidak lagi mengganggu penduduk di daerah yang bersangkutan. Sebenarnya, sistem irigasi Eropa yang telah dibangun di Buitenzork(bogor) pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal van Imhoff. Bangunan irigasi ini masih menerapkan teknik-teknik tradisonal yang sebelumnya sudah dikembangkan oleh penduduk pribumi. Namun usaha ini masih bersifat sangat terbatas dan pada umumnya petani masih mengutamakan air hujan sebagai pengairannya. Dalam perkembangannya pembangunan bendungan di Lengkong dan Sungai Brantas dengan cakupan 40.000 ha, misalnya selain didorong untuk mengatasi masalah pangan juga didorong oleh perluasan areal tanamn tebu. Demikian pula pembangunan irigasi di Banyumas, Pemali Camal di Pekalongan serta di Brebes tahun 1908. Pembangunan irigasi modern pertama kali di Hindia Belanda adalah pembangunan bendungan di Kali Tuntang pada tahun 1852.

Distribusi Air

Pola penanaman tebu yang mirip dengan tanaman pertanian menyebabkan seringnya terjadi benturan kepentingan antara sektor pertanian dan perkebunan, kususnya masalah penggunaan penggunaan air irigasi. Untuk mengatasi ini diperlukan suatu peraturan pembagian air, terutama pada saat musim kemarau. Saluran irigasi terbagi menjadi beberapa kategori, antara saluran primer, sekunder, tersier dan kwarter. Secara umum pembangunan saluran primer dan sekunder, sebagai saluran besar dibangun melalui kerja wajib dengan biaya ditanggung dengan pemerintah. Untuk saluran tersier oleh desa atau beberapa desa yang berkepentingan, sedangkan saluran kwater dibuat oleh masing-masing pemilik sawah yang akan menggunakan saluran tersebut. Saluran primer adalah saluran pertama yang menghubungkan langsung dengan sungai atau sumber lain yang diambil airnya untuk pengairan. Dari pengairan primer air dialirkan ke dalam saluran-saluran sekunder melalui pintu-pintu pengatur yang menghubungkan kedua saluran tersebut. Areal sawah yang mendapatkan pengairan melewati saluran ini dinamakan daerah sekunder (daerah cabang). Setelah air mengalir melalui saluran sekunder, selanjutnya air disalurkan ke beberapa saluran tertier. Dari saluran tertier air dialirkan menuju area persawahan yang akan diairi yang dinamakan daerah tertier (daerah ranting). Pengambilan air untuk petak-petak sawah melewati anak saluran tertier dinamakan sebagai saluran kwarter. Tidak ada batas-batas khusus yang memisahkan antara daerah irigasi primer, sekunder dan tertier. Batas-batas sekunder biasanya berupa anak sungai, saluran pembuangan air, jalan kereta api atau jalan-jalan desa. Luas setiap daerah perairan tidak selalu sama. Ini ditentukan oleh keadaan dan bentuk dari daerah masing-masing.


Untuk melaksanakan pembagian air diangkat petugas-petugas pengairan yang tergabung dalam jawatan pengairan. Mereka bertugas mengatur pembagian air irigasi sesuai denganhak-hak dari berbagai kelompok yang berkepentingan. Termasuk dalam kewenangan mereka adalah memberikan pengairan kepada perkebunan-perkebunan tebu, sedangkan kepada masyarakat terbatas pada pemberian air dalam daerah tertier. Supaya pembagian air dapat dilakukan dengan tepat sesuai waktu dan kebutuhan tanaman, diperlukan kerja sama dan Kamituwa untuk menentukan masa penanaman benih. Urusan pengairan sesudah memasuki daerah tertier dikerjakan dan dibebankan oleh kepala desa yang berkepentingan. Daerah rating inibiasanya terdiri daribeberapa desa. Sebelum lahirnya peraturan pembagian air, pembagian di daerah ranting dilakukan oleh semacam panitia yang terdiri dari wakil-wakil desa yang berada di daerah perairan tersebut di bawah pengawasan jawatan irigasi. Karena para wakil desa hanya mementingkan desa masing-masing sering menimbulkan persengketaan.

