Vasco da Gama - Portugis Explorer
Vasco da Gama adalah seorang penjelajah Portugis yang menemukan rute laut ke India dari Eropa melalui Tanjung Harapan. Hal ini diyakini bahwa da Gama lahir di Sines, Portugal, pada sekitar 1460.
Ia menerima janji pertama yang penting nya pada tahun 1497 ketika ia diangkat komandan ekspedisi empat kapal yang melanjutkan pekerjaan yang dimulai oleh Bartolomeu Dias, yang telah berusaha untuk menemukan rute dari Eropa ke India melalui Tanjung Harapan.
![]() |
Vasco da Gama
Ekspedisi Dias hanya membuat jarak pendek melewati Tanjung Harapan. Ekspedisi Da Gama berangkat dari Lisbon pada tanggal 8 Juli 1497. Kapal-kapal melewati Kepulauan Canary pada tanggal 15 Juli, tapi kemudian menjadi terpisah dalam kabut. Mereka mampu untuk berkumpul kembali pada tanggal 26 Juli di Cape Verde pulau Santiago.
Da Gama ingin menghindari Teluk Guinea, di mana Dias punya masalah dengan cuaca dan arus. Untuk melakukan hal ini Gama da berlayar kapal keluar ke Samudera Atlantik, akhirnya datang dalam 600 mil dari Amerika Selatan. Ketika kapal da Gama akhirnya mendarat pada 7 November, mereka telah di laut terbuka selama 96 hari dan telah berlayar 4.500 mil.
Armada menghabiskan delapan hari berikutnya di St Helena Bay sebelum melanjutkan ke Tanjung Harapan, yang mereka berlayar sekitar tanggal 22 November. Menempatkan ke Mossel Bay, awak da Gama putus kapal suplai mereka dan membagikan pasokan ke kapal lain. Mereka berangkat lagi pada tanggal 8 Desember.
Membuat jalan mereka ke pantai timur Afrika ekspedisi berlabuh di muara Sungai Kilimane, di mana mereka menghabiskan 32 hari memperbaiki kapal mereka dan anggota keperawatan dari kru yang telah turun dengan kudis. Dari sana mereka melanjutkan ke pantai menempatkan ke Malindi pada 13 April 1498. Di Malindi, sultan setempat memberikan da Gama pilot, yang meninggalkan dengan mereka pada tanggal 24 April saat mereka berangkat untuk menyeberangi Samudera Hindia.
Da Gama berhasil melintasi Samudera Hindia dan berlabuh di kota Calicut, India, pada 20 Mei. Dia menghabiskan beberapa bulan berikutnya mencoba untuk bekerja di luar perjanjian perdagangan dengan rajah lokal, tetapi karena intervensi dari para pedagang Muslim lokal, ia tidak dapat mencapai kesepakatan dan pulang ke rumah pada akhir Agustus 1498.
Perjalanan kembali melintasi Samudera Hindia terbukti menjadi jauh lebih sulit. Pada saat kapal itu dimasukkan ke Malindi (7 Januari 1499), dia dipaksa, karena kerugian di kalangan krunya, membakar salah satu dari kapal dan melanjutkan dengan hanya dua kapal. Kapal-kapal berlayar dan mengitari Tanjung Harapan pada tanggal 20 Maret 1499.
Kapal-kapal menjadi terpisah dalam badai pada bulan April. Kapal da Gama pada membuatnya ke Cape Verde, di mana ia mengirim kapal ke Lisbon sementara ia mengambil saudaranya mati di sebuah kapal disewa untuk Azores, di mana saudaranya meninggal. Da Gama kemudian pergi ke Lisbon, di mana ia tiba di September 8, 1499, untuk penerimaan pahlawan.
Pelayaran kedua Da Gama ke India adalah tahun 1502 dan terdiri dari 20 kapal. Selama perjalanan ini, ia membombardir kota Calicut. Dia mampu menandatangani perjanjian dengan raja-raja di kota-kota Cochin dan Cannanore.
Dengan tersisa 13 kapal penuh barang ia berlayar ke Portugal pada tanggal 28 Desember 1502. Dia mencapai Lisbon pada tanggal 1 September 1503. Raja Manuel I menghadiahinya dengan judul Laksamana Laut India dan hitungan Vidigueira.
Da Gama dipanggil lagi pada tahun 1524 oleh Raja João III yang Saleh ketika urusan Portugis di India telah menurun. Raja mengangkatnya menjadi raja muda India dan mengirimnya sana dengan 14 kapal. Armada meninggalkan Lisbon pada tanggal 9 April 1524, dan tiba di pelabuhan India Chaul pada tanggal 5 September 1524, setelah kehilangan dua kapal sepanjang jalan.
Pada akhir bulan, dia telah mencapai Goa, ibukota Portugis di India. Da Gama berusaha untuk mengakhiri korupsi, namun cara-cara yang keras itu tidak membantu. Kemudian pada malam Natal tahun 1524, ia meninggal dunia. Tubuhnya tidak dikembalikan ke Portugal hingga 1538.
Ancaman Jepang dan Pengakuan Amerika Serikat atas Nilai Strategis Indonesia 1938-1945
Departemen Luar Negri AS yang makin sibuk menghadapi tindak-tanduk Jepang menyuruh Konsul Jenderal AS di Batavia menanggapi pertanyaan-pertanyaan meresahkan mengenai aktivitas komersial Jepang di Hindia Belanda. Untuk menggambarkan persepsi Belanda atas penyusupan ekonomi Jepang yang lihai di Indonesia, Dickover mengutip seorang jurnalis di Makassar yang menulis di Java Bode pada 6 Januari 1939 bahwa orang-orang Eropa tidak boleh lupa bahwa bangsa Jepang cendering berusaha mencapai tujuan dengan gigih dan terfokus. Disimpulkan, kalau bangsa Jepang sudah menduduki “rumah” mustahil mengeluarkan mereka. Tapi Dicokver tidak menyebutkan bahwa total populasi orang Jepang di Hindia Belanda tak pernah melebihi 7.000 orang, puncaknya pada 1927 dan sesudahnya pelan-pelan menurun, karena itu Dickober menciptakan gambaran bahwa keberadaan Jepang di Indonesia jauh lebih besar dari pada sebenarnya.
Namun, Dickover memperkirakan bahwa Jepang bakal terus menumbuhkan inti ekonomi untuk menyebar pengaruh mereka pada ekonomi dan masyarakat sipil Hindia Belanda. Bangsa Jepang menurut Dickover, merasa “dalam hati bahwa seluruh Asia Timur adalah hak mereka merasa bukan sedang merampas melainkan hanya mengambil apa yang menjadi milik atau yang akan menjadi milik Negara Jepang. Dikutip artikel Koran Jepang local, Tohindo Nippo, yang menyatakan pada 6 November 1939 bahwa Belanda sekarang meminta perlindungan dari Amerika, karena Inggris yang sejak dulu adalah andalan Negara-negara netral, terlibat perang melawan Nazi Jerman. Tojindo Nippo menyatakan bahwa pemerintahan Belanda sedang melakukan perundingan rahasia dengan pemerintahan Roosevelt di Washington, berupaya mengandalkan Amerika Serikat untuk mempertahankan Hindia Belanda jika dijadikan sasaran serangan pihak ketiga. Sementara itu, pemerintah Hindia Belanda dapat sepenuhnya percaya kepada Amerika Serikat, berdasarkan asumsi bahwa setelah menyiapkan bangsa Filipina untuk merdeka pada beberapa dasawarsa sebelumnya, Amerika tak punya ambisi imperialistik.
Menurut Dickover, kenalan-kenalan Belandanya juga beberapa kenalannya yang orang Indonesia, bersikeras menyataan bahwa perjanjian rahasia tersebut mungkin saja terjadi, karena Amerika bakal mendapat unrung dengan melindungi Hindia Belanda dari ancaman asing. Bagaimanapun, Hindia Belanda adalah sumber bahan mentah seperti karet, munyak, dan timah yang merupakan keperluan vital ekonomi AS. Pers Amerika juga mengalami arus balik dan mulai menghasilkan sejumlah artikel bersahabat mengenai Hindia Belanda di majalah-majalah dan Koran-koran berdaya sebar luas seperti life, cgrustuan science monitor, dan dauly murror yang dibaca banyak orang Amerika.
Para pejabat military Belanda akhirnya menyadari bahwa mengadang imperialism Jepang akan jadi tambah sulit di masa depan. Mereka juga akhirnya sadar bahwa Hindia Belanda bakal diincar kalau serangan Jepang terus berlanjut karena nyaris separuh pasukan minyak bumi Jepang berasal dari lading-ladang munyak Indonesia. Jika Amerika menyetop penjualan bahan bakar ke Jepang, selain memboikot ekspor besi tua dan baja yang sudah dilakukan dengan dukungan rakyat pada September 1940, maka embargo tersebut menurut Rosevelt akan membuat Jepang menyerbu Hindia Belanda, secepat-cepatnya agar bisa menguasai cadangan minyak yang kaya.
Pada tahun yang sama, pemerintah colonial Belanda juga menolak menuruti kemauan Jepang agar Indonesia menyediakan minyak dan sumber daya yang dibutuhkan Jepang, pemerintah colonial Belanda malah mengurangi ekspor minyak bumi ke Jepang pada juli 1941. Sebelum penghancuran infrastruktur akibat serangan Jepang benar-benar diperlukan, Departemen Pertahanan Belanda di Den Haag menetapkan bahwa angkatan Laut Hindia Belanda hanya perlu sekuat sepersepuluh pasukan Jepang. Namun, menjelang akhir 1930-an, jelaslah bahwa persiapan militer Belanda yang serampangan di Asia Tenggara sama sekali tak memadai, meski Inggris dan Amerika punya kepentongan di Indonesia.
Gordon memberi tahu Departemen Luar Negri bahwa orang-orang Belanda tak lagi menganggap Inggris pasti membantu kalau Jepang menyerbu Indonesia, dan hanya bisa berharap dan berdoa Ingris mau membantu. DFia juga menyatakan bahwa banyak rakyat Belanda, meski amat kecewa dan getir karena Amerika mininggalkan Filipina, memperkirakan bahwa AS mungkin akan menyelamatkan mereka. Untuk pertama kalinya, tampak seolah para pembuat kebijakan sipil dan militer Amerika menyadari rumitnya hubungan antara negeri Belanda dan Indonesia. Mereka juga mulai tahu mengenai beban keuangan berat yang ditimbulkan pertahanan militer Indonesia. Para laki-laki dan perempuan Belanda di Indonesia zaman colonial menganggap diri mereka sebagai penghuni daerah yang luar biasa produktif, yang penuh gairah muda dan gejolak layak dibela meski harus menghabiskan keeping uang terakhir dalam kas Negara Belanda. Tampa daerah jajahannya yang menguntungkan di Asia Tenggara, banyak rakyat Belanda takut Belanda bakal merosaot menjadi pertanmian kecil di pantai Laut Utara.
Militer Jepang bergerak di Asia dengan kekuatan penuh pada 1941 dan 1942. Dengan mudah dan sedikit korban di pihaknya, Jepang berkali-kali mendapatkan kemenangan, dari Hong Kong sampai Guam dan Singapura dan dari Filipina ke Semenanjung Malaya Burma dan Indonesia. Setelah kemenangan cepat mereka, para pemimpin militer Jepang menjadi penguasa mutlak Jawa, Sematra, dan sebagian pulau lain di Indonesia. Setelah Belanda dengan begitu cepat menyerahkan Indonesia kepada Jepang yang gana, neraka saja rasanya lebih enak dari pada penindasan Jepang terhadap rakyat Indonesia. Banyak orang-orang yang dipaksa penjajah Jepang menjadi Romusha yang mengerjakan proyek-proyek seperti pembangunan rel kereta api, lapangan terbang atau tambang batubara dan mencoba bertahan gidup dengan segala macam cara.
Sekutu perlu tiga tahun lebih untuk menaklukan Jepang. Orang-orang Indonesia yang bertahan hidup melalui masa penjajahan Jepang barui bisa bernafas lega pada Agustus 1945. Sekitar 2 juta oranng Indonesia, mungkin lebih banyak terbunuh sepanjang Perang Dunia II. Tak lama sesudah Perang Dunia II, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dan membuat marah orang-orang Belanda yang baru keluar dari kamp internir Jepang atau pulang dari luar negri.
