Peran Bupati Pada masa Letnan Gubernur Raffles dan masa van den Bosch

Posted by Unknown On Sabtu, 20 Oktober 2012 2 komentar
Azaz-azaz pemerintahan sementara Inggris ini ditentukan oleh Letnan Gubernur Raffles, yang sangat dipengaruhi oleh pengalaman Inggris di India. Pada hakekatnya, Raffles ingin menciptakan suatu system ekonomi di Jawa yang bebas dari segala unsure paksaan yang dahulu melekat pada system penyerahan paksa dan pekerjaan rodi yang dijalankan oleh Kompeni Belanda (BOC) dalam rangka kerjasama dengan raja-raja dan para bupati.

Gambar : Thomas Stamford Raffles


Dalam masa Raffles peranan bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan sebagai penggantinya mereka dijadikan bagian yang integral dari pemerintah colonial dengan fungsi-fungsi pemerintahan yang sesuai dengan azas-azas pemerintahan negeri-negeri Barat. Secara kongkrit hal ini berarti bahwa para bupati dan kepala-kepala pemerintahan pada tingkat rendahan harus memusatkan perhatiannya kepada proyek-proyek duduk. Raffles menetapkan pemerintahan modern, yang artinya penggantian pemerintah-pemerintahan tidak langsung yang dahulu diselenggarakan melalui raja-raja dan kepala-kepala tradisional dengan suatu pemerintahan yang langsung.

Hal ini berarti bahwa kekuasaan dikurangi dan bahwa sumber-sumber penghasilan mereka yang tradisonal dihilangkan. Fungsi-fungsi pemerintahan yang mereka tunaikan sampai saat waktu itu, sekarang dilakukan oleh pegawai-pegawai Eropa, yang jumlahnya bertambah banyak. Oleh Raffles duadakan fungsi asisten-residen, yang bertugas untuk mendampingi dan mengawasi para bupati dan pengawas penghasilan yang diperoleh dari tana h(opzieners der landelijke inkomsten) yang kemudian disebut pengawas pramongpraja (controleur van het Binnenlands Bestuur)

Dengan makin bertambahnya pengaruh pejabat-pejabat bangsa Eropa, penmgaruh para bupati pribumi makin berkurang. Malahan diantara pejabat-pejabat Eropa timbul pikiran untuk menghilangkan sama sekali jabatan bupati. Tidak mengherankan bahwa perkembangan ini sangat menggelisahkan para bupati, yang sebelum Raffles mempunyai kekuasaan dan gengsi social yang amat besar. Pada waktu Van der Capellen menerima jabatan sebagai Gubernur Jenderal dalam pemerintahan Belanda yang telah dipulihkan, pengaruh bupati sudah sangat berkurang dibandingkan dengan zaman VOC. Namun Van der Capellen menyadari bahwa mereka mempunyai pengaruh tradisional yang besar atas rakyat dan ia menyadari pula bahwa pejabat-pejabat Rtopa tidak pernah bisa menggantikan kedudukan social mereka dalam masyarakat Jawa. Oleh karena itu ia menempuh kebijaksanaan yang menghormati kedudukan para bupati dan berusaha untuk tujuan-tujuan pemerintah kolonmial. Meskipun demukian tidak dapat gihindarkan bahwa secara lambat laun kekuasaan efektif telah bergeser dari para bupati ke pejabat-pejabat Eropa


Gambar : Bupati di Jawa 1880 (Koleksi: www.kitlv.nl)


Hal ini dijelaskan dalam gubungan kekuasaan para bupati atas tanah. Sejak dahulu kala untuk jasa-jasa mereka para bupati diberikan sebidang tanah. Bukan saja tanah yang mereka peroleh, akan tetapi menurut kebiasaan adat mereka maupun pekerjaan rodi dari penduduk yang tinggal di atas tanah. Dibawah Raffles kebiasaan ini di hapus dan para bupati kemudian mulai diberi gaji dalam bentuk uang untuk jasa-jasa mereka pada pemerintah kolonial. Dengan putusnya hubungan antara para bupati dan tanah, lenyap lah pula kewajiban rakyat untuk melakukan penyerahan wajib pekerjaan rodi untuk bupati.

Dalam menilai keberhasilan perubahan yang diadakan dalam kedudukan para bupati, dapat dikatakan bahwa secara marginal memang terjadi pembatasan dalam kekuasaan para bupati. Hal ini misalnya jelas dari bebrapa pengaduan yang telah dilakukan oleh rakyat terhadap kepala-kepala mereka jika mereka mengalami apa yang mereka rasakan sebagai tindak sewenang-wenang. Akan tetapi pada umumnya kebiasaan-kebiasaan yang tradisonal maupun penghormatan yang tradisonal dari rakyat terhadap kepala-kepala mereka tidak dapat hilang begitu saja dengan keputusan-keputusan orang-orang asing, meskipun orang-orang yang terakhir ini mempunyai kekuasaan politik yang efektif. Hal ini misalnya terlihat dalam kewajiban rakyat untuk melakukan pekerjaan paksa atau rodi untuk kepala-kepala mereka. Meskipun pemerintah colonial secara resmi telah menghapus kebiasaan ini, namun kebiasaan tradisional ini tetap diteruskan.

Sistem sewa tanah memang mengakibatkan lebih meresapnya pengaruh politik maupun pengaruh social sampai batas tertentu ke dalam masyarakat Jawa. Terutama oleh karena usaha mengesampingkan para bupati untuk langsung berhubungan dengan petani sendiri. Namun kita melihat bahwa hal ini tidak sepenuhnya berhasil dan bahwa dalam berbagai hal ikatan-ikatan tradisonal masih perlu difaedahkan, walaupun para bupati dapat dikesampingkan, hal yang tidak dapat dilakukan dengan kepala-kepala desa, yang harus dikerahkan untuk pemungutan pajak tanah. Oleh karena itu usaha system sewa tanah untuk mengadakan hubungan langsung dengan para produsen tanaman dagangan itu tidak berhasil.