Pada permulaan abad XX diberlakukan aturan “siang malam” untuk menyelesaikan masalah pembagian air. Aturan ini berlaku di Jawa. Beberapa pasal dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa air pada siang hari digunakan untuk mengairi tanaman tebu, dan hanya pada malam hari digunakan untukkepentingan tanaman palawija dan padi yang diusahakan oleh penduduk pribumi. Tanaman tebu mendapatkan air selama 10 jam mulai dari pukul 6 pagi hingga pukul 4 sore. Setelah itu air baru diberikan kepada petani. Peraturan demikian jelas merugikan petani, karena mereka yang terpakasa mencari air dalam jarak yang jauh harus mengalami kesulitan-kesulitan yang lain, misalnya mereka harus keluar tiap malam untuk mencari air.kadang-kadang air belum sampai ke sawah pemiliknya telah dicuriorang lain. Selain itu sawah yang diairipada malam hari, pagi harinya kembali kering karena airnya menguap, sehingga penanaman sering tertunda.

Untuk mengatasi masalah tersebut, tanggal 17 dan 18 November 1903 para bupati mengadakan rapat dan meminta pada pemerintah agar diadakan pembagian air secara adil. Untuk itu dianggap perlu mengganti peraturan siang malam dengan sistem waduk. Pemberian air untuk tanaman tebu dan pertanian dapat dilaksanakan secara bersamaan pada waktu siang hari, tetapi untuk mencapai keseimbangan sesuai dengan kebutuhan air baik terhadap tanaman tebu maupun tanaman penduduk masih menjadi masalah yang sulit dipecahkan. Oleh karena itu, diterapkan cara pengaturan air yang dinilai lebih adil. Di beberapa daerah dilaksanakan sistem giliran harian (24 jam). Menurut aturan ini pembagian air dilakukan bergilir selama sehari semalam berturut-turut yang dimulai pada sore hari. Aturan ini ternyata dapat diterima oleh penduduk.




Politik Etis yang diprakarsai van de Venter, awalnya disambut baik oleh seluruh masyarakat karena kebijakan-kebijakannya dianggap mulai menunjukan sisi kemanusiawian. Namun pada pelaksanaannya, banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Misalnya pada kebijakan irigasi, hanya sawah-sawah milik pemerintah Belanda yang dialiri air irigasi. Sawah-sawah penduduk pribumi, kian lama kian terbengkalai karena tidak mendapat pasokan air.


READ MORE

Raja, Priyayi, dan Kawula; Surakarta tahun 1900-1915

Posted by Unknown On Selasa, 13 November 2012 0 komentar
Raja, Priyayi, dan Kawula; 

Ada dualisme dalam birokrasi di Kasunanan Surakarta. Sebenarnya Belanda membawahi Kasunanan, namun Kasunanan tetap berkuasa atas perkara sipil dan sampai batas tertentu juga hokum. Karena Sunan memanggil Residen Surakarta dengan Bapa (Vader) dan Gubernut Jenderal Eyang (Groot Vader). Sebaliknya, sunan dianggkat oleh Pemerintah Hindia-Belanda sebagau perwira pribumi dengan pangkat jendral.

Adapun riwayat hidup PB X demikian. PB X dilahirkan pada hari Kamis Legi, 21 Rejeb Tahun Alip 1795, atau 29 november 1866. Menjadi putra mahkota pada umur tiga tahun, pada 4 oktober 1869, bergelar KGPA A nom, Amengkunegara Sudbya Rajaputra Narendra Mataram. Ia menjadi raja Surakarta Adiningrat pada hari kamis Wage, 12 Ramadhan tahun Je 1822 atau 30 Maret 1893. Mengangkat diri dari Sunan menjadi Susuhunan pada hari Kamis, 3 Janiari 1901. Ia meninggal pada 20 Fecruari 1939.