Propaganda yang sering diulang-ulang bahwa Jepang akan membantu mengusir penjajah Eropa dari Asia Tenggara menarik bagi kaum nasionalis Indonesia, walau kadang-kadang ada yang memperingatkan bahwa semboyan tersebut sebenarnya berarti Jepang ingin menguasai seluruh Asia. Akan tetapi, Soekarno jarang beranjak dari pendapatnya bahwa perang di Pasifik antara Jepang dan Barat bakal mendekatkan perwujudan impian kemerdekaan Indonesia. Sikap Soekarno yang anti-penjajahannya yang teguh mendorongnya bekerja sama dengan pemerintahan militer Jepang di Indonesia untuk memberi jangkauan hukum lebih luas kepada perjuangan nasionalis.
Sebaliknya, alasan pribadi Hatta berkolaborasi dengan pemerintahanmiliter Jepang selama perang, mencakup berbagai emosi dan tarik-ulur. Hatta dikenal sebagai Muslim yang taat dan kutu buku. Ia berpendapat bahwa dalam jangka panjang infrastruktur industry dan kemampuan militer Jepang tak bakal bisa bersaing dengan dengan keunggulan sumber daya manusia. Hatta menduga bahwa pendudukan Jepang hanya bersifat sementara dan Hatta juga memperkirakan bahwa masa penjajahan Jepang bisa mengubah perjuangan kemerdekaan dari impian menjadi kenyataan.
Menurut pendapat Tan Malaka juga hampir sama, menurut dia kekuatan jangka pangjang Amerika bakal terbukti lebih besar daripada yang dimiliki Jepang. Walau semangat perang penduduknya telah dikorbarkan dan prajurit-prajurit menunjukkan stamina, keberanian dan kegagahan luar biasa, kemampuan Jepang menantang keunggulan Amerika dalam hal geografi, populasi, keuangan, produksi, bahan mentah, tekbologi dan sains dangat terbatas. Tan Malaka meramalkan bahwa kekuatan militer Jepang menyerupai “gelembung sabun” yang akhirnya akan pecah. Karena itu, Tan Malaka mengkritik ahli ekonomi Hatta karena bekerja sama dengan penjajah Jepang dan Tan Mala juga mengkritik Soekarno, karena membantu Jepang yang telah melahap beras, logam, prajurit dan perempuan Indonesia lebih cepat dari pada Belanda.
Pemerintah dan Industri Karet yang Muncul di Indonesia dan Malaysia, 1900-1940
Pembangunan yang pesat ini berdasarkan pada produksi berbagai komiditi primer, diantara karet sebagai salah satu bahan mentah baru yang besar maknanya bagi perindustrian di dunia Barat. Budidaya karet secara komersial dimulai dalam dasawarsa 1890-an dan menjelang tahun 1940 luas lahan budidaya karet di seluruh dunia berjumlah 3,6 juta hektar. Indonesia dan Malaysia merupakan produsen karet yang lebih utama, masingt-masing dengan areal sekitar 1,4 juta ha. Sebelum Perang Dunia II industry karet di kedua Negara tersebut merupakan penyumbang tunggal terbesar untuk penghasilan ekspor, perkembangan ini membawa dampak yang besar bagi perekonomiannya, serta membawa perubahan dalam susunan etnis di negaranya.
Pada tahun 1940, 46% dari luas permukaan tanaman karet di Indonesia dimiliki oleh perusahaan perkebunan dan 54% dimiliki oleh kaum tani kecil sedangkan di Malaya perusahaan perkebunan memiliki 60% dan kaum tani kecil 40%. Kedua pemerintahan colonial itu semakin terlibat dalam urusan industry karet, maka ada faedahnya membandingkan berbagai segi tertentu dari peranan masing-masing, lalu menilai peranan nisbi dari pemerintah itu dalam usaha membina karet di kedua tanah jajahan tersebut.
Pola Kesejahteraan
Di Indonesia penanaman karet pada tanah perkebunan mengikuti contoh dari budidaya ekspor yang sudah mantab (khususnya tembakau dan tebu). Segera pula diterapkan organisasi dari pola perusahaan, yang menarik modal dan pegawai manajerial dari Eropa, juga terdapat pengalihan sumber dimana perkebunan-perkebunan yang ada mengubah penanamannya dengan karet. Perusahaan perkebunan itu merupakan organisasi yang relative besar, dengan manajemen dan tenaga kerja yang terstruktur secara hirarkis, yang menghasilkan jenis komoditi seraham melalui pabrik pengelolahan pusat. Ekspor karet itu dan penjualannya di pasaran dunia diselenggarakan melalui jaringan agen dan makelar (broker) karet.
Industri karet para petani kecil di Indonesia tampil agak kemudian, lalu tumbuh subur ketika terjadi lonjakan harga luar biasa pada tahun-tahun 1909-1912, dimana harga karet di bursa London mencapai rata-rata f.8-f.9 per lembar. Ini merupakan kasus yang menonjol tentang dampak yang meluas, dimana suatu jenis teknologi yang pada dasarnya sederhana saja dan memberikan penghasilan yang tinggi, dapat dengan mudah dan murah diterapkan pada rangka suatu system pertanian tradisonal; karena itu tekbologi tersebut dengan segera diterapkan. Unsur pokok teknologi itu, yaitu benih tanaman karet dapat diperoleh dengan mudah dari perkebunan.
Sebelum mulai dibudidayakan karet, perekonomian di Malaya jauh kurang mengembangkan bidang pertanian di banding dengan Indonesia. Pengusaha lada, tapioca, dan gambir golongan Cina berkedudukan utama sampai dasawarsa 1880-an dan 1890-an. Pada waktu itu kaum perintis bangsa Eropa mulai membudidayakan tebu dan kopi. Namun metode penanamannya dan hasil tanaman Cina itu mengakibatkan terkurasnya kesuburan tanah. Dan setelah tahun 1894 keadaan ini bertambah parah karena merosotnya harga pasaran kopi serta munculnya aneka hama. Berbagai kesulitan ini mendorong peralihan secara luas kearah usaha perkebunan karet pada bagian dini dasawarsa 1900-an. Benih pohon karet banyak tersedia pada Kebun Raya di Singapura, dimana sudah tercapai penerobosan yang penting dalam hal teknik penyadapan karet. Dalam dasawarsa abad ke 20 terjadi perkembangan pesat pada perkebunan dimana kaum perintis perkebunan orang-orang Eropa, yang sumber modalnya terbatas, terpaksa menjual perseroaan yang baru saja didirikan dengan dana pound sterling dan berkedudukan dikerajaan Inggris.
Sektor karet petani kecil di Malaya dalam pertumbuhan tidak seberapa jauh dari perusahaan perkebunan terutama sesudah tahun 1910. Orang-orang Cina dan Melayu (termasuk pedagang dari Indonesia) merupakan pemeran serta utama, dalam menanggapi harapan akan pendapatan yang baik dari harga karet yang tinggi, disamping menjual kebunnya kepada perusahaan perkebunan yang bersedia membeli lahan mereka dengan harga yang tinggi, guna memperluas usaha perkebunannya.
Walaupun harga-harga mulai merosot setelah lonjakan harga pasaran pada tahun 1909-1912, perluasan tanaman karet tetap dilanjutkan, baik di Indonesia maupun di Malaya, Perusahaan-perusahaan itu telah mengikatkan dana besar pada saat pendiriaanya dan mereka bermaksud memperluas areal penghasil pendapatannya, dengan tujuan menekan biaya modal rata-rata seriap hektar dan membayar dividen yang menarik. Sementara itu kaum tani kecil mulai memandang karet sebagai sumber pendapatan sepanjang tahun yang lebih mantab dan lebih besar dari pada pendapatan yang diperoleh dari budidaya tahuan yang tradisional.
Zaman Perang Dunia 1914-1919 di tandai oleh perluasan tanaman karet, ketika harga karet meningkat karena bertambahnya permintaan dari Amerika. Karena belanda tetap netral, tidak berlaku pembatasan akibat keadaan perang terhadap industry karet di Indonesia, sebaliknya ekspor bahanm-bahan mentah yang strategis, termasuk karet, harus mengindahkan kewajiban meminta izin dari pemerintah Inggris, sedangkan perseroan yang modalnya berupa dana sterling tidak dapat mengeluarkan saham baru.
Dalam upaya meningkatkan harga tanpa memperoleh persetujuan dari pihak Belanda, peraturan pembatasan ekspor berlaku bagi Malaya dan daerah-daerah Kerajaan Inggris lainnya berlaku selama enam tahun, sampai bulan Oktober 1928. Dasawarsa 1920-an menyaksikan akhir perluasan besar areal perkebunan karet di Indonesia dan Malaya. Menjelang waktu itu dalam industry karet telah dicapai struktur pe,ilikan luas serta penyebaran regional, yang akan dipertahankan selama kurun masa yang menjadi yang dibahas disini, sampai ke dalam masa pasca-kemerdekaan. Di kedua Negara itu, dalam sector perkebunan yang berdominasi ialah para pemilik bangsa Eropa, sedangkan dalam sector perkebunan tani kecil yang berdominasi ialah kaum tani pribumi
Pertumbuhan industry karet seakan-akan terhenti pada dasawarsa 1930-an, ketika Depresi Besar (1929-1932) menimbulkan masalah yang lebih gawat mengenai kapasitas produksi yang berlebihan, daripada yang dialami pada awal dasawarsa 1920-an. Harga karet rata-rata di London telah jatuh dari 10 penny per pound pada tahun 1929 dan terus menurun sampai 2 penny per pound pada tahun 1932. Di Indonesia jumlah seluruh nilai ekspor karet turun dari 587 juta golden pada tahun 1925 sampai hanya 34 juta gulden pada tahun 1932
Sikap Terhadap Pembangunan
Industri karet sangat penting bagi Indonesia serta bagi Malaya, namun besar juga maknanya bagi perekonomian daerah Sumatera Timur. Maknanya itu secara langsung berpengaruh pada kaum tani yang menanam karet, tetapi juga berpengaruh terhadap segala kegiatan niaga karena ditimbulkannya permintaan akan beraneka jasa (pengangkutan, pembiayaan, perdagangan barang, dan sebagainya).Dalam kenyataannya budidaya karet dipandang menguntungkan oleh pemerintah colonial di Indonesia dan di Malaya, dimana pada akhir abad ke-19 dan awal abad 20 ini banyak didorong oleh motivasi dengan tujuan menciptakan peluang niaga yang baik. Pandangan pemerintah mengenai diperlukan untuk pembangunan ialah mengeksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan kapitalis berskala besar. Perusahaan yang dimaksud adalah yang berasal dari Eropa dan khususnya dari negara induk jajahan.
Pertumbuhan pesat dari sektor perkebunan, yang di dalamnya hanya lahan saja yang mempunyai sifat bumiputera murni, sementara modal, para manajer serta pegawainya berasal dari Eropa, sedangkan pekerjaannya terdiri dari kaum pendatang, berlangsung dalam lingkungan kesejarahan yang berbeda-beda di kedua tanah jajahan itu. Pada abad 19 di Indonesia, terjadi perubahan dari penarikan komoditi ekspor berdasarkan Sistem Tanam Paksa (1830-1870) beralih menjadi pendekatan laisses-faire (Politik Liberal 1870-1900). Pada kedua masa tersebut terus menerus mengalami kemerosotan dalam pendapatan ekspor dan juga tidak ada manfaat ekonomi yang sepadan dalam kaum tani bumiputera. Kemudian pada saat perusahaan perkebunan mulai membudidayakan karet, perubahan kebijakan dengan beralih ke Politik Ethis (1900-1940), yang bertujuan menahan aliran kea rah kurang kesejahteraan penduduk bumiputera, terutama di pulau Jawa. Sebagai akibat dari kebijakan baru ini, kaum modal Cina di Indonesia mengalami berbagai hambatan resmi, baik berkenaan dengan hal kepemilikan tanah maupun berkenaan dengan kebebasan bergerak di daerah pedesaan.
