Pemerintah dan Industri Karet yang Muncul di Indonesia dan Malaysia, 1900-1940
Pembangunan yang pesat ini berdasarkan pada produksi berbagai komiditi primer, diantara karet sebagai salah satu bahan mentah baru yang besar maknanya bagi perindustrian di dunia Barat. Budidaya karet secara komersial dimulai dalam dasawarsa 1890-an dan menjelang tahun 1940 luas lahan budidaya karet di seluruh dunia berjumlah 3,6 juta hektar. Indonesia dan Malaysia merupakan produsen karet yang lebih utama, masingt-masing dengan areal sekitar 1,4 juta ha. Sebelum Perang Dunia II industry karet di kedua Negara tersebut merupakan penyumbang tunggal terbesar untuk penghasilan ekspor, perkembangan ini membawa dampak yang besar bagi perekonomiannya, serta membawa perubahan dalam susunan etnis di negaranya.
Pada tahun 1940, 46% dari luas permukaan tanaman karet di Indonesia dimiliki oleh perusahaan perkebunan dan 54% dimiliki oleh kaum tani kecil sedangkan di Malaya perusahaan perkebunan memiliki 60% dan kaum tani kecil 40%. Kedua pemerintahan colonial itu semakin terlibat dalam urusan industry karet, maka ada faedahnya membandingkan berbagai segi tertentu dari peranan masing-masing, lalu menilai peranan nisbi dari pemerintah itu dalam usaha membina karet di kedua tanah jajahan tersebut.
Pola Kesejahteraan
Di Indonesia penanaman karet pada tanah perkebunan mengikuti contoh dari budidaya ekspor yang sudah mantab (khususnya tembakau dan tebu). Segera pula diterapkan organisasi dari pola perusahaan, yang menarik modal dan pegawai manajerial dari Eropa, juga terdapat pengalihan sumber dimana perkebunan-perkebunan yang ada mengubah penanamannya dengan karet. Perusahaan perkebunan itu merupakan organisasi yang relative besar, dengan manajemen dan tenaga kerja yang terstruktur secara hirarkis, yang menghasilkan jenis komoditi seraham melalui pabrik pengelolahan pusat. Ekspor karet itu dan penjualannya di pasaran dunia diselenggarakan melalui jaringan agen dan makelar (broker) karet.
Industri karet para petani kecil di Indonesia tampil agak kemudian, lalu tumbuh subur ketika terjadi lonjakan harga luar biasa pada tahun-tahun 1909-1912, dimana harga karet di bursa London mencapai rata-rata f.8-f.9 per lembar. Ini merupakan kasus yang menonjol tentang dampak yang meluas, dimana suatu jenis teknologi yang pada dasarnya sederhana saja dan memberikan penghasilan yang tinggi, dapat dengan mudah dan murah diterapkan pada rangka suatu system pertanian tradisonal; karena itu tekbologi tersebut dengan segera diterapkan. Unsur pokok teknologi itu, yaitu benih tanaman karet dapat diperoleh dengan mudah dari perkebunan.
Sebelum mulai dibudidayakan karet, perekonomian di Malaya jauh kurang mengembangkan bidang pertanian di banding dengan Indonesia. Pengusaha lada, tapioca, dan gambir golongan Cina berkedudukan utama sampai dasawarsa 1880-an dan 1890-an. Pada waktu itu kaum perintis bangsa Eropa mulai membudidayakan tebu dan kopi. Namun metode penanamannya dan hasil tanaman Cina itu mengakibatkan terkurasnya kesuburan tanah. Dan setelah tahun 1894 keadaan ini bertambah parah karena merosotnya harga pasaran kopi serta munculnya aneka hama. Berbagai kesulitan ini mendorong peralihan secara luas kearah usaha perkebunan karet pada bagian dini dasawarsa 1900-an. Benih pohon karet banyak tersedia pada Kebun Raya di Singapura, dimana sudah tercapai penerobosan yang penting dalam hal teknik penyadapan karet. Dalam dasawarsa abad ke 20 terjadi perkembangan pesat pada perkebunan dimana kaum perintis perkebunan orang-orang Eropa, yang sumber modalnya terbatas, terpaksa menjual perseroaan yang baru saja didirikan dengan dana pound sterling dan berkedudukan dikerajaan Inggris.