Sekalipun ia menjadi raja, berkuasa di Keraton dan di wilayahnya, tetapi ia bukan orang yang merdeka sepenuhnya. Surat-surat dari dan keluar harus lewat residen, meskipun itu hanya urusan keluarga. Van kol mengutip seorang pelancong Jerman pada 1902 yang mengatakan bahwa raja dipandang begitu tinggi oleh rakyatnya, namun ia tidak pernah menjadi orang bebas. Ia terikat semacam bentuk aturan sehingga untuk keluar dari kratonnya saja perlu ijin dari residen. Ia adalah tawanan di keratonnya sendiri. Tidak aneh, kalau kemudian ia mengembangkan lebih banmyak politik simbolis daripada politik substantive. Dengan kata lain, karena tidak bebas mengurus kerajaan, dia kemudian mengurus dirinya sendiri. Mengenai urusan kerajaan, ia hanya punya pikiran sederhana. Koran Darmo Konda melaporkan pertanyaan raja sangat sederhana pada patih. Ia bertanya pada Patih Sasradiningrat: sekarang musim apa? Bagaimana air sungai?

PB X waktu masih muda mempunyai “kumis yang bagus, mulut yang kecil, dan bibir yang berbentuk bagus. Pantas kalu serat Wedhamadya pada ulang tahunnya yang ke 33 mengumpamakan sebagai Kresna, titisan Dewa Wisnu, dewa ngejawantah. Namun, para pejabat Belanda di Surakarta mempunyai kesan negative tentang karakter pribadinya. Resident van Wijk mengatakan bahwa karakternya lemah. PB X mengesankan sebagai anak manja, karena ada kesalahan besar dalam pertumbuhannya, dia diangkat jadi putra mahkota dalam umur tiga tahun. Suka kepada pakaian kebesaran yang bagus, bintang penghargaan, perempuan dan makanan enak sampai badannya gemuk. Gemar minum alcohol dan merokok.

Raja mempunyai wewenang poada rakyat berdasa hubungan kawula-gusti. Raja adalah wewakiling Pangeran Kang Ageng (Wakil Tuhan Yang Maha Besar), tanda supranatural yang jumlahnya tiga, yaitu wahyu nurbuwah atau wahyu untuk menjadei raja yang meliputi seluruh jagat raya, yang kedua yaitu wahyu khukumah, raja semesta dan yang ketiga wahyu wilayah, menjadi wakil tuhan, menjadi teladan bagi semua para kawula. Wahyu tudak lagi utuh pada masa PB C. Raja tidak lagi berkuasa penuh, dia hanya administrator belanda untuk Surakarta. Hak untuk mengadili sudah dikurangi oleh reformasi pengadilan. Tidak lagi patut menjadi teladan, karena kelakuaannya tidak terpuji.

Ada dua hal menurut Residen Schneider yang membuat polisi residen di depan elite pribumi dan rakyat itu sulit, yaitu tradisi dan ideology panata gama. Ideologi panatagama kedua dapat menjelma menjadi nasionalisme dan Pan-Islamisme. Dengan kata lain mythico mythico-religious. Selain itu, PB X juga ahli dalam mengolah symbol-simbol intercultural, timur dan barat.

PB X adalah symbol tradisi Islam dan Jawa. Tradisi islam dipelihara. Setiap bulan Maulud, sunan akan memberikan hadiah pada orang Arab, Benggal, Koja, Banjar dam para haji berdzkir di masjid, tiap-tiap orang mendapat dua gulden. Bulan maulud juga ada sekaten dan tiap-tiap sekaten ada pasar malam di alun-alun, yang diikuti oleh segala bangsa. Tradisi Jawa dihidupkan. Mitos dipelihara, misalnya dengan upacara mengambil air untuk menanak nasi untuk grebeg mulud dari mata air Pengging, oleh para abdi dalem dengan berjalan kaki membawa 12 genthong sejauh 20 km.