Penduduk pribumi di Indonesia dalam industry karet sebagai kaum tani kecil kurang atau sama sekali tidak ditopang oleh suatu kebijakan pemerintah dan pada kenyataanya hampir seluruhnya berlangsung di luar pulau Jawa, dimana kekuasaan pemerintah Belanda itu kurang kuat ataupun kurang mantap, dibanding dengan keadaan di pulau Jawa. Seperti halnya berkenaan dengan kaum tani karet di Indonesia, terlibatnya penduduk Melayu dalam budidaya karet kecil-kecilan terjadi tanpa dukungan ataupun dorongan pemerintah. Ketika makin banyak orang Melayu melakukan budidaya karet, seringkali dengan tujuan memanfaatkan lahan, lalu menjualnya kepada pengusaha non-pribumi, pembesar merisaukan kalau akan kehilangan tanah pusaka itu akan menyengsarakan orang Melayu karena hanya itulah satu-satunya kekayaan miliknya. ataupun dorongan pemerintah. Maka diadakan tindakan seperti pembuatan peraturan undang-undang untuk menghambat budidaya karet oleh orang Melayu dan mengalihkan perhatian mereka kembali kepada budidaya tanaman pangan.
Pada akhirnya pihak Belanda menandatangani Perjanjian Pengaturan Karet Internasional (1934-1943), kedua pemerintah itu kini telah bertolak balik dari sikap awal mengenai pembangunan (khusus mengenai perusahaan perkebunan) dengan beralih kepada sikap yang dikarakteristikkan sebagai kedudukan perwalian. Dalam kedudukan itu mereka berusaha memelihara status quo, khususnya untuk menghambat pertumbuhan selanjutnya dari sector tani kecil.
Kesimpulan.
Munculnya industri karet di Indonesia dan Malaya merupakan perkembangan ekonomi yang penting dalam dunia Internasional, dan pemerintah di masing-masing tanah jajahan itu memegang peranan yang penting namun berlain-lainan. Suatu ciri khas penting di kedua negara itu adalah timbulnya dua sektor terpisah, yaitu sektor perkebunan dan sektor kebun karet petani kecil. Pada awal dasawarsa 1900-an perkembangan industri karet di kedua pemerintahan mengalami kemajuan. Walaupun pemerintah jajahan di Indonesia menggunakan pendekatan laisses faire terhadap industri tersebut, ia tetap bersifat positif baik berkenaan usaha pembatasan produksi maupun dalam usaha melancarkan pengembangan perkebunan, khususnya dalam hal pengadaan tanah dan tenaga kerja dan dalam usaha membina teknologi tapat guna. Selain itu juga diutamakan perkebunan eropa dan peranan pengusaha Cina yang seharusnya dapat berkembang lebih luas dikekang. Pada zaman depresi besar dasawarsa 1930-an, pemerintahan jajahan di Indonesia bertindak secara tegas sekalipun dengan rasa enggan, dalam melaksanakan pembatasan produksi karet berdasarkan Perjanjian Pengaturan Karet Internasional, khususnya berkenaan dengan kebun karet kaum tani yang mengalami tindakan pemerintah yag dapat disebut diskriminatif dengan peranannya sebagai “pengawas” dalam mempertahankan status quo.
Di malaya, pemerintah lebih banyak mengadakan campur tangan. Sumber dana yang lebih besar dari Indonesia, membuat pemerintah Malaya bergerak dengan giat untuk menunjang kemajuan perkebunan karet, dengan mengadakan berbagai sarana danberbagai penelitian di lembaga-lembaga pemerintah. Pemerintah Malaya lebih cepat pula dalam bertindak membatasi produksi karet dengan didukung oleh pengusaha swasta. Pemerintah Malaya hanya sedikit sekali memberikan bantuan positif kepada kaum tani karet; mereka dibebani pajak dari semula, dan produksi mereka dinilai jauh lebih kurang dalam menetapkan kuota semasa berlaku pembatasan produksi karet. Namun kebijaksanaan tata tanah dan sistem penyediaan lahan berakibat bercampurnya lahan perkebunan dengan lahan tani karet di sejumlah daerah. Karena tradisi “sistem komisaris”, diadakan sarana khusus bagi kaum tani Melayu, sementara diusahakan untuk mencegah mereka bertanam karet. Di Indonesia, sekalipun terdapat “politik etika”, dilaksanakan tindakan serupa itu berkenaan dengan kaum tani di daerah Luar Jawa.
Kebijaksanaan yang dilaksanakan oleh kedua pemerintahan jajahan melalui tindakan penunjangnya tampaknya bermanfaat bagi perusahaan perkebunan karet, terutama di Malaya, namun pada jangka lama berakibat buruk karena sikap “perwalian” dalam mengadakan pembatasan produksi. Tindakan pembatasan yang diadakan selama dasawarsa 1920-an berakibat mengurbannya perluasan keuntungan dan kemajuan teknis, yang membawa manfaat bagi produsen di Indonesia yang tidak dikenakan tindakan pembatasan produksi itu. Selain itu, kebijaksanaan Malaya yang mengembangkan penelitian dibawah pengawasan pemerintah kurang berhasil dibanding dengan metode pengusaha swasta yang lebih langsung digunakan di Indonesia.
Kurang jelas seberapa jauhkan kebijaksanaan pemerintah mempengaruhi kemajuan ekonomi kaum tani karet. Keijaksanaan yang dilaksanakan di Indonesia lebih jelas menonjolkan perbedaan antara kedua sektor yang timbul, dimana perkebunan di Sumatra Timur merupakan enklave perkebunan modern. Enklave perkebunan Barat itu sangat kontras dengan keadaan kebun karet kaum tani kecil yang bertempat jauh dari lokasi perkebunan dan menyesuaikan potensi dari benih karet yang baru dengan sumberdaya yang dimilikinya serba terbatas, serta cara bercocok tanam yang tradisional. Di Malaya kebijaksanaan pemerintah mengenai tanah dan perpajakan, serta peran-serta kaum tani dalam usaha perkebunan dan dalam kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan budaya pangan, digabung dengan keadaan geografi yang jauh kurang luas, menghasilkan kaitan antara kedua sektor tersebut, serta kaitan dengan perekonomian seluruh negeri itu.
Teknologi pokok yang diterapkan oleh pihak perusahaan perkebunan segera dimanfaatkan oleh kaum tani, yang sampai pada tahun 1940 memperoleh hasil produksi setiap hektar sama banyak. Kebun karet tani kecil di Daerah Luar Jawa meluas secara dinamis pada waktunya, dan tetap meluas setelah dihapuskan pembatasan produksi dan Perang Dunia II berakhir. Pada dasawarsa 1930-an, kebun karet tani di Indonesia dan Malaya dapat bersaing dengan pihak perusahaan perkebunan. Sebenarnya memang terdapat jurang pemisah antara “kapitalis asing” dengan dunia “primitif tradisional” di Indonesia, termasuk juga industri karet.
Tanah di dalam masyarakat pedesaan mempunyai arti yang sangat penting. Bagi masyarakat kususnya petani tanah bukan saja penting dari segi ekonomi, tetapi lebih dari itu bahwa tanah dapat pula dipakai sebagai kriteria terhadap posisi sosisal pemiliknya. Strafikasi social di dalam masyarakat pedesaan erat hubungannya dengan kepemilikan tanah. Di dalam menentukan status social, tanah mmerupakan kriteria untuk menentukan tinggi rendahnya status seseorang. Bagi para petani memiliki tanah adalah sesuatu yang membahagiakan. Alasannya karena petani tersebut beserta keluarganya untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari sudah mempunyai sumber penghasilan yang tertentu dan di dalam memutuskan sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan petani, pemerintah kalurahan akan membawa mereka di dalam forum rilik desa (rapat desa). Dengan demikian mereka akan bangga dengan statusnya itu karena dipandang sebagai wong baku (Soehijanto Padmo, 2000:20).
Bagi kaum tani, tanah adalah bagian dari kehidupan mereka. Dari tanah itu pula kaum tani membangun kehidupan, kemanusiaan dan memenuhi kebutuhan hidup materialnya, bahkan tempat tinggal dibangun diatas tanah juga. Utu sebabnya tanah dianggap penting dan bernilai dibandingkan benda-benda lainnya, bahkan keberadaan tanah dan masyarakat tidak dapat dipisahkan. Karena tanah merupakan sumber daya yang penting, maka pemilik tanah akan sangat berhati-hati dalam menjaga kelangsungan haknya. Apabila amat sangat mendesak, tidak mungkin akan begitu saja melepaskan hak atas tanah tersebut baik dengan cara dijual atau di gadaikan. Apabila keadaannya mendesak atau memaksa lazimnya pemilik tanah masih mencari jalan lain agar tanahnya tidak terlepas dari tangannya untuk selama-lamanya, misalkan dengan sende. Oleh karena itu, apabila dijual oyadan (jual tahunan) ataupun disewakan tidak cukup untuk menutup kebutuhannya, maka jalan yang dianggap paling baik adalah sende. Sende adalah gadai tanah dan jual dengan perjanjian beli kembali, menurut Van Vollenhoven, gadai tanah merupakan suatu perjanjian tanah untuk menerima sejumlah uang secara tunai dengan permufakatan bahwa si penyerah tanah berhak atas kembalinya tanah dengan jalan membayar sejumlah uang yang sama.. Didesa-desa orang yang menggadaikan tanah yang sudah lewat waktunya untuik menebus kembali, seringkali penebusan baru terjadi kalau di kemudian hari orang yang meminjam berhasil mengumpulkan sejumlah uang atau barang yang diperlukan untuk menebus tanahnya, dan pada waktu itu baru memberitahukan kehendaknya untuk menebus kembali tanahnya kepada yang menerima gadai atau pembeli tanah. Kebanyakan permintaan itu tidak akan ditolak karena “ sudah lewat waktunya”. Namun, penerima gadai tidak dapat menuntut kepada pemegang gadai atau penjual untuk menebus kembali terhadap tanah yang digadaikan diluar kesepakatan yang telah diperjanjikan dalam gadai-menggadai itu.
Gadai tanah juga dilakukan oleh seorang petani, pedagang, pamong desa seperti lurah, carik maupun kamitua. Pada masa krisis ekonomi tahun 1930-an, banyak kepala desa dan petani yang terjerumus dalam lilitan hutang, depresi itu menyeret mereka dalam kesulitan keuangan sehingga mereka terpaksa menjual sebagian tanah atau menggandaikannya, meskipun harga tanah sudah jauh menurun.
Kebanyakan semde terjadi karena terlibat utang kemudian menggunakan tanahnya sebagai jaminan. Selama tanah berada dalam penguasaan pembeli sende atau penjual sende tergantung dari kesepakatan dari kewajiban desa atau kewajiban sebagai kuli dilakukan oleh pemilik tanah (penjual sende). Pembeli gadai meliputi orang kaya di desa, yaitu haji, Cina, maupun orang Arab. Tanah yang digadaikan meliputi tanah milik, tanah bengkok, dan rumah pekarangan. Tanah yang digadaikan meliputi tanah rakyat maupun tanag lungguh. Apanila tanah lungguh maka jika ingin menjual gadai disertai dengan jaminan tanak milik atau rumah apabila sewaktu-waktu penjual sende dicopot dari jabatannya maka tanah yangd ijaminkannya menjadi milik pembeli sende.