Sektor karet petani kecil di Malaya dalam pertumbuhan tidak seberapa jauh dari perusahaan perkebunan terutama sesudah tahun 1910. Orang-orang Cina dan Melayu (termasuk pedagang dari Indonesia) merupakan pemeran serta utama, dalam menanggapi harapan akan pendapatan yang baik dari harga karet yang tinggi, disamping menjual kebunnya kepada perusahaan perkebunan yang bersedia membeli lahan mereka dengan harga yang tinggi, guna memperluas usaha perkebunannya.
Walaupun harga-harga mulai merosot setelah lonjakan harga pasaran pada tahun 1909-1912, perluasan tanaman karet tetap dilanjutkan, baik di Indonesia maupun di Malaya, Perusahaan-perusahaan itu telah mengikatkan dana besar pada saat pendiriaanya dan mereka bermaksud memperluas areal penghasil pendapatannya, dengan tujuan menekan biaya modal rata-rata seriap hektar dan membayar dividen yang menarik. Sementara itu kaum tani kecil mulai memandang karet sebagai sumber pendapatan sepanjang tahun yang lebih mantab dan lebih besar dari pada pendapatan yang diperoleh dari budidaya tahuan yang tradisional.
Zaman Perang Dunia 1914-1919 di tandai oleh perluasan tanaman karet, ketika harga karet meningkat karena bertambahnya permintaan dari Amerika. Karena belanda tetap netral, tidak berlaku pembatasan akibat keadaan perang terhadap industry karet di Indonesia, sebaliknya ekspor bahanm-bahan mentah yang strategis, termasuk karet, harus mengindahkan kewajiban meminta izin dari pemerintah Inggris, sedangkan perseroan yang modalnya berupa dana sterling tidak dapat mengeluarkan saham baru.
Dalam upaya meningkatkan harga tanpa memperoleh persetujuan dari pihak Belanda, peraturan pembatasan ekspor berlaku bagi Malaya dan daerah-daerah Kerajaan Inggris lainnya berlaku selama enam tahun, sampai bulan Oktober 1928. Dasawarsa 1920-an menyaksikan akhir perluasan besar areal perkebunan karet di Indonesia dan Malaya. Menjelang waktu itu dalam industry karet telah dicapai struktur pe,ilikan luas serta penyebaran regional, yang akan dipertahankan selama kurun masa yang menjadi yang dibahas disini, sampai ke dalam masa pasca-kemerdekaan. Di kedua Negara itu, dalam sector perkebunan yang berdominasi ialah para pemilik bangsa Eropa, sedangkan dalam sector perkebunan tani kecil yang berdominasi ialah kaum tani pribumi
Pertumbuhan industry karet seakan-akan terhenti pada dasawarsa 1930-an, ketika Depresi Besar (1929-1932) menimbulkan masalah yang lebih gawat mengenai kapasitas produksi yang berlebihan, daripada yang dialami pada awal dasawarsa 1920-an. Harga karet rata-rata di London telah jatuh dari 10 penny per pound pada tahun 1929 dan terus menurun sampai 2 penny per pound pada tahun 1932. Di Indonesia jumlah seluruh nilai ekspor karet turun dari 587 juta golden pada tahun 1925 sampai hanya 34 juta gulden pada tahun 1932
Sikap Terhadap Pembangunan
Industri karet sangat penting bagi Indonesia serta bagi Malaya, namun besar juga maknanya bagi perekonomian daerah Sumatera Timur. Maknanya itu secara langsung berpengaruh pada kaum tani yang menanam karet, tetapi juga berpengaruh terhadap segala kegiatan niaga karena ditimbulkannya permintaan akan beraneka jasa (pengangkutan, pembiayaan, perdagangan barang, dan sebagainya).Dalam kenyataannya budidaya karet dipandang menguntungkan oleh pemerintah colonial di Indonesia dan di Malaya, dimana pada akhir abad ke-19 dan awal abad 20 ini banyak didorong oleh motivasi dengan tujuan menciptakan peluang niaga yang baik. Pandangan pemerintah mengenai diperlukan untuk pembangunan ialah mengeksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan kapitalis berskala besar. Perusahaan yang dimaksud adalah yang berasal dari Eropa dan khususnya dari negara induk jajahan.