Dalam psikonalisis ada dua cara melihat kepribadian seseorang, yaitu dengan melihat masa kecilnya dengan melihat pertumbuhannya. Freudianisme menekankan yang pertama, sedangkan Neo-Freudianisme menekankan yang kedua. Demikianlah, PB X sepatutnya dianalisis berdasarkan pertumbuhan psikosialnya. Dengan melihat masa kecilnya sebagai anak manja seperti dilaporkan oleh van Wijk kita tidak akan menemukan apa-apa, karena pasti saudara-saudaranya juga anak manja semacam itu. Jadi ridak ada yang patut dicurigai dengan masa kanak-kanaknya, meskipun dia sudah menjadi putera mahkita pada umur tiga tahun, juga pasti tidak ada persoalan dengan perkembangan seksualnya, karena bagi seorang raja Jawa seks itu tidak masalah, misalnya seks yang terpaksa ditekan, desembunyikan dan tidak kesampaian.

Priyayi: Abdi Dalem Raja dan Abdi Dalem Kerajaan

Pada tahun 1900-1915 di bawah pemerintahan PB X ada tiga jenis priyayi, yang pertama yaitu priyayi yang bekerja pada raja, priyayi yang bekerja untuk kerajaan (parentah ageng) dan priyayi terpelajar (bangsawan pikiran). Kedua maxam priyayi itulah yang disebut abdi dalem, karenanya pembicaraan mengenai priyayi dibawah ini selalu berarti kedua macam priyayi , kecuali kalau teksnya berkata lain.

Sebuah perkumpulan priyayi kerajaan, Abipraya, yang didirikan di Surakarta menjelang pergantian abad ini memberikan sebuah contoh mengenai bagaimana kehidupan priyayi dijalani awal abad kedua puluh. Para priyayilah yang pada waktu-waktu awal menyadari peran mereka sebagai pembawa kemajuan di dalam masyarakat Jawa. Siapa saja priyayi di Surakarta? Kita tidak memiliki informasi lengkap mengenai priyayi Surakarta, karena dokumen-dikumen yang pernah menerbitkan daftar priyayi setiap tahun yang mungkin memberikan informasi, yaitu Solosche Javaansche Akmanak yang mulai terbit pada tahun 1890-an, tetapi sampai kini belum detemukan diperpustakaan. Kita hanya bisa mengambil sumber-simber kedua, melalui pernyataan dan tulisan-tulisan. Mengutip sumber-sumber waktu itu, priyayi adalah pegawai pemerintah colonial dan abdi dalem Susuhunan. Apapun pekerjaannya, mereka yang mengabdi raja sudah barang adalah priyayi. Pada waktu itu priyayi merupakan kedudukan yang dicita-citakan.Sebelum mendapatkan status priyayinya, para putra abdi dalem yang akan meneruskan pekerjaan orang tuanya harus melewati beberapa tahapan. Tahapan itu dimulai dengan suwita (belajar) pada priyayi tinggi. Lalumagang (masa percobaan) dengan mengerjakan tugas-tugas sesuai profesi yang ingin ditekuni. Setelah itulah baru ia di-wisuda (pengukuhan) sebagai priyayi. Jenjang-jenjang ini menunjukkan kepada kita bahwa hubungan antara priyayi dan raja adalah hubungan patron-client.

Lebih jauh jenjang-jenjang ini juga menunjukkan bahwa dalam dunia kepriyayian pun ada stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial ini dijaga dan dilestarikan juga dalam simbol-simbol budaya. Simbol-simbol itu di antaranya adalah jumlah kewajiban sembah, pakaian, bahasa, dan tempat duduk kala beraudiensi dengan raja. Selain itu juga berkembang di kalangan priyayi tentang world view mereka yang secara ilmiah disebut political mysticism. Pandangan mistisme para priyayi ini berkaitan dengan panggilan jiwa mereka saat menjalankan amanah dari raja. Bagi para priyayi ini, kemuliaan karena berhasil menjalankan amanat raja adalah tujuan utama.

