Raja-Raja
Awal Abad Pertengahan
Ketika sektor agraria
didominasi oleh masyarakat Eropa barat dan utara,bentuk pemerintahannya secara
khas ditandai dengan hadirnya ekonomi
pedesaan.Stratifikasi masyarakat dibagi menjadi 2 kelas yaitu petani dan tuan tanah.Petani bertugas untuk menggarap tanah sedangkan tuan
tanah bertugas memilki tanah dan mengatur tanah itu.
Selama paroh pertama Abad Pertengahan,pemerintahan
masih bersifat personal.Para penguasa itu sendiri yang mengatur segala urusan kerajaan
atau mengawasi orang-orang yang mereka angkat untuk menangani segala urusan
itu..Seorang penguasa ,selain mengawasi pengelolaaan tanahnya,juga mengawasi
pengaturan pasukannya,mengawasi pemerintahannya,menangani rumah
tangganya,menjamu para utusan dari penguasa lain,menangani urusan
peradilan.Bisa dikatakan penguasa pada saat itu sangat sibuk untuk menangani
semua urusan Negara.Pada zaman feodalisme ,seorang penguasa yang malasdan tidak
cakap tidak akan mampu mempertahankan kekuasaanya.
Metode-Metode
Baru dalam Pemerintahan
Metode baru pemerintahan yang
bekembang sesudah abad XI memilki arti yang cukup penting.Dalam masa-masa
itulah tumbuh benih yang dalam perkembangannya menjadi basis permanen
pemerintahan modern.Praktek menyerahkan segala urusan public kepada para
pejabat istana mulai ditinggalkan.Jabatan–jabatan seperti pengurus rumah
tangga,kepala pelyan,marsekal,dan
polisi istana mulai dilepaskan.Sedangkan jabatan seperti sekretaris istana
tetap dipertahankan,dan bahkan menjadi jabatan ang lebih penting.Tugas sebagai
polisi istana dan marsekal dalam perkembangannya lebih bersifat
kemiliteran.Organisasi pemerintahan model baru ini dinamakan feodal,yang merupakan adaptasi terhadap
perkembangan kondisi yang ada pada masyarakat,yang muncul sesudah disintregasi
Negara bentukan dinasti Karoling selama abad IX dsn X.
Curia
Regis
Para bangsawan tinggi kerajaan
,termasuk para uskup dan kepala biara,membentuk suatu dewan penasihat raja yang
dinamakan curia regis. Curia Regis ini
hanya berkumpul jika raja membutuhkannya.Anggota dewan ini terus berubah dan
dewan ini tidak bekerja secara terus menerus.Para adipati (dukes) dan pangeran (count)
juga memilki dewan penasihat semacam ini.Dewan paenasihat adipati disebut curia duris,dan dewan penasihat pangeran
dinamakan curia comitis.Fungsi curia
yaitu menangani masalah- masalah yang timbul diantara para vassal dan antara
raja dengan para vassalnya.
Para
Pejabat Lokal
Pada masa itu belum dikenal adanya
pemerintahan local atau daerah sebab manor
merupakan suatu pemerintahan yang swapraja,dan para vassal mengelola tanah
dalam kekuasaan mereka sesuai dengan adat yang berlaku.Oleh karena seorang raja
tidak mampu menjangkau daerah yang dikuasai oleh manor,maka raja telah memilki wakil untuk setiap
manor .Kalau di Prancis dinamakan prevot.Para
wakil itu direkrut dari kelompok bangsawan tinggi dan vassal-vassal yang dekat
dengan istana.Kelemahan utama system perwakilan raja ini adalah para prevot cenderung ingin mewariskan
penguasaanya atas tanah feudal kepada anak laki-laki mereka.
Sebagai reaksi akibat meosotnya para prevot itu ,Raja Phillip II,yang
berkuasa di Prancisdari tahun 1180 hingga 1233,menempatkan pejabat-pejabat baru
yang bertugas mengawasi dan memantau tindak tanduk para prevot itu.Pejabat baru itu disebut bailiff ( juru sita).Meraka berasal dari golongan rakyat biasa.