Pertumbuhan pesat dari sektor perkebunan, yang di dalamnya hanya lahan saja yang mempunyai sifat bumiputera murni, sementara modal, para manajer serta pegawainya berasal dari Eropa, sedangkan pekerjaannya terdiri dari kaum pendatang, berlangsung dalam lingkungan kesejarahan yang berbeda-beda di kedua tanah jajahan itu. Pada abad 19 di Indonesia, terjadi perubahan dari penarikan komoditi ekspor berdasarkan Sistem Tanam Paksa (1830-1870) beralih menjadi pendekatan laisses-faire (Politik Liberal 1870-1900). Pada kedua masa tersebut terus menerus mengalami kemerosotan dalam pendapatan ekspor dan juga tidak ada manfaat ekonomi yang sepadan dalam kaum tani bumiputera. Kemudian pada saat perusahaan perkebunan mulai membudidayakan karet, perubahan kebijakan dengan beralih ke Politik Ethis (1900-1940), yang bertujuan menahan aliran kea rah kurang kesejahteraan penduduk bumiputera, terutama di pulau Jawa. Sebagai akibat dari kebijakan baru ini, kaum modal Cina di Indonesia mengalami berbagai hambatan resmi, baik berkenaan dengan hal kepemilikan tanah maupun berkenaan dengan kebebasan bergerak di daerah pedesaan.
Penduduk pribumi di Indonesia dalam industry karet sebagai kaum tani kecil kurang atau sama sekali tidak ditopang oleh suatu kebijakan pemerintah dan pada kenyataanya hampir seluruhnya berlangsung di luar pulau Jawa, dimana kekuasaan pemerintah Belanda itu kurang kuat ataupun kurang mantap, dibanding dengan keadaan di pulau Jawa. Seperti halnya berkenaan dengan kaum tani karet di Indonesia, terlibatnya penduduk Melayu dalam budidaya karet kecil-kecilan terjadi tanpa dukungan ataupun dorongan pemerintah. Ketika makin banyak orang Melayu melakukan budidaya karet, seringkali dengan tujuan memanfaatkan lahan, lalu menjualnya kepada pengusaha non-pribumi, pembesar merisaukan kalau akan kehilangan tanah pusaka itu akan menyengsarakan orang Melayu karena hanya itulah satu-satunya kekayaan miliknya. ataupun dorongan pemerintah. Maka diadakan tindakan seperti pembuatan peraturan undang-undang untuk menghambat budidaya karet oleh orang Melayu dan mengalihkan perhatian mereka kembali kepada budidaya tanaman pangan.
Pada akhirnya pihak Belanda menandatangani Perjanjian Pengaturan Karet Internasional (1934-1943), kedua pemerintah itu kini telah bertolak balik dari sikap awal mengenai pembangunan (khusus mengenai perusahaan perkebunan) dengan beralih kepada sikap yang dikarakteristikkan sebagai kedudukan perwalian. Dalam kedudukan itu mereka berusaha memelihara status quo, khususnya untuk menghambat pertumbuhan selanjutnya dari sector tani kecil.
Kesimpulan.
Munculnya industri karet di Indonesia dan Malaya merupakan perkembangan ekonomi yang penting dalam dunia Internasional, dan pemerintah di masing-masing tanah jajahan itu memegang peranan yang penting namun berlain-lainan. Suatu ciri khas penting di kedua negara itu adalah timbulnya dua sektor terpisah, yaitu sektor perkebunan dan sektor kebun karet petani kecil. Pada awal dasawarsa 1900-an perkembangan industri karet di kedua pemerintahan mengalami kemajuan. Walaupun pemerintah jajahan di Indonesia menggunakan pendekatan laisses faire terhadap industri tersebut, ia tetap bersifat positif baik berkenaan usaha pembatasan produksi maupun dalam usaha melancarkan pengembangan perkebunan, khususnya dalam hal pengadaan tanah dan tenaga kerja dan dalam usaha membina teknologi tapat guna. Selain itu juga diutamakan perkebunan eropa dan peranan pengusaha Cina yang seharusnya dapat berkembang lebih luas dikekang. Pada zaman depresi besar dasawarsa 1930-an, pemerintahan jajahan di Indonesia bertindak secara tegas sekalipun dengan rasa enggan, dalam melaksanakan pembatasan produksi karet berdasarkan Perjanjian Pengaturan Karet Internasional, khususnya berkenaan dengan kebun karet kaum tani yang mengalami tindakan pemerintah yag dapat disebut diskriminatif dengan peranannya sebagai “pengawas” dalam mempertahankan status quo.