Kehidupan para kawula, terutama dari aspek budaya tandingan yang berkembang dalam komunitasnya. Mengapa budaya tandingan? Dalam pembahasan-pembahasannya perihal raja dan priyayi, terang sekali ditemukan banyak sekali korelasi di antara keduanya. Melalui hubungan patron-client yang terbangun antara keduanya, adalah hal mudah bagi kita membuat kesimpulan bahwa raja dan priyayi adalah kaum superior. Sementara dalam anggapan mereka, rakyat atau kawula adalah para penonton saja. Kehidupan rakyat adalah kehidupan tersendiri yang terpisah dari jangkauan korelasi raja-priyayi.
Kawula memiliki jarak sosial-budaya yang jauh dengan raja dan priyayi. Jika dikatakan politik simbol amat memengaruhi hubungan raja dan priyayi, maka hal itu tidak lagi berlaku pada kawula. Menurut Kuntowijoyo, simbol-simbol kekuasaan telah melemah setelah melewati jarak sosial yang jauh. Kawula memiliki dan mengembangkan budayanya sendiri yang oleh Kuntowijoyo disebut sebagai budaya tandingan itu. Kawula punya simbol-simbolnya sendiri. Di sini Kuntowijoyo mengetengahkan fenomena sumur ajaib dan beberapa fenomena supranatural yang hidup dikalangan rakyat kebanyakan.

Dengan jeli Kuntowijoyo menghimpun pemberitaan-pemberitaan perihal fenomena gaib dari media massa sezaman. Yang menarik adalah komentar beliau terhadap pemberitaan ini. Menurut Kuntowijoyo, apa yang diberitakan dalam media massa sezaman itu memang bukanlah fakta empiris yang punya kebenaran. Tetapi sejarawan mempunyai hak untuk mempercayainya bahwa para narasumber berita sungguh-sungguh menyatakan sesuatu yang mereka lihat. Jadi yang mereka nyatakan adalah sebuah peristiwa psikologis, bukan empiris, sehingga peristiwa itu tetap bisa dipandang memiliki makna historis. Peristiwa itu adalah alternatif dari simbol-simbol kekuasaan yang dominan kala itu.

Selain dalam aspek sosial-budaya, “perlawanan” kawula terhadap dominasi raja dan priyayi tampak pula dalam bidang pergerakan, bahkan selanjutnya memegang peranan penting. Jika para priyayi punya wadah Abipraya, maka para kawula punya Boedi Oetomo dan Sarekat Islam. Meski kemudian BO berubah menjadi organisasi yang elitis, tapi BO awalnya tetaplah dipandang sebagi wujud resistensi kawula. Pada gilirannya, kawula-kawula yang punya pemikiran maju muncul kepermukaan sebagi seorang “bangsawan pikiran”. Organisasi-organisasi inilah alat mobilisasi mereka.

Andaikata PB X mengedepankan politik substantive dengan menekankan ekonomi dan kesejagteraan dan tidak mengedepankan politik simbolis yang hanya memperkuat kekuasaan nasib hubungan dengan penguasa colonial, priyayi, dan kawula akan lain. Tidak aka nada ramalan bahwa kerajaan suatu kali akan musnah. Seperti diketahui, kerajaan Surakarta benar-benar runtuh bersama Revolusi Indonesia

Resensi : Kuntowijoyo, 2004. Raja, Priyayi, dan Kawula; Surakarta, 1900-1915. Yogyakarta; Ombak. Dengan Brata, Suparto, 2004. Gadis Tangsi, Jakarta; Penerbit Buku Kompas.

Priyayi dan kawula memandang raja sebagai pemilik sah kerajaan melalui kepercayaan adanya wahyu sehingga raja mempunyai otoritas kuat dan dipercaya penuh oleh rakyat. Raja mempunyai wewenang pada rakyat berdasar hubungan kawula-Gusti Oleh karena itu, penjajah memerlukan otoritas kraton untuk berhubungan dengan rakyat. Kraton menjadi mediator hubungan antara pemerintah kolonial dengan rakyat. Pada hal-hal tertentu Pemerintah Kolonial sama sekali tidak mampu menghalangi hubungan emosional antara kawula dengan raja.