Kasus sende antara Wiromanaarjo dan Bok Namilah. Konflik ini terjadi antara Wiromanarjo, bertempat tinggal di Desa Butuh, Kecamatan Lendah, Kawedanan Pengasih, Kabupaten kulinprogo, Jogjakarta selaku penggugat melawan bok Ngamilah, bertempat tinggal di Desa Dadirejo, Kexamatan Bagelan, Kawedalan Purwodai, Kabupaten Purworejo, selaku tergugat. Kausu diselesaikan di Pengadilan Poerworedjo. Dipimpin Soepomo, vonis tanggal, 11 Mei 1935. Wiromarjono menyatakan telah membayar sejumlah f.300 kepada bok Ngamilah sebagai uang gadai semula untuk perkarangan. Kemudian Miromanarjo membayat f. 75,- dan menyatakan di depan lurah Den Tjokrosukarto, bahwa dengan itu ingin mengubah perjanjian dari jual gadai (sende) menjadi jual plas, akan tetapo bok Ngamilah menolak untuk mencatat kembali pekarangan yang dipersengketakan atas nama Wiromanarjono di depan lurah. Sejak tinggal di pekarangan, Wiromanarjono dilarang memetik hasil pekarangan, sementara nok Ngamilah menyatakan akan menyerahkan pekarangan kepada Wiromanarjono apabila membayar biaya keseluruhan sebesar f.500,- kepadanya, semula hal ini telah disepakati bersama. Pengadilan menyimpulkan bahwa bok ngamilah belum menyetujui penerimaan uang sebesar f.75,- sebagai suatu penyerahan hak milik pribumi (inlandscge bezitsrecht) atas pekarangan kepada Wiromanarjono. Perjanjian jual beli plas yang dinyatakan oleh Wiromanarjono tidak terjadi. Wiromanarjono mempunyai hak gadai atas pekarangan yang dipersengketakan, karena telah membayar sejumlah uang f.375,- kepada bok Namilah. Namun bok Namilah menghala-halangi atau melarang Wiromanarjono untuk menggunakan hak gadainya. Oleh karena itu Wiromanarjono mendapat hak untuk mengakhiri hubungan gadai. Dan bok Ngamilah dibebani biaya siding dan harus membayar sebesar f. 375,- kepada Wiromarjono. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa pemegang gadai berwenang mengakhiri berhubungan dengan gadai, ketika pembeli gadai atau penjual gadai menghalang-halangi penggunaan hak gadainya.
AMERIKA SERIKAT DAN MASALAH IRIAN BARAT
Pada tahun 1961 masa jabatan kedua President Eisenhower berakhir.Penggantinya adalah Presiden John F. Kennedy.Presiden Kennedy mengambil jalan yang berbeda dari yang biasa di tempuh Presiden Eisenhower.Sementara Eisenhower banyak bersandar para pembuat lebijakan luar negrinya, terutama Mentri Luar Negri John Foster Dulles dan Direktur CIA Allen W. Dulles, Kennedy berusaha sedikit mungkin bergantung pada para penasehatnya.Kennedy banyak mengandalkan hasil pemikirannya sendiri, dia sendirilah yang memegang kendali atas politik luar negri pemerintahannya.
Kennedy dan Indonesia
Pemerintah Eisenhower memandang negara-negara yang baru merdeka sebagai calon potensial untuk menjadi sekutu Negara-negara Blok Barat dalam konflik Perang Dingin melawan Blok Komunis. Sebaliknya itu pemerintahan Kennedy ingin lebih menghargai keinginan Negara-negara baru itu untuk bersikap netral dalam antogonisme internasional, sambil berharap bahwa dengan begitu akan terjalin hubungan kerja sama yang saling menguntungkan antara Amerika dengan Negara-negara tersebut. Pemerintah Kennedy yakin, kerjasama semacam itu dalam jangka panjang akan lebih efektif dalam mencegah Negara-negara itu menjadi komunis daripada secara langsung menentang pemerintahan-pemerintahan yang diduga condong ke kiri.
Sementara pemerintahan Eisenhower menganggap posisi netral dalam politik internasional sebagai tindakan amoral, Pemerintahan Kennedy menahan diri untuk tidak melontarkan lebel seperti itu.Pemerintahan Kennedy menghargai kemerdekaan nasional masing-masing Negara dan mengundang Negara-negara non-blok untuk memperjuangkan kepentingan bersama dengan kami dalam melawan ekspansi komunis.Pemerintahan Kennedy berusahan memahami posisi mereka dan bekerjasama dengan mereka untuk memperkuat Barat dalam perjuangan melawan kubu komunis.Sikap ini tercermin dalam pandangan-pandangan Kennedy atas politik luar negri Indonesia yang berprinsip bebas-aktif.
Ada dua kelompok penasihat utama yang membantu Presiden Kennedy dalam merumuskan kebijakan-kebijakan luar negrinya. Kelompok yang pertama bersikap anto-Indonesia dan anto-Presoden Soekarno, sedangkan kelompok yang kedua lebih menganut cara pendekatan yang positif terhadap Indonesia maupun pemerintahan Presiden Soekarno. Para penasihat yang berasal dari kelompok pertama cenderung berpandangan Eropa-sentris, kususnya dalam melihat berbagai maslah menyangkut kepentingan Belanda dan Indonesia.Orang-orang dari kelompok ini mendasarkan pandangan mereka atas persahabatan yang sudah lama terjalin antara A.S. dan Belanda. Alasan lain adalah pentingnya posisi Belanda sebagai sekutu A.S. dalam pakta pertahanan NATO di Eropa Barat. Berdasarkan pertimbangan itu para penasehat dari kelompok ini cenderung mendukung posisi Belanda atas bekas koloninya.Mereka juga curiga bahwa pemerintahan Indonesia itu pro-komunis dan oleh karena itu tidak selayaknya mendapat dukungan dari Amerika.
Berbeda dengan Menteri Luar Negri Rusk dan CIA, kelompok penasehat yang kesua cenderung membela Indonesia.Menurut mereka, dukungan terhadap Indonesia itu penting guna mencegah ketidakstabilan politik yang dapat dimanfaatkan baik oleh kelompok komunis local maupun komunis internasional. Dengan maksud agar Indonesia tidak menjadi sumber krisis internasional baru yang akan menguntungkan Blok Komunis, mereka mengusulkan supaya pemerintahan Kennedy menjalankan kebijakan-kebijakan yang mendukung Indonesia, bahkan bila hal itu akan membuat Belanda merasa gerah.
Kennedy dan Masalah Irian Barat
Meski dalam beberapa hal berbeda dari pemerintahan Eisenhower landasan kebijakan pemerintahan Kennedy terhadap Indonesia sebagai Negara-negara Non-Blok lain pada umumnya tetap sama, yakni menganggapi tantangan Perang Dingin.Pada satu sisi pemerintahan Kennedy menanggapi berbagi perkembangan internasional ini dengan berusaha membangun kembali hubungan A.S. dengan pemerintahan Presiden Soekarno yang sebelumnya telah dirusak oleh dukungan pemerintahan Eisenhower terhadap para pemberontak daerah. Pada sisi lain lahkah tersebut didorong oleh keinginan yang sama dengan keinginan pemerintahan pendahulunya, yakni untuk mencegah supaya dalam konteks perseteruan perang dingin Indonesia tidak makin erat dengan blok komunis. Dengan kata lain kebijakan Kennedyterhadap Indonesiamerupakan discontinuity (keterputusan) tetapi sekaligus continuity (kelanjutan) atas kebijakan pemerintahan sebelumnya. Dua aspek ini tampak sangat jelas dalam kebijakan pemerintahan Kennedy atas permasalahan paling pelik di Indonesia pada saat itu, yakni masalah perselisihan Indonesia-Belanda soal irian Barat.
Secara etnis, budaya, dan religious masyarakatnya berbeda dari penduduk Indonesia di wilayah-wilayah lain. Selanjutnya dikatakan bahwa menyerahkan wilayah itu di bawah kekuasaan ekspansionis pemerintahan Indonesia.Ketika pemerintahan Kennedy mengawali masa tugasnya pada bulan January 1961, perselisihan antara Jakarta dan Den Haag atas Irian Barat sudah berkembang menjadi sebuah krisis internasional.Pemutusan hubungan diplomatic Indonesia-Belanda secara sepihak yang dilakukan oleh presiden Soekarno pada tahun 1960 mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa tersebut dengan menggunakan kekuatan militer.Pada satu sisi, Washington ingin menerapkan politik anti-kolonial dan menunjukkan rasa simpati kepada bangsa-bangsa Non- Blok yang baru merdeka seperti Indonesia.Pada sisi lain, pemerintahan Kennedy juga tidak ingin menghancurkan hubungan baik antara Amerika dengan Belanda.
Berhadapan dengan dilemma tersebut Presiden Kennedy berusaha mencari masukan dari para penasehatnya yang terdiri dari dua kelompok yang berlawanan itu.Bisa di duga, para penasehat yang anti-Indonesia mendukung solusi bagi sengketa Irian Barat hanya sejauh solusi tersebut menguntungkan Belanda. Sementara para penasehat yang pro-Indonesia berpendapat bahwa sengketa soal Irian Barat akan dapat diselesaikan dengan baik justru dengan cara mendukung posisi Indonesia. Pemerintahan Kennedy mesti mendukung dan meyakinkan Presiden Soekarno mengenai pentingnya membantu menyelesaikan masalah Irian Barat secara damai.
Dia mendesak Wshington untuk berpihak kepada Indonesia dalam masalah ini sambil mengatakan bahwa jika A.S mau mendukung Indonesia “Soekarno akan berpaling kepada A.S. dengan sepenuh hati” lebih jauh ia menyarankan bahwa pemerintahan Kennedy berperan aktif dalam menyelesaikan krisis ini. Dia kembali menegaskan sikap dan keyakinan bahwa cara paling baik untuk menyelesaikan masalah persoalan Irian Barat ini adalah dengan membiarkan Indonesia mengambil alih wilayah tersebut.
Betapapun banyaknya tekanan yang dating dari dalam maupun luar negri, pemerintahan Kennedy tetap menolak untuk memberikan dukungan kepada posisi Belanda dalam sengketa Irian Barat.Sikap ini tentu saja berbeda dari sikap yang diambil pemerintahan sebelumnya. Namun demikian secara umum, dapat dikatakan bahwa kebijakan pemerintahan Kennedy terhadap Indonesia banyak didasarkan pada keinginan untuk mencari solusi terbaik atas masalah Irian Barat, suatu solusi yang digarapkanakan memuaskan baik pihak Belanda maupuin pihak Indonesia. Sikap ini menyiratkan adanya keinginan dari pemerintahan Kennedy untuk membangun kembali hubungan baik dengan pemerintahan Indonesia.
Indonesia dan Masalah Irian Barat
Keinginan pemerintahan Kennedy untuk membangun kembali hubungan baik dengan pemerintahan Indonesia sudah tampak sejak awal ketika para penjabatnya mendesak Presiden Kennedy untuk mengundang Presiden Soekarno agar bertemu dengannya secara langsung di Washington. Bung Karno sendiri menyambut baik pemerintahan Kennedy dan pandangan-pandangan dalam hal politik luar negri, khususnya berkaitan dengan masalah Irian Barat. “Tolong sampaikan kepada Presiden Kennedy,” tutr Bung Karno pada Jones tidak lama setelah pelantikan Kennedy,” nahwa rakyat Indonesia berharap banyak darinya.
Sementara itu perkembangan politik yang penting terjadi di Indonesia sejak pemerintahan Eisenhower menghentikan dukungannya kepada kaum pemberontak. Angkatan darat telah hamper sepenuhnya berhasil menumpas pemberontakan PRII dan Permesta. Bersamaan dengan itu PKI terus melejit sebagai sebuah sebuah partai politik yang semakin banyak pengikutnya. Bung Karno sendiri menyambut positif langkah PKI untuk membina hubungan yang lebih dekan dengannya. Bung Karno sadar, meskipun sangat kuat pada tingkat pemerintahan, dia tidak lagi mempunyai cukup akses politik secara langsung ke rakyat, sebab resminya dia tidak lagi menjadi anggota dari salah satu partai politik yang ada.Dia pun lantas membutuhkan PKI untuk memberinya akses langsung kepada rakyat bawah, yang kebetulan makin banyak di antaranya adalah pendukung partai komunis tersebut.
Ditengah kegagalan diplomasi internasional itu pada akhir 1957 muncullah gagasan untuk melawan Belanda di Irian Barat dengan menggunakan strategi yang dulu juga pernah dihunakan untuk melawan Belanda yakni dengan strategi perjuangan. Atyinya “membebaskan” Irian Barat harus dilakukan dengan menggunakan kekuatan senjata.Baik PKI maupun Angkatan Darat mendukung gagasan tersebut, karena keduanya ingion menggunakan gagasan itu untuk menunjukkan loyalitas mereka kepada perjuangan rakyat Indonesia.
Walaupun tidak yakin apakah Bung Karno akan mewujudkan ancamannya untuk menggunakan kekerasan guna menyelesaikan sengketa Irian Barat, pemerintahan Kennedy tetap ingin mengambil resiko bahwa perselisihan itu akan memanas menjadi konflik militer internasional. Para pejabat di Washington takut bahwa pertempuran terbuka akan benar-benar terjadi, sehingga pemerintahan Kennedy terdorong untuk segera mencari solusi bagi masalah Irian Barat. Salah satu langkah yang lalu ditempuh adalah membawa masalah tersebut ke PBB.