Di malaya, pemerintah lebih banyak mengadakan campur tangan. Sumber dana yang lebih besar dari Indonesia, membuat pemerintah Malaya bergerak dengan giat untuk menunjang kemajuan perkebunan karet, dengan mengadakan berbagai sarana danberbagai penelitian di lembaga-lembaga pemerintah. Pemerintah Malaya lebih cepat pula dalam bertindak membatasi produksi karet dengan didukung oleh pengusaha swasta. Pemerintah Malaya hanya sedikit sekali memberikan bantuan positif kepada kaum tani karet; mereka dibebani pajak dari semula, dan produksi mereka dinilai jauh lebih kurang dalam menetapkan kuota semasa berlaku pembatasan produksi karet. Namun kebijaksanaan tata tanah dan sistem penyediaan lahan berakibat bercampurnya lahan perkebunan dengan lahan tani karet di sejumlah daerah. Karena tradisi “sistem komisaris”, diadakan sarana khusus bagi kaum tani Melayu, sementara diusahakan untuk mencegah mereka bertanam karet. Di Indonesia, sekalipun terdapat “politik etika”, dilaksanakan tindakan serupa itu berkenaan dengan kaum tani di daerah Luar Jawa.
Kebijaksanaan yang dilaksanakan oleh kedua pemerintahan jajahan melalui tindakan penunjangnya tampaknya bermanfaat bagi perusahaan perkebunan karet, terutama di Malaya, namun pada jangka lama berakibat buruk karena sikap “perwalian” dalam mengadakan pembatasan produksi. Tindakan pembatasan yang diadakan selama dasawarsa 1920-an berakibat mengurbannya perluasan keuntungan dan kemajuan teknis, yang membawa manfaat bagi produsen di Indonesia yang tidak dikenakan tindakan pembatasan produksi itu. Selain itu, kebijaksanaan Malaya yang mengembangkan penelitian dibawah pengawasan pemerintah kurang berhasil dibanding dengan metode pengusaha swasta yang lebih langsung digunakan di Indonesia.
Kurang jelas seberapa jauhkan kebijaksanaan pemerintah mempengaruhi kemajuan ekonomi kaum tani karet. Keijaksanaan yang dilaksanakan di Indonesia lebih jelas menonjolkan perbedaan antara kedua sektor yang timbul, dimana perkebunan di Sumatra Timur merupakan enklave perkebunan modern. Enklave perkebunan Barat itu sangat kontras dengan keadaan kebun karet kaum tani kecil yang bertempat jauh dari lokasi perkebunan dan menyesuaikan potensi dari benih karet yang baru dengan sumberdaya yang dimilikinya serba terbatas, serta cara bercocok tanam yang tradisional. Di Malaya kebijaksanaan pemerintah mengenai tanah dan perpajakan, serta peran-serta kaum tani dalam usaha perkebunan dan dalam kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan budaya pangan, digabung dengan keadaan geografi yang jauh kurang luas, menghasilkan kaitan antara kedua sektor tersebut, serta kaitan dengan perekonomian seluruh negeri itu.
Teknologi pokok yang diterapkan oleh pihak perusahaan perkebunan segera dimanfaatkan oleh kaum tani, yang sampai pada tahun 1940 memperoleh hasil produksi setiap hektar sama banyak. Kebun karet tani kecil di Daerah Luar Jawa meluas secara dinamis pada waktunya, dan tetap meluas setelah dihapuskan pembatasan produksi dan Perang Dunia II berakhir. Pada dasawarsa 1930-an, kebun karet tani di Indonesia dan Malaya dapat bersaing dengan pihak perusahaan perkebunan. Sebenarnya memang terdapat jurang pemisah antara “kapitalis asing” dengan dunia “primitif tradisional” di Indonesia, termasuk juga industri karet.
3 Comments
wah info bagus neh sob, ane baru tahu dari blog ini malah, hmmm ...semoga saja industri karet di Indonesia makin maju ya, dan mensjahtrakan petani tentunya :)
BalasHapusweleh.
Hapusdi kalimantan ada karet nggak om??
SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
HapusDEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<
SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<