Ada dua hal menurut Residen Schneider yang membuat posisi residen di depan elite pribumi dan rakyat itu sulit, yaitu: tradisi dan ideologi panatagama Hubungan emosional ini menyebabkan pemerintah kolonial merasa perlu menguasai kraton. Buku Kuntowijoyo (2004) memuat data tentang bagaimana pemerintah kolonial menguasai dan mengkonstruksi kraton (Kasunanan Surakarta pada masa Pakubuwana X). Belanda membawahi Kasunanan, meskipun Kasunanan tetap berkuasa atas perkara sipil dan sampai batas tertentu juga hukum . Selain itu, pemerintah kolonial juga turut mencampuri urusan rumah tangga kraton. Lemahnya kekuasaan Sunan juga terlihat pada sikap Sunan yang tak pernah (tak mampu?) menerapkan etiket Jawa yang kaku untuk orang Eropa meski di dalam lingkungan keraton . Sementara simbol-simbol menegaskan kedudukan Sunan sebagai raja, yaitu sebagai pusat dunia di mana makrokosmos dan mikrokosmos bertemu, tetapi secara faktual dan kontekstual dia berada di bawah Pemerintah Hindia-Belanda .

Kekuasaan Pemerintah kolonial tidak hanya sebatas pada masalah administrasi, tetapi juga menyangkut sikap dan tingkah laku raja dan priyayi. Pada abad kedua puluh terdapat kamus Subasita karya Padmasusastra yang berisi mengenai perilaku-perilaku santun yang pantas dilakukan seorang priyayi Jawa. Dalam pengantar buku itu, penulisnya mengatakan bahwa etiket Jawa yang berlaku waktu itu harus disesuaikan dengan budaya dominan panguasa, Belanda! . Simbol orang yang berbudaya adalah orang yang mampu menyesuaikan diri dengan etiket Barat antara lain ditunjukkan oleh Padmasusastra yang progresif. Pada waktu itu orang Jawa (serta Cina) mulai memotong rambut panjang mereka seperti orang Belanda .
Data tersebut di atas menegaskan bahwa kekuasaan raja berikut tingkah laku, etiket dan kepribadian priyayi dan bangsawan kraton adalah semu. Mereka sebenarnya tidak mempunyai jati diri. Kekuasaan, gaya, dan sikap serta tingkah laku bangsawan kraton adalah kekuasaan, gaya, dan sikap serta tingkah laku Belanda. Apa yang dititahkan raja adalah apa yang dikatakan Belanda. Dengan demikian apa yang dipuja-puja kawula, apa yang diimpikan kawula adalah kekuasaan dan etiket hidup Belanda. Kawula yang merasa bodoh, rendah, dan kasar adalah hasil konstruksi dan wacana Belanda melalui kraton.

Panjabaran mengenai hubungan kawula ~ kraton dan kraton ~ Pemerintah Kolonial tersebut digunakan untuk melihat mentalitas kawula dalam novel Gadis Tangsi karya Suparto Brata. Bagaimana ia melihat dirinya sendiri dalam hubungannya dengan para priyayi pribumi dan dengan Pemerintah Kolonial Belanda. Pengarang seolah-olah menegaskan pandangan raja dan priyayi bahwa kawula adalah rendah, kasar, dan tidak terpelajar. Sebagai kawula, Teyi identik dengan umpatan kata-kata kasar, baik tatkala marah, kaget, maupun heran, misalnya: Trukbyangan (sebutan kasar alat kelamin wanita); Trukbyangane silit (sebutan kasar alat kelamin wanita dan dubur disebut sekaligus); Bajingan; Entutmu berut (kentut yang sangat bau); Ediiiaan, Trondolo kecut (nama hewan).

Dalam pengertian luas, umpatan dan makian Teyi tersebut menunjukkan bagaimana kehidupan di masyarakat bawah (kawula). Baik teman-teman sebaya maupun orang-orang tua sering mengucapkan kata-kata itu termasuk ibunya. Demikian halnya dengan teman-teman seusia Teyi. Meski demikian, sebenarnya Ibu Teyi, Raminem, melarang Teyi mengumpat. Cerita dalam novel ini terjadi pada ruang tempat tertentu. Ruang tempat terjadinya cerita ini adalah Surakarta dan Medan. Dalam lingkup yang lebih sempit, ruang tempat kejadiannya antara lain adalah tangsi militer Lorong Belawan, Kampung Landa, rumah loji, Kota Medan, toko, dan jalan-jalan.