Pergeseran Sikap terhadap Indonesia
Meskipun telah sangat keras dalam menyuarakan pendapat-pendapat mereka, para pendukung posisi Indonesia hanya memiliki pengaruh kecil dalam perumusan kebijakan mengenai masalah Irian Barat.Karena merasa percaya bahwa Amerika sendiri dapat memberikan pengaruh yang besar pada kedua belah pihak yang bersengketa, Harriman mengusulkan dipertemukannya Den Haag dan Jakarta dalam suatu pembicaraan langsung.Demikianlah, pemerintahan Kennedy dengan segera mengambil arah diplomasi yang baru dalam masalah Irian Barat, suatu arah yang akhirnya menarik kembali posisi yang sebelumnya diambil oleh perwakilan mereka di PBB.
Menanggapai laporan bahwa Bung Karno telah terlanjur merasa “hancur” oleh sikap
A.S yang mendukung Belanda dalam majelis umum PBB, Presiden Kennedy mengirimkan sebuah surat untuk menenagkan pemimpin RI tersebut. Bung Karno tidak berhasil diyakinkan oleh surat tersebut. Pada tanggal 16 Desember 1961 ia menyampaikan pesan kepada Kennedy bahwa Indonesia telah sungguh-sungguh mempertimbangkan penggunaan kekuatan bersenjata di Irian Barat. Tiga hari kemudian pada tanggal 19 Desember, secara terbuka ia mengumumkan apa yang disebut “Trikora” (Tri Komando Rakyat). Melalui Trikora Bung karno menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk : (1) mengerahkan kekuatan guna membubarkan Dewan Daerah yang tidak dibentuk oleh Belanda untuk rakyat Papua; (2) pengibaran Sang Sala Merah Putih di Irian Barat; (3) persiapan mobilisasi nasional untuk merebut kedaulatan atas wilayah tersebut dari tangan Belanda.
Pengumuman Trikora itu menciptakan suasana krisis di antara para pembuat kebijakan luar negri A.S. yang merasa takut bahwa konflik militer langsung antara Belanda dan Indonesia hanyalah masalah waktu saja.Mereka berusaha keras untuk mencegah terjadinya konflik itu dan mendesak kedua pihak untuk mencari solusi damai.
Kesepakatan Middleburg
Setelah serangkaianmanuver diplomatis lebih jauh di antara semua pihak yang berkepentingan, akhirnya Jakarta dan Den Haag sepakat untuk berunding di bawah pengawasan PBB guna mencari solusi bagi persoalan Irian Barat. Negoisasi itu akan ditengahi oleh pidak ketiga yakni Amerika Serikat.Indonesia menuntut nahwa pengalihan pemerintahan atas wilayah tersebut kepada Indonesia syarat mendasar untuk pembicaraan lebih jauh.Belanda, sebaliknya menekankan bahwa syarat untuk berunding tentang pengalihan pemerintahan adalah tercapainya kesepakatan yang memuaskan dalam hal penentuan nasib sendiri rakyat Papua.
Menanggapi penangguhan tersebut, para pejabat di Washington merumuskan sebuah usulan dan berharap bahwa Belanda dan Indonesia dapat menerimanya sebagai landasan bagi dimulainya kembali pembicaraan di anatra keduanya.Setelah serangkaian diskusi di Departemen Luar Negri A.S. dan gedung Putih, pada tanggal 29 Maret Kementrian itu mengajukan sebuah usulan kompromis kepada Den Haag dan Jakarta. Dikenal Formula Bunker, usulan tersebut mengharapkan: (1) suatu transfer Irian Barat kepada Dewan Keamanan PBB, yang setahun kemudian akan diikuti oleh (2) transfer wilayah tersebut kepada Indonesia, yang (3) kemudian akan member kesempatan kepada rakyat Papua untuk memilih apakah hendak merdeka atau menjadi bagaian dari Indonesia.
Formula tersebut merupakan suatu langkah diplomatic yang cerdik. Secara langsung ia menjawab dua hambatan utama perundingan dengan suatu solusi yang langgeng. Indonesia akan dipenuhi tuntutan dasarnya, yakni soal peralihan kekuasaan, namun pada saat yang sama keinginan kuat Belanda supaya rakyat Papua diberi hak untuk menentukan nasibnya sendiri juga terakomodasi. Meskipun demikian sebenarnya esensial formula ini lebih condong pada posisi Indonesia.
Masalah Irian Barat dan Perang Dingin
Mediasi pemerintahan Kennedy itu menunjukkan bagaimana berbagai pertimbangan Perang Dingin menetukan kebijakan-kebijakan terhadap Indonesia.Dukungan bagi Indonesia sejalan dengan pertimbangan Perang Dingin untuk mencegah Indonesia yang netral bergabung dengan Blok Komunis.Pertimbangan ini telah mendorong A.S. untuk mengesampingkan sikap Belanda dan bahkan sikapnya sendiri sebelumnya menyangkut masalah Irian Barat.
Ideologi, tentu saja bukanlah satu-satunya alasan bagi pemerintahan Kennedy untuk membantu menyelesaikan pertikaian seputar Irian Barat. Sebagaimana di dalam berbagai kebijakan Amerika Serikat terhadap Indonesia sebelumnya, pertimbangan ekonomi juga turut memainkan peran yang sama pentingnya.Setelah membantu penyelesaian yang damai atas perselisihan Irian Barat, pemerintahan Kennedy berusaha memanfaatkan momentum itu untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan Indonesia dan pemimpinnya, Presiden Soekarno. Namun demikian upaya terpenting pemerintahan Kennedy untuk memanfaatkan kesepakatan tersebut tampak dalam inisiatifnya guna membantu Indonesia membangun kembali berbagai infratrukstur ekonomi dan militernya
Analisis
Kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan Eisenhower dan Kennedy kepada Indonesia sangatlah berbeda jauh.Pemerintah Eisenhower memandang negara-negara yang baru merdeka sebagai calon potensial untuk menjadi sekutu Negara-negara Blok Barat dalam konflik Perang Dingin melawan Blok Komunis. Sebaliknya itu pemerintahan Kennedy ingin lebih menghargai keinginan Negara-negara baru itu untuk bersikap netral dalam antogonisme internasional, sambil berharap bahwa dengan begitu akan terjalin hubungan kerja sama yang saling menguntungkan antara Amerika dengan Negara-negara tersebut.Sementara pemerintahan Eisenhower menganggap posisi netral dalam politik internasional sebagai tindakan amoral, Pemerintahan Kennedy menahan diri untuk tidak melontarkan lebel seperti itu. Pemerintahan Kennedy menghargai kemerdekaan nasional masing-masing Negara dan mengundang Negara-negara non-blok untuk memperjuangkan kepentingan bersama dengan kami dalam melawan ekspansi komunis. Pemerintahan Kennedy berusahan memahami posisi mereka dan bekerjasama dengan mereka untuk memperkuat Barat dalam perjuangan melawan kubu komunis.
Dalam masalah Irian Barat Kennedy lebih senderung mendukung Indonesia karena disatu sisi Kennedy ingin menjalin hubungan baik dengan Indonesia kembali dan ancaman pihak Uni Soviet yang akan membantu Indonesia dalam konflik militer Irian Barat.Ideologi, tentu saja bukanlah satu-satunya alasan bagi pemerintahan Kennedy untuk membantu menyelesaikan pertikaian seputar Irian Barat. Sebagaimana di dalam berbagai kebijakan Amerika Serikat terhadap Indonesia sebelumnya, pertimbangan ekonomi juga turut memainkan peran yang sama pentingnya.
Penetrasi Kapitalisme dalam Pengelolaan Sumber Daya Hutan di Hindia Belanda pada akhir Abad ke-19 dan Awal Abad ke-20
Berakhirnya sistem blandong membuka babak baru dalam pengelolaan sumber daya hutan di Hindia Belanda pada paro kedua abag ke-19. Sistem blandong lama beserta instrument peraturan kehutanan lainnya digapuskan pada 1865 dan dihantikan dengan peraturan kehutanan baru yang dijiwai semangat liberal. Kemudian pada 1866 Departemen Perkebunan yang sebelumnya menjadi lembaga resmi pengelola hutan dihapuskan. Penghapusan lembaga ini sekaligus menandai berakhirnya Sistem Tanam Paksa yang sudah berjalan hamper dua dasawarsa lebih.Pengelolahan dan pengawasan hutan kemudian diserahkan kepada Departemen Dalam negeri hingga awal abad lahirlah kebijakan baru dalam pengelolaan hutan mendorong masuknya pengusaha swasta dalam usaha eksploitasi sumber daya hutan. Tahun 1865 menjadi tonggak penting yang menandai berakhirnya system kerja wajib blandong dan menjadi titik awal keterlibatan swasra dalam eksploitasi hutan di Hindia Belanda.
Fenomena lain yang terjadi pada akhir abad ke-19 hingga 1920-an adalah menguatnya paham domein (domeinverklaring) dalam menguasai sumber daya hutan. Paham domein menyatakan bahwa seluruh kekayaan alam termasuk hutan menjadi milik Negara dan dikuasai oleh Negara. Klaim seperti ini menegasikan hak-hak tradisonal yang telah ada sebelumnya sehingga menjadi ancaman bagi kebebasan penduduk dalam memanfaatkan hutan. Kebijakan tentang penetapan hutan menjadi milik Negara, misalnya, merupakan manifestasi dari paham domein yang secara substansial berbeda dengan paham lama tentang kepemilikan bersama yang hidup di masyarakat. Klaim Negara atas sumber daya hutan akhirnya berbenturan dengan hak-hak tradisonal penduduk desa hutan, dan tidak jarang mengarah pada konflik terbuka.
Paham domein seperti yang tertuang dalam Peraturan Kehutanan 1865 sesungguhnya mempunyai spirit yang sama seperti yang terkandung dalam konsep “hutan Negara” yang pernah dirumuskan pemerintahan Daendels (1808-1811). Dibawah pemerintahan Daendels, Negara memegang peran sentral dalam segala urusan termasuk dalam mengelola dan mengeksploitasi sumber daya hutan. Kecuali di daerah-daerah kerajaan di Jawa, semua hutan dinyatakan menjadi milik Negara. Paham domein ini (staatsdomein) menggantikan paham domein lama (vorsdomein) yang menyatakan bahwa raja menjadi penguasa sekaligus pemilik tunggal semua kekayaan alam diwilayahnya.
Dalam peraturan kehutanan 1865 dinyatakan, secara garis besar hutan dibedakan menjadi dua yaitu hutan jati dan non jati (hutan rimba). Dalam pengelolahannya, hutan jati juga dibedakan menjadi dua yaitu hutan yang dikelola secara teratur dan yang tidak teratur. Maka, dalam peraturan 1865 tidak lagi disebut “hutan lain” selain “hutan Negara”. Juga ditetapkan bahwa yang dianggap sebagai hutan jati milik Negara juga termasuk pohon jati yang ditanam dan dipelihara rakyat dikebun atas perintah penguasa. Paham domen lebih ditegaskan lagi dalam undang-undang Agraria 1870 yang didalamnya antara lain memuat domelinverklaring yaitu pernyataan tentang batas kawasan hutan yang ditetapkan untuk dikuasai Negara. Sejak itulah muncul konsep hutan Negara yang dipakai sekarang.
Ketentuan domeinverklaring di satu sisi dianggap memotong akses masyarakat terhadap sumberdaya hutan, disisi lain sebagai sarana melindungi hutan dari kerusakan karena eksploitasi yang tak terkendali. Penetapan kawasan hutan Negara kemudian ditindaklanjuti dengan membuat register kawasan hutan disertai luas, batas-batas diatas peta dan nama untuk tiap kelompok kawasan hutan, menentukan batas-batas hutan diatas peta lalu dibuat tanda-tanda permanen dilapangan dengan pal batas dari kayu atau batu dan setelah batas kawasan hutan Negara ditetapkan, lalu diikuti dengan pembentukan orhanisasi pengawasan hutan yang disebut boswachter. Tugas boswachter ada dua yaitu melakukan pengawasan Internal dan Eksternal. Tugas internal meliputi pengawasan terhadap pelanggaran batas pencurian kayu, pembukaan tanah, pengembala ternak, kebakaran hutan, dan lalu lintas kayu diluar kawasan hutan. Tugas eksternal antara lain membantu opziener, memimpin para mandor dalam melaksanakan pekerjaan peremajaan, penjarangan dan pemanenan hasil.