Organ-organ Pemerintahan Pusat
Bagi seorang raja ternyata merupakan
beban yang berat jika setiap kali melakukan peninjauan ke daerah ia harus
diiringi semua pejabat istana. Hal ini terutama sangat dirasakan oleh raja yang aktif mengawasi urusan kerajaan
secara lebih dekat dan terus-menerus menghadapi urusan pemerintahan yang
cenderung bertambah. Dari sinilah muncul suatu kebutuhan untuk menempatkan para
bendaharawan kerajaan di tempat-tempat tertentu, sehingga orang tahu kemana
mereka harus menyerahkan upeti. System semacam in terutama dipraktekkan oleh
pemerintah Inggris.
Peradilan
Feodal
Seiring waktu berjalan,seorang raja digunakan untuk
menangani masalah – masalah peradilan.Jika ada waktu,seorang raja akan
mendengarkan semua jenis kasus dari para
curia regis.Jika tidak,curia regis ditunjuk untuk menangani kasus – kasus
itu.Di Prancis,dewan komite semacam itu disebut Parlement,yang kemudian menjadi sebuah badan permanen di Paris.
Lembaga
Perwakilan
Perwakilan merupakan hal yang prinsipil
dalam pemerintahan feodal .Inilah awal munculnya Parlemen Inggris,yang kemudian
dikemabangkan dalam system representasi pemerintahan modern,terutama abad XVIII
dan XIX. Akan tetapi representasi atau lembaga perwakilan pada Abad
Pertengahan, tidak seperti pada masa kini, adalah persoalan kelas, atau
golongan. Suatu golongan merupakan suatu kelas sosial dan politik yang
disatukan oleh ikatan-ikatan tertentu dan terpisah dari rakyat kebanyakan.
Golongan pertama, adalah para pejabat gereja, yang bukan hanya menjadi pemimpin
agama tetapi sekaligus juga tuan tanah besar. Golongan kedua, adalah para
bangsawan, yang menjadi tuan tanah besar dan biasanya kaum ningrat.Setelah abad
X, dengan bangkitnya kembali perdagangan dan industri, muncullah golongan
ketiga, yang terdiri dari kelas menengah baru, yakni para pedagang dan pabrikan
(manufacturer).
Awal Pemerintahan Birokratis
Ada satu perbedaan yang mendasar
antara pemerintahan abad pertengahan dengan modern. Pada masa dinasti Karoling
dan awal feodalisme, administrasi kerajaan masih terbatas, dan raja tidak
membutuhkan pegawai dalam jumlah yang besar. Sementara negara modern, untuk menjalankan
roda pemerintahannya secara efektif, telah mengembangkan anggota biro dalam
jumlah yang besar, yang dibagi ke dalam departemen-departemen, dan
masing-masing menangani sekelompok persoalan tertentu dengan aparatnya yang
tidak sedikit. Oleh karena itu pemerintahan modern bersifat “ birokratis”,
dalam arti segala persoalan ditangani biro-biro. Pemerintahan birokratis mulai
tampak pada akhir Abad Pertengahan, terutama sesudah tahun 1200.
Imperium Romawi Suci
Imperium Romawi Suci, sejarah negara
yang cukup sulit dipahami. Sepanjang Abad Pertengahan berkembang suatu
pandangan yang dominan bahwa semua pemerintahan diselenggarakan oleh Tuhan.
Para penggagas masalah-masalah politik abad pertengahan ini umumnya mengajarkan
bahwa kekaisaran diadakan oleh Tuhan untuk mengatasi segala bentuk kekerasan
dan menegakkan kedamaian. Selain mendirikan Kekaisaran, Tuhan juga telah
membangun gereja untuk menyelamatkan umat manusia.
Keanggotaan identik : fungsi agama dan politik
terpisah tetapi dalam banyak hal tumpang-tindih sehingga sering timbulkan
konflik. Lebih jauh, paus dan raja terlibat pertikaian tentang hal-hal yang
menyangkut kontrol atas kependetaan, perpajakan gereja, masalah perceraian,
perampasan kekayaan gereja.
Masalah-masalah yang menjadi sebab
timbulnya pertikaian antara paus dan raja tampak sepele. Zaman Feodal dengan
kekuasaan-kekuasaan yang bertumpang tindih secara ruwet telah berlalu. Dengan
berlalunya hal itu maka lenyap juga kemungkinan timbulnya pertentangan antara
gereja dan Negara.