Bupati yang pada masa van den Bosch masih mempunyai hak turun-temurun mulai dipandang sebagai pegawai. Adapun tugas dan kewajiban para pamongpraja telah dirumuskan secara tegas dalam Surat Edaran dalam tahun 1867. Residen diharapkan menjalankan tugas melalui bupati, mengawasi dan meringankan pekerjaan-wajib, memperhatikan penanaman tanaman untuk bahan makanan, mendorong pendirian sekolah untuk pribumi dan sebagainya.

Para bupati berkewajiban mengawasi penananman wajib: meneliti perjanjian antara penanaman dan pengusaha Eropa: mencegah semua pembatasan otonomi desa, mengawasi sekolah pribumi, membuat dagtar guru-guru agama, dan seterusnya. Dengan perumusan tugas-tugas yang tegas itu maka birokrasi colonial semakin dipisahkan dari susunan politik tradisional sehingga dapat dicegah kesewenang-wenangan para penguasa dan diperkokoh pemerintah berdasarkan hukum.

Tugasnya selanjutnya harus mengadakan hubungan yang erat dengan penguasa-penguasa setempat dan keluarganya, mengikuti semua perkembangan didaerahnya, mencari saran-saran dan keterangan, pendeknya ia menjadi penghubung antara masyarakat Indonesia dengan pemerintah Hindia Belanda. Politik colonial liberal sejak tahun 1860 semakin menekankan kesejahteraan rakyat dan makin meninggkalkan prinsip eksploitasi dengan akibat bagwa administrasi semakin intensif. Ini berarti bahwa kekuasaan bupati semakin diperlemah. Dengan kemajuan pesat dari perusahaan Bdan pemerintahan yang kompleks dituntut kecakapan-kecakapan yang besar dari pamongpraja. Pendidikan para bupati ternyata dianggap kurang untuk memenuhi tuntutan-tuntutan itu.

Gambar : Van den Bosch


Pada jaman VOC bupati dipertahankan untuk dipakai sebagai alat guna mengawasi penduduk. Pada masa T anam Paksa bupati menjadi agen dari Belanda untuk mengawasi produksi dan penyetoran hasil tanaman itu. Menurut adat, kedudukan bupati turun-temurun. Prinsip ini pada mulanya dipakai oleh administrasi Belanda berdasakan kenyataan bahwa bupati dipandang sebagai kepala/pemimpin aristokrasi yang wajar dari takyat, mereka masih mempunyai hubungan-hubungan wajar dengan rakyat. Sebagai kesatuan administrasi kabupaten telah sejak lama merupakan dasar dari struktur administrasi kepada masyarakat Jawa sebelum bangsa Barat dating. Penguasa penjajah meletakkan suatu hierarki administrasi diatas kedudukan lampaunya atau menggunakannya semata-mata sebagai alat, bahkan sering hanya sebagai hiasan belaka.

Kedudukan dan fungsi bupati yang menjadi merost itu adalah tidak lain merupakan akibat proses yang semakin maju kearah pemerintahan langsung dengan mempertahankan dualisme didalamnya. Menghapuskan ini berarti menghilangkan diskriminasi dalam bidang birokrasi, atau demokratisasi yang berarti menghilangkan itu untuk memberikan tempat kepada pinpinan yang wajar. Ini kesemuanya berarti meniadakan kolonialisme sendiri. Selama dilaksanakannya cultuurstesel para bupati dan kalangan elite pemerintahan yang lebih tinggi tingkatannya memperoleh banyak keuntungan, baik dalam hal penghasilan maupun jaminan kedudukan. Kekayaan para bupati dan kesempatan mereka untuk melakukan penyelewengan-penyelewengan juga terkikis. Pada tahun 1867 mereka dicabut apanagenya dan sebagai gantinya diberi gaji yang sering kali dikatakan kurang memadai

Pada tahun 1882 semua pejabat pribumi kehilangan hak mendapat pelayanan pribadi dari warga mereka, dan dalam waktu dua puluh tahun kemudian banyak bentuk tenaga kerja paksa lainnya dalam pekerjaan umum dihapuskan. Belanda tidak pernah tertarik untuk memodernkan para bupati karena mereka sangat bermanfaat dengan status tradisonal mereka. Tingkat pendidikan mereka rendah; pada tahun 1900 hanya ada empat dari tujuh puluh dua bupati yang dikatakan dapat berbahasa Belanda. Pemerintah colonial memanfaatkan bupati untuk kepentingan sendiri, menyalahgunakan status mereka, dan memudahkan mereka untuk melakukan penyelewengan. Ketika penyelewengan menjadi jelas dan bupati tidak bermanfaat lagi, maka pemerintahan mulai melampaui mereka. Bahkan mulai tahun 1900 penampilan-penampilan keluar status bangsawan juga mendapat serangan.
Comments
2 Comments

2 komentar:

  1. Cape juga ya baca nyaa... hehehe tapi sip dah sejrangnya mantap gan




    visit back ;
    http://geoool.blogspot.com/

    BalasHapus
    Balasan
    1. baca nya sambil lari tah brow???
      kok sampai capaek segala
      hahhahah :P

      okey siap :D

      Hapus

Kalau udah dibaca mohon sisipkan komentar ea :D
untuk kemajuan blog saya
terimakasih :D