Dalam implementasinya, paham domein seperti yang dimaksudkan dalam Peraturan kehutanan 1865 ternyata masih mengandung banyak kelemahan. Misalnya pemisahan hutan jati yang dikelola secara teratur dan tidak teratur mengakibatkan musnahnya jenis hutan jati yang disebutkan kedua. Demikian pula adanya ketentuan tentang pembatasan dalam pengadaan kayu untuk rakyat, pembangunan perumahan, perkapalam, kerajinan, bahan bakar, dan lain-lain sangat merugikan penduduk. Oleh karena itu, peraturan ini kemudian diganti dengan Peraturan Pengelolaan dan eksploitasi Hutan diJawa dan Madura, yang diundangkan pada 14 april 1874.
Paham domein membawa implikasi luas bagi penduduk sekitar hutan, misalnya: hilangnya hak-hak penduduk atas hutan. Ini disebabkan karena perbedaan hutan Negara, hutan desa, dan hutan partikulir dihapus dan yang ada hanyalah hutan Negara dan yang kedua pembukaan lahan hutan untuk pertanian tidak boleh dilakukan tanpa surat kuasa dari Gubernur Jenderal. Juga dilarang melakukan pembibrikan puncak gunung dan menebang hutan tanpa penanaman kembali. Bagi masyarakat desa, hutan menjadi katup pengaman penting dalam mempertahankan kelangsungan hidup. Maka ketika sumber daya itu dikuasai oleh Negara dan akses mereka tertutup, timbulah berbagai reaksi terhadap keadaan yang menekan itu. Salah satunya adalah pencurian kayu. Frekunsi pencurian kayu semakin meningkat ketika larangan mengambil kayu dihutan diperketat. Menurut peraturan yang berlaku, pendudukhanya diperbolehkan membawa kayu setengah jadi untuk membuat rumah. Membawa kayu mentah dilarang. Untuk menyiasati hal itu, banyak penduduk menjual rumah kepada pedagang, lalu menebang lagi kayu jati untuk membuat rumah yang baru. Rumah itu dijual lagi, lalu membuat lagi tumah baru dan demikian seterusnya.
Dalam Peraturan kehutanan 1874/1875 disebutkan adanya larangan penebangan, baik untuk lahan pertanian pangan maupun industry perkebunan. Apapun alasannya, tanpa adanya izin dari Pemerintah, penebangan hutan oleh siapapun dilarang. Pada saat yang sama juga dinyatakan bahwa semua hutan jati dikelola secara teratur, termasuk hutan rimba. Disamping itu penduduk yang tinggal di dalam atau disekitar hutan, yang semula diperbolehkan menebang kayu jati di wilayah hutan jati kategori kedua, diharuskan membayar restribusi bila ingin menebang kayu. Penduduk juga dipernolehkan menebang dan menyarad di hutan rimba yang ridak dieksploitasi Pemerintah, serta memungut kayu mati yang terletak di tnah untuk kayu bakar, perkakas dan pagar. Selain itu, dari hutan jati Negara dilarang mengeluarkan kayu yang tidak dipacak tanpa surat pas, keculai kayu penebangan swakelola dan penebangan persil yang sah. Rakyat juga diizinkan mengembala ternak dalam hutan Negara, dan memungut pakan ternak kecuali dihutan atau bagian hutan tertentu yang keadaannya tidak memungkinkan.
Masuknya pengusahan swasta dalam kegiatan eksploitasi sumber daya hutan diatur dalam peraturan 1865. Eksploitasi hutan tidak dilakukan lagi secara swakelola yang dibiayai Pemerintah, tetapi sepenuhnya diserahkan kepada pengusaha partikulir. Para pengusaha swasta diizinkan mengadakan kontrak menebang hutan jati di wilayah houtvesterijen. Seperti yang kemudian diatur dalam Peraturan Kehutanan 1874, eksploitasi hutan jati hatus dilakukan dengan perantara pemborong yang ditetapkan dengan tender. Bentuk perjanjian ada dua. Pemborong membayar sewa yang dihitung volume kayu yang dihasilkan atau untuk seluruh massa kayu yang berdiri, yang kedua yaitu Pemerintah membayar kepada pemborong sejumlah uang tertentu per kesatuan volume kayu sebagai upah penebangan dan pengangkutan.
Pada akhir abad ke-19 penebangan swakelola semakin meluas sehingga secara berangsur-angsur mengurangi peran swasta. Hal ini terjadi karena di beberapa persil tertentu tidak ada pengusaha yang bersedia melakukan eksploitasi dengan syarat pembayaran harga minimum seperti yang ditetapkan. Penebangan oleh swasta syaratnya cukup ketat. Misalnya, mereka harus membayar sewa lebih dahulu atau harus melunasi retribusi kayu dalam waktu singkat, harus mengeluarkan biaya tambahan untuk rumah pondokan, binatang,penarik dan perbaikan jalan angkutan. Mereka masih dihadapkan ketidakpastian kelancaran pemasaran kayu untuk segera mendapatkan keuntungan.
Kegiatan eksploitasi hutan perusahaan swasta, dalam beberapa hal telah mengubah system lama. Munculnya buruh bebas yang menggantikan system kerja wajib blandong. Perbedaan dua system eksploitasi hutan yang dilakukan oleh pemerintah dan partikulir membawa konsekuensi yang berbeda. Misalnya, tempat penebangan yang tersebar dan berpindah-pindah seperti yang dilakukan oleh pemerintah lebih membuka peluang bagi penduduk desa memperoleh peketjaan dalam eksploitasi hutan. Sebaliknya penebangan oleh swasta yang hanya dilakukan ditempat/pusat penebangan tertentu kurang member peluang pekerjaan yang luas bagi penduduk.
Romusha adalah panggilan bagi orang Indonesia yang dipekerjakan secara paksa pada masa penjajahan Jepang di indonesia dari tahun 1942 hingga 1945. Kebanyakan romusha adalah petani, dan sejak Oktober 1943 pihak Jepang mewajibkan para petani menjadi romusha.
Jumlah orang-orang yang menjadi romusha tidak diketahui pasti - perkiraan yang ada bervariasi dari 4 hingga 10 juta. Dalam sidangnya yang pertama, Chuo Sangi In mengusulkan beberapa syarat antara lain supaya dibentuk badan-badan yang memotivasi rakyat menjadi tenaga sukarela, melalui kerja sama dengan bupati, wedana, camat dan kepala desa untuk pengerahan tenaga kerja (buruh) sekarela di perusahaan-perusahaan bala tentara Jepang.
Namun dalam pelaksanaannya persyaratan yang disampaikan oleh Chuo Sangi In itu diabaikan. Pada hakikatnya mereka tidak lebih dari pekerja paksa. Seperti halnya di Yogyakarta, tepatnya di desa Timbul Harjo, Bantul, pengerahan romusha dilakukan oleh perangkat desa dengan cara medatangi keluarga-keluarga yang memiliki tenaga potensial untuk dijadikan romusha. Keluarga yang menolak, mereka takut-takuti akan dikucilkan. Jika anak yang diminta itu tidak berada dirumah, mereka biasanya mencari ke sawah dan kalau sudah ketemu dibawa secara paksa ketempat pengerahan romusha.
Selama berada ditempat kerja sampai pulang ke kampong halamannya, ternyata romusha mendapat fasilitas sangat minim dan banyak yang tidak diberi upah, tetapi tidak dapat menuntut karena memang tidak ada perjanjian kerja tertulis. Mereka dikerahkan menjadi tenaga kerja paksa dan buruh yang diberi upah selayaknya.
Sebelum penyerahan Belanda kepada Jepang tanggal 8 Maret 1942, Jepang telah memperhitungkan bahwa Pulau Jawa akan mampu menyediakan tenaga manusia dalam jumlah yang memadai untuk memenangkan perang. Perhitungan itu didasarkan atas kenyataan bahwa jumlah penduduk di Pulau Jawa sangat banyak, ditambah lagi dengan pertumbuhannya yang begitu pesat. Sehingga Jepang tidak bakal mengalami kesulitan dalam hal kebutuhan tenaga kerja romusha, karena disamping itu jumlah persediaan manusia cukup juga biaya murah. Tenaga diambil secara paksa, dan tidak perlu banyak pengeluaran biaya baik untuk makan maupun pengobatan. Begitu pula untuk mencari pengganti bagi tenaga romusha yang mati, karena di Jawa terdapat persediaan manusia cukup banyak. Berdasarkan pola pemikiran itulah maka Jepang denga leluasa memanfaatkan tenaga manusia yang ada di Pulau Jawa dan dengan matinya beribu-ribu romusha seakan-akan tidak menjadi beban moral.
Mereka meninggal karena kekurangan makan, kelelahan, malaria dan terjangkit penyakit. Selain itu juga karena kerasnya pengawasan dan siksaan Jepang yang kejam dan tidak berperi kemanusiaan. Dibarak-barak romusha tidak tersedia perawatan dan tenaga kesehatan. Seakan-akan telah menjadi rumus bahwa siapa yang tidak lagi kuat bekerja maka akan mati. Sebagai mana alam pemikiran jepang, bahwa bukan manusianya yang diperhitungkan melainkan tujuannya yaitu “menang perang”.
Para tenaga kerja yang disebut romusha atau jepang menyebutnya prajutit pekerja, diperlukan untuk membangun prasarana perang seperti kubu-kubu pertahanan, gudang senjata, jalan raya dan lapangan udara. Selain itu, mereka diperkejakan di pabrik-pabrik seperti pabrik garam dan pabrik kayu di Surabaya dan di Sumatera Selatan, mereka diperkejakan di pabrik pembuatan dinamit di Talangbetutu atau dipertambangan batu bara serta penyulingan minyak. Mereka diperkejakan pula dipelabuhan- pelabuhan antara lain memuat dan membongkar barang-barang dari kapal-kapal. Bahkan di desa Gendeng, dekat Badug, Yohyakarta misalnya romusha menanam sayuran dan palawija guna memenuhi kebutuhan makan Jepang dan romusha itu sendiri.
Pada umumnya mereka diperdapat di desa-desa, terdiri dari pemuda petani dan penganggur. Pulau Jawa sebagai pulau yang padat penduduknya memungkinkan pengerahan tenaga tersebut secara besar-besaran. Pada mulanya tugas-tugas yang dilakukan bersifat sukarela dan pengerahan tenaga tersebut tidak begitu sukar dilakukan, karena orang masih terpengaruh propaganda “ intik kemakmuran bersama Asia Timur Raya. Bahkan, dibeberapa kota terdapat barisan-barisan romusha untuk bekerja ditempat-tempat dan pada waktu-waktu tertentu. Misalnya, dalam bulan September 1944 sejumlah 500 orang romusha sukarela, yang terdiri dari pegawai tinggi dan menengah serta golongan terpelajar di bawah pimpinan Ir Soekarno berangkat dari kantor besar Jawa Hokokai dengan berjalan kaki ke stasiun tanah abang, Jakarta diiringi orkes suling Maluku. Di antara mereka juga terdapat pula orang Cina, Arab, dan India. Rombongan diikuti pula oleh anggota yang sudah berumur 60 tahun, sehingga Soekarno memuji mereka sebagai masih kuat seperti orang muda.
Lama-kelamaan karena kebutuhan yang terus meningkat di seluruh Asia Tenggara, pengerahan tenaga yang bersifat sukarela seperti yang telah diteladani oleh Soekarno itu, berubah manjadi paksaan. Pemerintah Tentara Ke-16 membentuk suatu badan kusus yang melaksanakan pengerahan romusha secara besar-besaran pada tahun 1944. Badan ini disebut Romukyoku
Romukyoku membuat peraturan sebagai berikut : orang atau badan yang membutuhkan tenaga romusha lebih dari 30 orang diharuskan mengajukan permohonan kepada kepala daerah setempat. Sipemohon, baik orang maupun badan, harus memiliki perusahaan atau pabrik yang bermanfaat untuk kepentingan perang. Bahkan, banyak di antara petugas pengerahan romusha bersikap curang, seperti mencoret nama yang sudah terdaftar dan menggantikan dengan nama lain karena menerima suap sejumlah uang. Sebaliknya, ada pula kepala desa yang menunjuk seorang yang menjadi romusha sebagai tindakan balas dendam atau rasa tidak suka. Dengan uang pula, seseorang yang sudah terdaftar sebagai romusha dapat menunjuk orang lain sebagai penggantinya.