Jarak antara Surakarta dan Medan secara geografis jauh bahkan berbeda pulau, yaitu Jawa dan Sumatera. Secara sosiologis kedua tempat itu mempunyai jarak budaya yang jauh pula yaitu Jawa dan Melayu. Namun, novel ini bercerita tentang penerapan kebudayaan Jawa (baca: kraton) di Medan meski hanya berlaku bagi orang Jawa yang berada di Medan. Hal itu menunjukkan bahwa kekuasaan kraton bagi orang Jawa tidak memandang tempat. Budaya kraton berlaku bagi semua orang Jawa di manapun mereka berada. Ninek Jidan, pembantu Putri Parasi yang ikut ke Medan, merasa bahagia ketika bertemu dengan Teyi. Bahasa Jawa yang dipergunakan Teyi membuat Ninek Jidan merasa bertemu dengan ‘orang’. Nenek itu tidak jadi marah.


Pendekatan dalam buku karangan Kuntowijoyo, 2004. Yang berjudul Raja, Priyayi, dan Kawula; Surakarta, 1900-1915 yaitu menggunakan pendekatan psikologis , pendekatan antropologi, pendekatan sosiologi dan pendekatan sejarah mentalitas. Sejarah mentalitas adalah hasil penggabungan sosiologi,psikologi, dan sejarah. Atau, psikologi social dan sejarah. Sejarah mentalitas adalah sejarah kejiwaan suatu kelompok social. Menurut Michel Vovelle sejarah mentalitas menulis tentang keadaan, perilaku dan bawah sadar kolektif. Buktinya yaitu Dari pengamatan-pengamatan yang dilakukan Kuntowijoyo dengan pendekatan psikologisnya, diperoleh pula kesimpulan bahwa PB X memiliki Emotional Intelligent (EI) yang tinggi. PB X tahu benar akan potensi yang dimilikinya. Dengan diperkuat tradisi kraton yang ketat, PB X lihai memainkan perannya sebagai seorang raja dan beliau sukses. Dalam folklore Jawa dikatakan bahwa Susuhunan PB X adalah raja Jawa terbesar yang telah menghabiskan kemuliaan, kemuktian, dan kewibawaan untuk dirinya sendiri, sehingga bahkan tak tersisa sedikitpun untuk raja-raja sesudahnya. Secara umum PB X dengan sukses telah memainkan simbol personal (kewenangan, titel, pakaian, penghormatan, anugerah, dan hedonisme) dan simbol publik (tradisi, nasionalitas, religiusitas, dan interkultural), serta kepribadiannya yang menonjol untuk mempertahankan eksistensinya sebagai raja

Maksud penggunaan pendekatan mentalitas ini supaya bisa memberikan gambaran umum kepada generasi sejarawan sesudahnya tentang relevansi sejarah mentalitas sebagai suatu genre penulisan sejarah. Terutama dalam kemampuannya untuk memahami keadaan psiko-sosial masyarakat dan budaya. Hal inilah yang membuat tulisan sejarah menjadi tulisan yang hidup, tidak kering dan kaku.
READ MORE

Ruang Lingkup Sejarah Lokal

Posted by Unknown On Rabu, 24 Oktober 2012 0 komentar

Ruang Lingkup Sejarah Lokal

1. Sejarah sbg peristiwa masa lalu
berbagai jenis peristiwa yg telah terjadi di masa lalu dng fokus tdk hanya pada kejadian yg berhubungan dng manusia saja.
2. Sejarah sbg peristiwa kemanusiaan masa lalu
Jangkauan seputar pengalaman manusia dlm berbagai aspek kehidupan.
3. Sejarah sbg catatan masa lalu
Sejarah sbg record segala bentuk kejadian di masa lalu
4. Sejarah sbg catatan manusia tentang masa lalu
Sejarah dibuat sbg catatan utk mengabadikan masa lalu