Hukum
Dalam pandangan para filsuf skolastik,
tugas negara adalah untuk menjaga tatanan moral dengan menegakkan ‘keadilan’.
Hal ini (diharapkan) akan membawa ‘kesamaan’ bagi warganya. Jadi, keadilan dan
kesamaan merupakan tujuan semua hukum, entah itu hukum yang berakar pada adat
manorial, adat feodal, hukum rakyat Inggris, atau ketentuan-ketentuan dalam
komunitas-komunitas. Konsepsi lainnya yang lazim diterima pada Abad
Pertengahan, yakni hukum kodrat. Hukum kodrat adalah bagian dari hukum moral
yang mengatur relasi sosial manusia. Relasi ini didasarkan atas konsep-konsep
dasar moralitas Kristen, yang melarang setiap perbuatan jahat kepada sesama
manusia. Hukum tidak boleh melanggar hak-hak manusia. Jika ada hubungan yang
melanggar hak-hak manusia, berarti hukum itu tidak legal, bahkan merupakan
suatu tirani. Maka seorang raja harus melaksanakan pemerintahannya sesuai
dengan prinsip moralitas. Pemerintahannya tidak boleh bertentangan dengan
hak-hak kodrati rakyatnya.
Masa abad pertengahan tak pernah
sepenuhnya mewujudkan gagasan-gagasan ideal yang serba bagus. Pengaruh hukum
Romawi atas teori politik abad pertengahan menarik untuk kita kaji. Hukum
Romawi telah berkembang dalam suatu masyarakat di mana raja atau kaisar
memonopoli kontrol atas segala aktivitas politik. Pada Abad Pertengahan,
kekuasaan raja atas Negara dan rakyat tidaklah sebesar kekuasaan para kaisar
Romawi. Hukum Romawi kuno memberikan contoh-contoh praktis yang bisa
mengantarkan mereka untuk menjadi penguasa absolut.
Legitimasi Keagamaan Para Raja
Ajaran bahwa raja memperoleh
kekuasaan langsung dari Tuhan muncul dan berkembang dalam abad-abad terakhir
Abad Pertengahan. Teori tentang pemerintahan absolut ini mempunyai pengaruh
besar terhadap lahirnya para aristokrat modern seperti Louis XIV. Menurut teori
abad pertengahan yang lebih awal, kaisar mendapatkan kekuasaan dari Tuhan.
Namun, raja-raja seperti di Inggris dan Prancis tidak mau mengakui kepemimpinan
sang kaisar. Sebab, mereka mengklaim, mereka juga menerima kekuasaan dari
Tuhan, dan tidak ada raja yang lebih tinggi di bumi ini. Yang ternyata efektif
dalam masa-masa akhir Abad Pertengahan. Dengan klaim ini kekuasaan raja semakin
kuat. Sebab, kekuasaan itu didasarkan atas legitimasi keagamaan. Di pihak lain,
kekuasaan para vassal kian melemah. Dan inilah awal tersapunya dasar-dasar
feodalisme lama.
Pada Abad Pertengahan ketika wacana
politik penuh dengan konsepsi-konsepsi ideal sebagaimana disebutkan di atas,
realitas politik praktis sangat diwarnai berbagai macam peperangan yang brutal
serta ketidakadilan politis yang merajalela.
5 Comments
nice info kawan :)
BalasHapuskeep blogging... :D
@aninda Naina
BalasHapusterimakasih mbak sudah meluangkan waktunya untuk berkoment :D
Waaahh mantep banget nih ada blog yang tentang sejarah-sejarah.. KEREN! (>,O)b
BalasHapuswah maksih udah mau mampir mbak gia :D
Hapushahahah
blog kamu juga keren bgt :D
Metode baru pemerintahan yang bekembang sesudah abad XI memilki arti yang cukup penting.Dalam masa-masa itulah tumbuh benih yang dalam perkembangannya menjadi basis permanen pemerintahan modern.
BalasHapusLukQQ
Situs Ceme Online
Agen DominoQQ Terbaik
Bandar Poker Indonesia