Romusha yang diperkejakan di proyek-proyek, antara lain pembuatan jalan, jembatan, barak-barak militer, berlangsung selama satu sampai tiga bulan. Lebih dari tiga bulan merupakan masa kerja romusha yang diperkejakan di proyek-proyek diluar keresidenan mereka. Tidak hanya keluar Jawa, bahkan eomusha dikirim ke luar Indonesia, seperti Birma, Muang, Tgai, Vietnam dan Malaysia.
![]() |
| gambar: tiga orang romusha yang diambil gambarnya setelah Jepang menyerah |
Tidak sesuai dengan usul yang disampaikan oleh anggota Chuo Sangi In agar para romusha diperlakukan secara layak, ternyata mereka diperlakukan sangat buruk. Sejak pagi buta sampai petang hari mereka dipaksa melakukan pekerjaan kasar tanpa makan dan perawatan cukup, membuat kondisi fisik mereka menjadi sangat lemah dan mereka gampir tidak punya sisa kekuatan. Jika ada diantara mereka yang beristirahat sekalipun hanya sebentar, hal itu akan mengundang maki-makian dan pukulan-pukulan dari pengawas mereka orang Jepang. Hanya pada malam gari mereka berkesempatan melepaskan lelah. Dalam keadaan demikian, mereka tidak punya daya tahan lagi terhadap penyakit. Karena tidak sempat memasak air minum, sedangkan buang air di sembarang tempat, berjangkitnya wabah disentri, karena tidak dapat menghindari diri dari serangan nyamuk, banyak diantara mereka yang diserang malaria.
Museum K.H. Samanhoedi
Museum ini didirikan oleh Nina Akbar Tanjung. Pada awalnya, Nina sangat menyukai sejarah hingga akhirnya ia mendirikan museum ini. Sumber inspirasi dari Nina Akbar Tanjung adalah sebuah buku yang berjudul “ Zaman Bergerak Radikalisme Rakyart Jawa 1912 – 1926 “. Buku ini merupakan hasil disertasi doctor ahli Indonesia yang berasal dari Jepang. Beliau bernama Dr. Takashi Shiraishi. Takashi Shiraisi ini menyelesaikan disertasinya di Universitas Cornell, Amerika Serikat. Buku ini berjudul assli “ An Age In Motion : Popular Radicalm in Java, 1912 – 1926.
Atas inspirasi itu, Nina merasa tergugah pikirannya untuk mewujudkan museum tersebut dan pendirian museum ini juga memilki tujuan agar Laweyan yang besar tidak hanya sekedar cerita belaka saja. Cerita tentang batik dan kondisi politik zaman colonial, dimana “arena”nya Kota Solo yaitu Laweyan membawa Nina Akbar Tanjung seolah – olah berada di dalamya. Karena pada masa itu, K. H Samanhoedi tinggal di Laweyan dan ia berdagang batik dan membuat batik disana. Emosi yang Nina rasakan ini mendorongnya untuk terjun ke zaman pergerakan yang ia wujudkan dalam pengabdian untuk memberdayakan Kampung Batik Laweyan.
Kampung ini penuh dengan sejarah politik dan rentetan peristiwa nasional selanjutnya. Semuanya itu sangat menarik karena dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran untuk bersikap arif untuk memandang sebuah kenyataan tempo dulu, bijak dalam memahami kekinian dan menapak masa depan dengan tidak selalu mengulang sejarah “ kegelapan”. Museum yang didirikan oleh Nina Akbar Tanjung ini memang sangat sederhana, bahkan Nina sendiri terlalu berani untuk menyebutnya sebagai sebuah museum. Akan tetapi, pendiri museum tidak malu untuk memulai pembangunan museum ini dan pendiri museum berharap masyarakat dapat menyumbangkan dokumen yang terus tumbuh maupun saran – saran yang akan melengkapi museum ini.
Namun, yang lebih penting adalah masyarakat dapat mengenal, memahami, menarik pembelajaran dari tokoh Samanhoedi dan tokoh – tokoh lainnya sebagai pemula pergerakan Nasional yang terkait dengan situasi politik zaman itu. Sejarah tidak mengajarkan dendam tetapi justru sebaliknya. Sejarah mengajarkan kita untuk bersikap arif dalam memahami zaman bergerak ini. Pendiri dari museum ini berharap agar gagasannya ini dapat memotivasi pengunjung untuk mencintai sejarah, sebab tanpa mengerti sejarah kita tidak akan pernah mengerti perjalanan bangsa kita menuju cita – cita. Samanhoedi juga mengharapkan semoga tumbuh museum – museum kecil di Indonesia sebagai bukti tingginya khasanah kebudayaan bangsa Indonesia yang beradab dan yang tetap harus diberdayakan.
Di dalam tulisan yang berada di museum ini, pendiri yayasan Warna – Warni sekaligus sebagai pendiri museum mengucapkan terima kasih kepada kawan – kawannya yaitu Yayasan Warna Warni Indonesia terutama Suradi, Sarjana Sejarah , dan juga jurnalis, serta Agustin Budi Prasetya yang telah membantu mewujudkan gagasan ini. Semoga Tuhan selalu emmberkati niat baik kita. Tulisan ini ditulis oleh Ibu Krisnina Maharani A. Tanjung di Surakarta pada tanggal 22 Agustus 2008.
Salah seorang tokoh pergerakan nasional, sejarah dan perjuangan K.H. Samanhoedi hingga saat ini belum banyak masyarakat yang mengenal dia. Untuk mengetahui perjuangan pendiri Serikat Dagang Islam yang akhirnya berganti nama menjadi Serikat Islam, Yayasan Warna Warni mendirikan Museum Haji Samanhoedi di tengah Kampung Batik Laweyan, Solo. Museum Haji Samanhudi ini menampung sejumlah dokumen yang menceritakan kehidupan K.H. Samanhoedi, terutama kisah dan perjuangannya hingga masa tua.
Bangunan yang dipakai untuk Museum Samanhoedi yang ada di Kampung Batik Laweyan adalah bekas bangunan dari gudang batik yang terletak di Jalan Tiga Negeri Laweyan. . Di museum ini dipajang gambar, foto, dan dokumen tentang revolusi batik, politik, pendirian Serikat Islam, peran pemerintah kolonial terhadap Serikat Islam, Samanhoedi dan Serikat Islam, serta Samanhoedi pada masa tua. Gambar atau foto yang dipajang diantaranya adalah foto Samanhoedi bersama keluarga, dan sejumlah tokoh pergerakan nasional, foto KH Samanhudi pada puncak kejayaannya sebagai saudagar batik.
Tidak jauh dari letak museum itu, terdapat rumah pemberian mantan Presiden Republik Indonesia yang pertama yaitu Presiden Soekarno untuk diberikan kepada keluarga Samanhoedi pada tanggal 17 Agustus 1962. Rumah ini kini dihuni oleh cucu dari Samanhoedi itu sendiri. Sedangkan makam dari Samanhoedi berada di seberang Sungai Kabanaran dekat Situs Bandar, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Akan tetapi pada tahun 2011, Museum Samanhoedi ini dipindahkan dari Kampung Batik Laweyan ke Kelurahan Sondakan. Hal ini dikarenakan pada saat itu Museum ini mengalami penutupan maka pemindahan ke Kelurahan Sondakan dinilai sangat tepat karena di daerah Sondakan merupakan tempat kelahiran dari Kyai Haji Samanhoedi sendiri. Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan Sondakan yag bernama Pak Albicia Hamzah mengungkapkan beberapa alasan mengapa Museum Samanhoedi dipindah dari Kelurah an Laweyan ke Kelurahan Sondakan. Sondakan merupakan tempat kelahiran KH Samanhudi yang juga karena secara kebetulan ada event tahunan untuk memperingati perjuangan K.H Samanhoedi di Sondakan.
Alasan lain yang diungkapkan oleh petugas yang menjaga museum Samanhoedi yaitu adanya unsur yang berkaitan erat dengan kepahlawanan K.H. Samanhoedi yang sangat kental dan itu terdapat di Sondakan seperti Balai Samanhoedi dan Jl K.H. Samanhoedi. Pengelola Museum Samanhoedi saat ini berupaya keras untuk menambah koleksi milik salah satu Pahlawan Nasional asal Solo yaitu K.H. Samanhoedi yang belum terkumpul. Semenjak kepindahannya dari lokasi lama, pengelola museum masih mengumpulkan koleksi – koleksi yang ada di museum itu.
Museum Samanhoedi kini menempati salah satu ruangan di Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan. Museum Samanhoedi ini hanya terisi sebagian kecil dari koleksi pendiri Serikat Islam (SI) itu. Di dalam ruangan yang berukuran kurang lebih 4 x 12 meter, hanya terisi sejumlah foto riwayat perjuangan Pahlawan Nasional Samanhoedi semasa penjajahan Belanda. Selain foto, terdapat juga beberapa lukisan dan alat produksi batik tradisional yang menggambarkan tentang kehidupan Samanhoedi pada jamannya di masa lalu.
Minimnya koleksi foto di Museum Samanhoedi ini diakui oleh Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan Sondakan, Laweyan yaitu Pak Albicia Hamzah. Oleh karena itu, Beliau berupaya untuk mengumpulkan koleksi milik dari Samanhoedi, baik yang berupa artefak maupun yang berupa koleksi - koleksi lain. Upaya yang dilakukan Pak Albi adalah mengumpulkan koleksi – koleksi yang ada pada trah ( keturunan ) Samanhoedi. Selain itu dukungan dari Yayasan Warna-warni yang ikut membantu pengumpulan koleksi museum Samanhooedi ini.
Proses pengumpulan koleksi museum ini membutuhkan waktu sekitar satu tahun. Hal ini dikarenakan benda -benda koleksi dari Samanhoedi yang diduga berada di tangan para ahli waris itu ternyata tersebar di seluruh penjuru Nusantara bahkan koleksi – koleksi dari Samanhoedi ini juga ada di negeri Belanda. Museum ini juga mendapatkan dukungan finansial yang berasl dari Yayasan Warna – Warni. Selain itu pihak yang mengelola museum saat ini sedang mengajukan permohonan bantuan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pemeliharaan museum beserta koleksi – koleksinya.
Rencana untuk melakukan penambahan koleksi Museum Samanhoedi ini masih pada tahap pengumpulan arsip dan pihak dari Pokdarwis ini melakukan diskusi dengan ahli waris K.H. Samanhoedi. Penambahan koleksi museum ditargetkan selesai dua tahun ke depan. Selain menambah artefak atau replika K.H. Samanhoedi, pengurus museum juga berencana membuat buku panduan tentang K.H. Samanhoedi.
Saat ini koleksi yang terdapat di Museum Samanhoedi hanyalah berupa dokumentasi saja.. Museum ini belum seluruhnya menceritakan tentang kehidupan dari K.H. Samanhoedi secara lebih mendalam. Untuk menemukan artefak dari K.H. Samanhoedi, pengurus museum sudah menghubungi sejumlah keluarga untuk menyumbangkan barang - barang peninggalan dari K.H Samanhoedi itu sendiri.. Pihak pengelola museum juga berencana membuat replika untuk semua benda yang dulu pernah digunakan oleh K.H. Samanhoedi.
Untuk membuat buku panduan tentang K.H. Samanhoedi, pihak pengurus museum sedang mengumpulkan sejumlah informasi tentang pendiri Sarekat Dagang Islam (SDI) ini.. Informasi yang dikumpulkan ini berasal dari sejumlah media saat Samanhoedi berjaya. Proses penambahan koleksi museum itu baru 30%. Para pengurus museum Samanhoedi ini terkendala dana untuk pengembangan museum tersebut. Kepala Pokdarwis Albicia mengatakan apabila semua koleksi museum telah lengkap.