Jenis-jenis penulisan sejarah berdasarkan interpretasi penulis

1. Sejarah Kronologis
Menyajikan kumpulan peristiwa yg disusun secara kronologis
2. Sejarah Orang-orang Besar
Menyajikan kisah dan pengalaman “orang-orang penting” di negeri ini. Penting dlm berbagai aspek, bisa dari status sosial, peran di bidang politik, ekonomi maupun budaya.
3. Sejarah Kebudayaan
Menyajikan perubahan budaya yg terjadi di masyarakat. Budaya terdiri dari 10 unsur, antara lain religi, sistem kemasyarakatan,sistem mata pencaharian, bahasa.
4. Sejarah Politik
Memperlihatkan perubahan tatanan pemerintahan di Indonesia sejak zaman kerajaan hingga pemerintahan modern lengkap dng segala intriknya.
5. Sejarah Keagamaan
Mengupas mengenai timbulnya agama-agama di dunia dan dogma-dogmanya.
6. Sejarah Psikologis
Mengupas tentang perubahan jiwa manusia menghadapi perkembangan zaman dan peristiwa-peristiwa dlm hidupnya.
7. Sejarah Kerakyatan
Berisi tentang peristiwa-peristiwa yg dihadapi oleh masyarakat umum dlm scope waktu politik tertentu.
8. Sejarah Perekonomian
Berisi tentang berbagai aspek ekonomi, baik uraian tentang kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi dlm periode tertentu serta peristiwa-peristiwa ekonomi penting seperti krisis.
9. Sejarah Perang
Berisi tentang seluk-beluk perang, sebab akibat, strategi yg digunakan, pihak mana yg terlibat serta akhir perang tersebut.
10. Sejarah Theologi (sejarah ke-Tuhan-an)
Mengungkap perkembangan pemahaman manusia mengenai Tuhan
READ MORE

Arti Penting Kajian Sejarah Lokal

Posted by Unknown On 0 komentar
Arti Penting Kajian Sejarah Lokal

Menurut A.B.Lapian, Sejarah lokal memiliki beberapa arti penting :

1. Mengenal berbagai peristiwa sejarah di seluruh Indonesia dng lbh baik & bermakna.
Indonesia memiliki berbagai ragam etnis dan budaya serta sejarah. Umumnya orang hanya mengetahui sejarah atau kisah-kisah di sekitar wilayahnya saja bahkan kadang ada detail-detail di wilayahnya yg luput dr perhatian. Di lain pihak juga kurang memiliki pengetahuan tentang kisah atau sejarah tempat-tempat lain.
Detail peristiwa-peristiwa sejarah di wilayah-wilayah lain kurang terekspos.

2. Melakukan koreksi terhadap generalisasi-generalisasi yg sering dibuat dlm penulisan sejarah nasional.
Banyaknya ketumpangtindihan pengertian dan pemahaman mengenai sejarah nasional dan sejarah lokal.
Tidak semua peristiwa atau perubahan yg digeneralisir/ dianggap menjadi fakta nasional berlaku bagi semua wilayah di Indonesia.
Misalnya,periodisasi jaman Hindu di Indonesia. Daerah spt Sangir, Talaud, Rote dan Sewu tdk mengenal periode tsb,krn pengaruh Hindu tdk sampai ke sana. Sementara hal ini berlaku di Jawa, Bali dan sebagian Lombok.

3. Memperluas pandangan tentang “dunia Indonesia”
Fakta-fakta sejarah yg berbeda di setiap tempat perlu diperkenalkan kpd masyarakat shg tdk menimbulkan pemahaman sejarah dan perspektif tentang Indonesia yg keliru.
Misalnya ketika Belanda menghadapi invasi Jepang di Jawa, di Tarakan dan Minahasa penduduk telah dipaksa menyanyi lagu kebangsaan Jepang.
Proklamasi diproklamirkan di Jakarta pada 17 Agustus 1945, di Jayapura (Hollandia), Biak, Morotai dan Kalimantan Timur sudah diduduki oleh Sekutu.
READ MORE