Lokasi Museum Samanhoedi ini bakal dipindahkan ke lokasi yang lebih representatif lagi.. Saat ini, pengunjung dari Museum Samanhoedi didominasi siswa sekolah dasar yang berada di sekitar Laweyan Hal ini dikarenakan Museum Samanhoedi letaknya kurang strategis dan pemindahan lokasi museum juga kurang diketahui oleh masyarakat kebanyakan..
Kebudayaan Indis
Kehadiran bangsa Belanda sebagai penguasa di Pulau Jawa menyebabkan pertemuan dua kebudayaan yang jauh berbeda itu makin akrab. Kebudayaan Eropa (Belanda) dan kebudayaan Timur (Jawa), yang masing-masing didukung oleh etnik berbeda dan mempinyai struktur social yang berbeda pula, bercampur makin mendalam dan erat. Akibat pertemuan kebudayaan tersebut, kebudayaan bangsa pribumi(Jawa) diperkaya dengan kebudayaan Barat. Lambat laun pengaruh tersebut makin besar dan mempengaruhi berbagai bidang dan undur kebudayaan.
Kata Indis berasal dari kata “Nederlandsch Indie atau Hindia Belanda, yaitu nama daerah jajahan negeri Belanda diseberang lautan yang secara geografis meluputi jajahan dikepulauan Nusantara yang disebut Nederlandsch Osdt Indie, untuk membedakan dengan suatu wilayah Suriname dan Curascao. Gaya Indis sebagai suatu hasil perkembangan budaya campuran Belanda dan pribumi Jawa, menunjukkan adanya proses historis.
Faktor penentu dalam perkembangan pola hidup gaya indis ini antara lain: adanya nasib dan penderitaan yang sama sebagai rakyat jajahan, karena takdir dilahirkan dari campuran Eropa dan Jawa, keinginan untuk dapat hidup lebih baik dari golongan masyarakat lain, karena mengabdi atau bekerja pada penguasa jajahan dan beruntung karena mendapat pendidikan yang tinggi dan jabatan tinggi. Gaya hidup dan bangunan rumah Indis pada tingkat awal cenderung banyak bercirikan budaya Belanda. Hal ini terjadi karena para pendatang bangda Belanda pada awal dating ke Indonesia membawa kebudayaan murni dari negeri Belanda. Para penguasa colonial yang datang pada masa awal kekuasaan Kompeni terdiri dari orang militer, pedagang dan pejabat kompeni. Mereka datang tanpa membawa istri dan anak-anak mereka. Baru kemudian dianggap aman, kehadiran wanita Belanda dimungkinkan. Mereka mengadakan percampuran darah dengan wanita pribumi dan menesuaikan hidupnya dengan alam dan kehidupan pribumi. Pengaruh efektif kebudayaan Belanda yang sangat besar lambat laun makin berkurang, terutama setelah anak keturunnya dari hasil perkawinan dengan bangsa Jawa makin banyak. Perkawinan diantara mereka melahirkan masyarakat indo.
Kehidupan mewah dan boros akibat keberhasilan bidang ekonomi di antaranya karena adanya segolongan masyarakat Indis di Batavia mengacu pada kehidupan para petinggi di Weltevreden(istana Bogor). Sementara itu, para pejabat bawahan dikota-kota besar Jawa hidup mewah dengan mengacu pada kehidupan raja dan bangsawan Jawa. Tanda-tanda kebesaran sebagai lambing status seperti payung, sejumlah pengiring, kehidupan mewah dengan memiliki rumah besar dan sejumlah besar budak, ditiru dari kehidupan dan gaya hidup keratin para raja dan bangsawan Jawa.
Gambar : Rumah gaya Indis di Rijswijk (jl. Veteran), Batavia
Sumber : http://tege-peace-love.blogspot.com/
Gaya hidup golongan masyarakat pendukung Kebudayaan Indis menunjukkan perbedaan menyolok dengan kelompok-kelompok social lainnya, terutama dengan kelompok masyarakat tradisional Jawa. Tujuh unsure universal budaya Indis seperti halnya tujuh unsure universal budaya yang dimiliki semua bangsa, mendapatkan bentuknya yang berbeda dari akar budaya Belanda, ataupun budaya pribumi Jawa. Kehidupan social dan ekonomi yang rata-rata lebih baik dibandingkan dengan kehidupan social ekonomi masyarakat pribumi pada umumnya. Salah satu factor yang menjadi petunjuk utama status seseorang ialah gaya hidupnya, yaitu berupa berbagai tatacara, adat istiadat serta kebiasaan berkelakuan dan mental sebagai cirri golongan social Indis. Keseluruhan cirri tersebut mempengaruhi hidupnya sehari-hari karena semuanya dijiwai oleh pandangan hidup yang berakar dari dua kebudayaan, yaitu Eropa dan Jawa
Beberapa contoh unsure-unsur budaya yang meliputi tujuh universal budaya Indis sebagai hasil karya budaya masyarakat Indis yang merupakan pencerminan akulturasi kebudayaan Indonesia (khususnya Jawa) merambah berbagai aspek kehidupan yang akhirnya mewarnai gaya hidup segolongan masyarakat di Hindia Belanda. Contoh unsure universal pertama yaitu bahasa. Bahasa meripakan hasil campuran orang-orang Belanda dengan orang Jawa sebelum Perang Dunia II di Semarang, Jawa Tengah dan sekelilingnnya, lazim disebut bahasa petjoek. Kehadiran bangsa Belanda di Indonesia yang dilanjutkan dengan percampuran darah dan budaya, sebagai manyfestasunya juga timbul pribadi yang lahir dari darah campuran yang juha menggunakan bahasa campuran (bahasa petjoek) yaitu bahasa yang dipergunakan oleh golongan orang-orang papa atau miskin dan orang Belanda yang tidak diakui. Bahasa petjoek ini juga dipergunakan di antara anak-anak indo dan anak-anak dari golongan terpandang, tetapi tidak boleh diperhunakan dirumah karena mereka harus menggunakan atau berbicara dengan menggunakan bahasa Belanda sopan. Pengertian sopan mendapat tekanan keras karena siapa yang tidak menggunakan bahasa Belanda dengan baik( sopan), juga dianggap tidak beradap atau tidak sopan (hina). Bahasa petjoek juga dianggap sebagai bahasa hina karena dipengaruhi oleh bahasa bangsa kulit berwarna, sebagai orang dianggap berderajat rendah di dalam kehidupan masyarakat Hindia Belanda.
Anak-anak yang ber ibu Jawa dan ber ayah Belanda, biasanya menerima pengaruh budaya dari ibu sangat besar. Lingkungannya adalah orang Jawa. Disamping itu, anak-anak tersebut setiap harinya juga mendengar bahasa Belanda dari ayahnya, tetapi mereka mengucapkannya dengan lidah Jawa. Sementara itu, sebagian anak-anak yang ibunya berkebangsaan Eropa atau Indo, mereka pun sehari-hari juga mendengar percakapan bahasa Jawa misalnya dari pembantu dan masyarakat sekelilingnya, yang kemudian dicampur dengan bahasa Belanda lafal Jawa. Didalam percakapan sehari-hari kata-kata “bahasa Belanda rusak” dipergunakan, tetapi ironisnya dipergunakan juga oleh masyarakat Belanda keturunan Indo Belanda, dan orang Jawa.
Ciri lain gaya hidup pada zaman itu, yang banyak dipengaruhi oleh gaya Eropa ialah tata busana. Cara berpakaian kaum wanita Indis akibat pengaruh para pembantu rumah tangga dan para nyai, mereka menggunakan sarung dan kebaya. Kain dan kebaya juga dikenakan untuk berpakaian sehari-hari dirumah oleh para wanita Eropa, sedangkan pria mengenakan sarung dan baju takwo atau pakaian tidur (piyama) motif batik walaupun dalam acara resmi pakaian Eropa yang mereka kenakan. Menarik pula adalah kebiasaan makan sirih, pijat, kerokan dikalangan wanita keturunan (Indo). Tetapo Lady Olivia Marianne Raffles mencoba menghapuskan kebiasaan ini, seperti juga halnya berpakaian sarung dan kebaya di kalangan nyonya-nyonya pejabat colonial.
Gambar : Gadis Indis berkain kebaya panjang
Sumber : http://tege-peace-love.blogspot.com/
Pendidikan
Lazim seperti pandangan pada masyarakat tradisonal umum bahwa orang yang berusia lanjut memiliki pengalaman yang luas akibat dari akumulasi pengalaman yang dilihat dan didengar, sehingga dianggap memiliki kebijakan dan kearifan, orang muda Jawa hatus menurut adat-istiadat dan kebiasaan orang-orang tua. Dengan demikian, proses belajar dan penyampaian pengetahuan serta nilai-nilai secara turun-temurun, dari mulut ke mulut berperan sangat penting. Peran orang tua khususnya ibu sangat besar. Setiap anggota masyarakat tunduk pada adat. Banyak peraturan dan kaidah-kaidah dalam masyarakat tradisional masih bercorak kaidah kesusilaan, kaidah kepercayaan dan keagamaan. Adanya kaidah-kaidah tersebut menjadikan orang takut akibatnya, baik di dunia maupun di akhirat, apabila seseorang melakukan pelanggaran.
Pada keluarga bangsawan dan priyayi Jawa, anak-anak diasuh oleh para pembantu yang disebut emban yang bertugas mengasuh anak, inya yang bertugas menyusui danwulucumbu yang bertuhas abdi pendamping. Hal demikian ternyata diikuti oleh keluarga Belanda, Indo dan priyayi baru, yang anak-anaknya diasuh oleh para pembantu. Proses pendidikan tradisional Jawa yang semula berfungsi sebagai pelestarian budaya dan kesinambungan generasi, telah melunak pada masyarakat Indis. Banyak unsure budaya Jawa mempengaruhi anak-anak keturunan Eropa, dan sebaliknya pengaruh unsure Eropa pada anak-anak para priyayi. Para priyayi pertama-tama menuntut lemajuan para putyranya dengan pendidikan modern, dengan maksud mereka dapat menduduki posisi jabatan dalam administrasi pemerintahan,suatu profesi tertentu yang terpandang dalam masyarakat Jawa.
Sistem pendidikan dengan menggunakan pendekatan budaya setempat, disamping system pengenalan dan pendidikan cara barat, memperluas dan memperkaya pengetahuan para siswa. Kesemuanya ini tidak mengubah sendi-sendi budaya Jawa, misalnya dalam hal cara berpakaian, bahasa, logika, materi bacaan, menulis dan berhitung yang pengajarannya dilakukan oleh guru-guru pribumi dari Ganjuran dan Muntilan. Pendidikan umum adalah alat penting untuk melatif seseorang untuk dapat memegang suatu posisi jabatan dalam suatu status dalam masyarakat. Pendidikan juga dipergunakan sebagai criteria pengangkatan suatu jabatan dalam pemerintahan maupun swasta. Penggajian seseorang juga didasarkan pada penyesuaian fungsi dan pendidikan. Singkatnya, pendidikan Barat merupakan daya tarik dan idaman sehingga orang menghargainya tanpa mengingat asal-usul seseorang.
Sejak awal kehadiran orang Belanda, unsur-unsir budaya dan iklim alam sekeliling sudah mempengaruhi dalam membangun rumah tempat tinggal mereka di Jawa. Dari rumah tempat tinggal masa awal ini, dapat diketahui bahwa pembuatan rumah di Batavia tidak sepenuhnya tepat seperti bentuk tempat tinggal rumah Belanda kuno di negeri induknya. Pembuatan rumah di Batavia kuno mendapatkan penanganan yang baik dan dikerjakan oleh para akli yang betul-betul pandai. Hal ini diketahui dari ciri-ciri yang ada, yaitu kecuali penggunaan material dan percampuran antara seni bangunan barat dengan lingkungan dunia timur yang sangat asing. Bangunan-bangunan gaya Indis yang memiliki nilai historis, arkeologis dam estetis yang mewakili zamannya patut dilestarikan, diteliti dan diselamatkan. Diantara berbagai gaya bangunan yang pernah berkembang di Indonesia, seni bangunan gaya Indis memperkaya keindahan kota-kota di Indonesia.










